Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara Korupsi Impor Gula

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara Korupsi Impor Gula

  • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
  • visibility 120
  • comment 0 komentar

JAKARTA (tri3news.com) – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong divonis  hukuman 4,5 tahun penjara. Hakim menyatakan Tom bersalah dalam kasus korupsi kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan.

Mengadili, menyatakan terdakwa Thomas Trikasih Lembong telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana,” ujar Ketua majelis hakim Dennie Arsan Fatrika saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7/2025).

“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan,” ujar hakim.

Hakim menyatakan Tom Lembong bersalah melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Hakim menyatakan tidak ada hal pemaaf ataupun pembenar dalam perbuatan Tom selaku terdakwa.

Tom dibebankan membayar denda Rp 750 juta. Jika tak dibayar, maka diganti 6 bulan kurungan.

Hakim tak membebankan uang pengganti kepada Tom Lembong karena tidak menerima uang dari kasus ini. Hakim juga memerintahkan agar jaksa mengembalikan iPad dan Macbook Tom Lembong yang sempat disita.

Hal memberatkan Tom Lembong ialah mengedepankan ekonomi kapitalis, tidak melaksanakan tugas secara akuntabel, hingga mengabaikan hak masyarakat mendapatkan gula dalam harga terjangkau. Hal meringankan ialah Tom belum pernah dihukum hingga tidak menikmati uang dari kerugian negara akibat kasus ini.

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menyatakan akan memanfaatkan waktu tujuh hari untuk pikir-pikir merespons putusan 4,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp750 juta subsider enam bulan kurungan dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

“Yang Mulia tentunya kami butuh waktu untuk berunding dengan tim penasihat hukum,” kata Tom dari kursi terdakwa di ruang sidang Hatta Ali di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).

Demikian kalau begitu pikir-pikir,” timpal ketua majelis hakim Dennie Arsan Fatrika.

Sikap senada disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyatakan pikir-pikir. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang ingin Tom dihukum dengan pidana tujuh tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan.

“Kami juga akan pikir-pikir,” ucap jaksa.

Mantan Menteri Perdagangan Thomas     Trikasih Lembong menyatakan akan memanfaatkan waktu tujuh hari untuk pikir-pikir merespons putusan 4,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp750 juta subsider enam bulan kurungan dalam kasus dugaan korupsi impor gula. (R1).

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Binjai Ringkus 11 Terduga Bandar dan Pengedar, Sita 12,8 Gram Sabu

    Polres Binjai Ringkus 11 Terduga Bandar dan Pengedar, Sita 12,8 Gram Sabu

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Barang bukti narkoba saat diamankan di Mapolres Binjai, Jumat (27/2/2026).(Dok : Humas Polres Binjai). BINJAI (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menangkap 11 pria yang diduga sebagai bandar dan pengedar narkoba. Penangkapan dilakukan di sembilan lokasi berbeda dalam wilayah hukum Polres Binjai. Kesebelas tersangka masing-masing berinisial AD (45), […]

  • Hadiri Festival Pacu Jalur 2025, Wapres Minta Warisan Budaya dan Wajah Ekonomi Kreatif Riau Terus Dijaga

    Hadiri Festival Pacu Jalur 2025, Wapres Minta Warisan Budaya dan Wajah Ekonomi Kreatif Riau Terus Dijaga

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 169
    • 0Komentar

    PACU JALUR: Wakil Presiden Gibran Rakabuming didampingi Selvi Gibran Rakabuming menghadiri Festival Pacu Jalur 2025 yang digelar di Tepian Narosa, Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Rabu (20/08/2025). (Foto: Sekneg RI) RIAU (tri3news.com) – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming didampingi Selvi Gibran Rakabuming menghadiri Festival Pacu Jalur 2025 yang digelar di Tepian Narosa, Teluk Kuantan, […]

  • Menko Muhaimin Puji Dapur MBG Aek Tolang Tapteng, Layak Dicontoh

    Menko Muhaimin Puji Dapur MBG Aek Tolang Tapteng, Layak Dicontoh

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Menko Muhaimin Iskandar didampingi Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu diwawancarai usai meninjau dapur MBG di Aek Tolang, Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah, Selasa (21/10/2025) siang. (Foto: Dok/Ist). TAPTENG (tri3news.com) – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar didampingi Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, meninjau  dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Aek Tolang, Kecamatan Pandan, Tapanuli […]

  • Polda Sumut Pecat 61 Personel Selama Tahun 2025

    Polda Sumut Pecat 61 Personel Selama Tahun 2025

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memberikan keterangan saat rilis akhir tahun di Mapolda Sumut, Selasa (30/12/2025). (Ist) MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumut selama tahun 2025 telah memecat 61 personel sebagai sanksi tegas atas pelanggaran yang dilakukan, meningkat dari tahun sebelumnya. Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto saat menggelar rilis […]

  • Bupati Langkat Menerima Kunjungan Banggar DPRD Sumut

    Bupati Langkat Menerima Kunjungan Banggar DPRD Sumut

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 165
    • 0Komentar

    LANGKAT (tri3news.com) – Bupati Langkat H Syah Afandin SH bersama Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti menerima kunjungan kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sumatera Utara dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumatera Utara, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Senin (19/05/2025). Rombongan Banggar DPRD Sumut dipimpin oleh Gusmiyadi, SE dan turut hadir para […]

  • Presiden Prabowo Resmikan Produksi Perdana Lapangan Minyak Forel dan Terubuk di Natuna

    Presiden Prabowo Resmikan Produksi Perdana Lapangan Minyak Forel dan Terubuk di Natuna

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 125
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto meresmikan produksi perdana Lapangan Minyak Forel dan Terubuk di Kepulauan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, pada Jumat, (16/5/2025). Peresmian ini digelar secara hybrid dari Istana Merdeka, Jakarta, serta disiarkan langsung dari lokasi lapangan migas tersebut. Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas capaian tersebut yang dinilai sebagai momen bersejarah […]

expand_less
Exit mobile version