Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » UU Ormas Berpeluang Direvisi, Mendagri Sebut Banyak yang Kebablasan

UU Ormas Berpeluang Direvisi, Mendagri Sebut Banyak yang Kebablasan

  • calendar_month Ming, 27 Apr 2025
  • visibility 106
  • comment 0 komentar

Surabaya – Tito Karnavian, Mendagri membuka peluang revisi Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas). Dia menilai belakangan ini cukup banyak peristiwa berkaitan ormas yang kebablasan.

“Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat. Di antaranya, mungkin masalah keuangan, audit keuangan,” kata Tito kepada wartawan di Jakarta sebagaimana  dikutip dari  Antara Jumat (25/4/2025).

Tito menyatakan salah satu aspek yang perlu dievaluasi ialah mekanisme pengawasan, terutama transparansi keuangan. Tito menilai ketidakjelasan alur dan penggunaan dana ormas bisa menjadi celah penyalahgunaan kekuasaan di tingkat akar rumput.

Dia tegaskan bahwa ormas sejatinya bagian dari sistem demokrasi yang menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul. Tito mengingatkan hal itu tidak boleh dipakai untuk melakukan intimidasi, pemerasan, apalagi berujung kekerasan.

Kalau seandainya itu adalah kegiatan yang sistematis dan ada perintah dari ormasnya, maka secara organisasi bisa dikenakan pidana. Korporasinya,” ucap mantan Kapolri itu.

Tito mengatakan Undang-Undang Ormas yang dirancang pascareformasi pada 1998 memang mengedepankan kebebasan sipil. Namun dalam perkembangannya, dia melihat sejumlah ormas justru menyalahgunakan statusnya untuk menjalankan agenda kekuasaan dengan cara-cara koersif.

“Dalam perjalanan, setiap undang-undang itu dinamis. Bisa saja dilakukan perubahan-perubahan sesuai situasi,” ujarnya.

Tito mengatakan langkah revisi tetap harus mengikuti prosedur yang melibatkan DPR RI sebagai pemegang kewenangan. Dia menyerahkan DPR untuk membahas dan memutuskan.

Nantinya kalau ada usulan dari pemerintah, ya diserahkan ke DPR. DPR yang membahas dan memutuskan,” jelas Tito.

Tito mengingatkan pentingnya penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan, baik oleh individu maupun institusi. Dia mencontohkan kasus pembakaran mobil polisi di Depok.

“Kalau pidana ya otomatis harus ditindak. Proses pidana. Harus tegakkan hukum supaya stabilitas keamanan dijaga,” ucapnya.

Premanisme berkedok ormas menjadi sorotan Komisi III DPR. Sebab dalam beberapa waktu terakhir, terdapat dua kasus yang melibatkan ormas yakni di Suban dan Depok. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kementerian PU Hibahkan Barang Milik Negara ke Kabupaten Humbahas

    Kementerian PU Hibahkan Barang Milik Negara ke Kabupaten Humbahas

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Bupati Humbahas, Oloan P Nababan menandatangani naskah perjanjian hibah barang milik negara dari Kementerian PU melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara, di Kantor Bupati Humbahas, Selasa (9/9/2025). (Foto Dok/Kominfo) HUMBAHAS (tri3news.com) – Kementerian PU (Pekerjaan Umum) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara menghibahkan barang milik negara ke Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan […]

  • Presiden Prabowo Tegaskan Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa

    Presiden Prabowo Tegaskan Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 98
    • 0Komentar

     TANGGERANG (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kedaulatan bangsa sangat bergantung pada kemampuan suatu negara untuk memenuhi kebutuhan pangan dan energinya sendiri. Hal itu disampaikan Kepala Negara pada saat membuka Konvensi dan Pameran Tahunan ke-49 Indonesian Petroleum Association (IPA Convex) di Nusantara Hall, ICE BSD, Tangerang, pada Rabu (21/5/2025). “Kedaulatan suatu bangsa dijamin oleh […]

  • Timnas U-23 Siap Tantang Malaysia di Championship Mandiri Cup 2025

    Timnas U-23 Siap Tantang Malaysia di Championship Mandiri Cup 2025

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 195
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Hasil drawing ASEAN U-23 Championship Mandiri Cup 2025 yang digelar di Bali, Jumat (30/5/2025), Indonesia satu grup bersama Malaysia, Filipina, dan Brunei Darussalam di Grup A. ASEAN U-23 Championship Mandiri Cup 2025 akan digelar di Jakarta dan Bekasi, 15-29 Juli 2025 mendatang. Bahkan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menyatakan sudah kangen ketemu […]

  • Polrestabes Medan Ringkus 3 Kurir Jaringan Malaysia, 20 Kg Sabu dan 58.750 Butir Pil Ekstasi Disita

    Polrestabes Medan Ringkus 3 Kurir Jaringan Malaysia, 20 Kg Sabu dan 58.750 Butir Pil Ekstasi Disita

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 134
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus tiga tersangka kurir narkoba jaringan internasional asal Malaysia dalam penyergapan di  dua lokasi berbeda. Mereka masing-masing berinisial MAS (29) warga Medan Petisah, MJN (24) warga Langsa Lama dan ARL (29) warga Medan Barat.  Dari para tersangka turut disita barang bukti berupa sabu seberat 20 […]

  • Korban Tewas Kecelakaan Pesawat Air India Bertambah Jadi 260 Orang

    Korban Tewas Kecelakaan Pesawat Air India Bertambah Jadi 260 Orang

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 209
    • 0Komentar

    [contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]

  • Terbukti Korupsi Peningkatan Jalan, Mantan Kadis PUTR Humbahas Divonis Satu Tahun Penjara

    Terbukti Korupsi Peningkatan Jalan, Mantan Kadis PUTR Humbahas Divonis Satu Tahun Penjara

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Terdakwa Mangolo Tua Purba (baju batik) bersama tiga terdakwa lainnya ketika mendengarkan putusan di ruang sidang Cakra IX, Pengadilan Tipikor pada PN Medan. (Foto Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Majelis hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada Mangolo Tua Purba selaku mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Kadis […]

expand_less