Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » UU Ormas Berpeluang Direvisi, Mendagri Sebut Banyak yang Kebablasan

UU Ormas Berpeluang Direvisi, Mendagri Sebut Banyak yang Kebablasan

  • calendar_month Ming, 27 Apr 2025
  • visibility 89
  • comment 0 komentar

Surabaya – Tito Karnavian, Mendagri membuka peluang revisi Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas). Dia menilai belakangan ini cukup banyak peristiwa berkaitan ormas yang kebablasan.

“Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat. Di antaranya, mungkin masalah keuangan, audit keuangan,” kata Tito kepada wartawan di Jakarta sebagaimana  dikutip dari  Antara Jumat (25/4/2025).

Tito menyatakan salah satu aspek yang perlu dievaluasi ialah mekanisme pengawasan, terutama transparansi keuangan. Tito menilai ketidakjelasan alur dan penggunaan dana ormas bisa menjadi celah penyalahgunaan kekuasaan di tingkat akar rumput.

Dia tegaskan bahwa ormas sejatinya bagian dari sistem demokrasi yang menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul. Tito mengingatkan hal itu tidak boleh dipakai untuk melakukan intimidasi, pemerasan, apalagi berujung kekerasan.

Kalau seandainya itu adalah kegiatan yang sistematis dan ada perintah dari ormasnya, maka secara organisasi bisa dikenakan pidana. Korporasinya,” ucap mantan Kapolri itu.

Tito mengatakan Undang-Undang Ormas yang dirancang pascareformasi pada 1998 memang mengedepankan kebebasan sipil. Namun dalam perkembangannya, dia melihat sejumlah ormas justru menyalahgunakan statusnya untuk menjalankan agenda kekuasaan dengan cara-cara koersif.

“Dalam perjalanan, setiap undang-undang itu dinamis. Bisa saja dilakukan perubahan-perubahan sesuai situasi,” ujarnya.

Tito mengatakan langkah revisi tetap harus mengikuti prosedur yang melibatkan DPR RI sebagai pemegang kewenangan. Dia menyerahkan DPR untuk membahas dan memutuskan.

Nantinya kalau ada usulan dari pemerintah, ya diserahkan ke DPR. DPR yang membahas dan memutuskan,” jelas Tito.

Tito mengingatkan pentingnya penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan, baik oleh individu maupun institusi. Dia mencontohkan kasus pembakaran mobil polisi di Depok.

“Kalau pidana ya otomatis harus ditindak. Proses pidana. Harus tegakkan hukum supaya stabilitas keamanan dijaga,” ucapnya.

Premanisme berkedok ormas menjadi sorotan Komisi III DPR. Sebab dalam beberapa waktu terakhir, terdapat dua kasus yang melibatkan ormas yakni di Suban dan Depok. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Plt. Sekdako Tebing Tinggi Lepas Keberangkatan 116 Jamaah Calon Haji

    Plt. Sekdako Tebing Tinggi Lepas Keberangkatan 116 Jamaah Calon Haji

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 44
    • 0Komentar

    TEBING TINGGI (tri3news.com) – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi,  H Kamlan Mursyid mewakili Wali Kota Tebing Tinggi, H Iman Irdian Saragih, secara resmi melepas keberangkatan 116 Jamaah Calon Haji (JCH) Kota Tebing Tinggi untuk menunaikan ibadah haji 1446 H/2025, di Masjid Agung, Selasa (20/05/2025) dengan suasana penuh haru dan khidmat. Ratusan jamaah […]

  • TERSANGKA: Tiga terduga pengedar ganja diamankan Satresnarkoba Tapteng, Rabu, (6/8/2025). (Foto: Humas Polres Tapteng).

    Polisi Sita Ganja dari Tiga Terduga Pengedar di Tapteng

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 66
    • 0Komentar

    TAPANULI TENGAH (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan menangkap tiga terduga pengedar narkotika di Lapangan Kantor Camat Pinangsori,  Rabu, (6/8/2025). Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat mengungkapkan, dari penangkapan tersebut, pihaknya menyita 900 gram ganja kering siap edar. Lebih lanjut disampaikannya, bahwa tindakan itu berawal […]

  • Yusril: Wapres Tak Berkantor di Papua, Tapi Sekretariat Badan Otsus

    Yusril: Wapres Tak Berkantor di Papua, Tapi Sekretariat Badan Otsus

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 120
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak akan berkantor di Papua, tetapi Sekretariat Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua. Hal tersebut menjelaskan lebih lanjut pernyataannya mengenai penugasan Wapres dalam percepatan pembangunan Papua yang disampaikan saat acara penyampaian […]

  • Bupati Humbahas Pimpin Padamkan Kebakaran Hutan di Perbukitan Danau Toba

    Bupati Humbahas Pimpin Padamkan Kebakaran Hutan di Perbukitan Danau Toba

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 44
    • 0Komentar

    DOLOKSANGGUL (tri3news.com) – Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan SH MH turun langsung ke lapangan untuk memimpin pemadaman kebakaran hutan di perbukitan Danau Toba, Desa Parulohan Kecamatan Lintongnihuta berbatasan dengan Muara Kabupaten Taput,  Sabtu (21/6/2025). Ikut bersama Bupati Humbahas yaitu anggota DPRD Humbahas Jamonang Nababan, Sekda Chiristison Rudianto Marbun, Plt Kasatpol PP  Rahmat Lumbantoruan termasuk […]

  • Presiden Jenguk Polisi Korban Kerusuhan, Kapolri Pastikan Keamanan Segera Pulih

    Presiden Jenguk Polisi Korban Kerusuhan, Kapolri Pastikan Keamanan Segera Pulih

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 58
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyempatkan diri menjenguk anggota Polri yang menjadi korban saat mengamankan aksi kerusuhan, Senin (25/8/2025). Kunjungan itu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, usai mendampingi Presiden. Kapolri mengatakan, Presiden memberikan perhatian penuh terhadap kondisi para korban maupun keluarganya. “Alhamdulillah, hari ini Bapak Presiden menyempatkan diri […]

  • Terkait Perkara Pembalakan Liar, Terpidana Adelin Lis Bayar Uang Pengganti Rp105,8 Miliar dan US,93 Juta

    Terkait Perkara Pembalakan Liar, Terpidana Adelin Lis Bayar Uang Pengganti Rp105,8 Miliar dan US$2,93 Juta

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Kajati Sumut Dr Harli Siregar didampingi Kajari Medan Fajar Syah Putra, SH MH, Aspidsus M Jeffry dan Plh Kasi Penkum M Husairi dalam temu pers di Aula Adhyaksa Hall Kejati Sumut Medan, Rabu (3/9/2025). (Foto:Dok/Ist). MEDAN (tri3news.com) – Kejati Sumut melalui Jaksa Eksekutor menerima pembayaran uang pengganti dari terpidana perkara tindak pidana korupsi, Adelin Lis, […]

expand_less
Exit mobile version