Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara Korupsi Impor Gula

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara Korupsi Impor Gula

  • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
  • visibility 118
  • comment 0 komentar

JAKARTA (tri3news.com) – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong divonis  hukuman 4,5 tahun penjara. Hakim menyatakan Tom bersalah dalam kasus korupsi kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan.

Mengadili, menyatakan terdakwa Thomas Trikasih Lembong telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana,” ujar Ketua majelis hakim Dennie Arsan Fatrika saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7/2025).

“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan,” ujar hakim.

Hakim menyatakan Tom Lembong bersalah melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Hakim menyatakan tidak ada hal pemaaf ataupun pembenar dalam perbuatan Tom selaku terdakwa.

Tom dibebankan membayar denda Rp 750 juta. Jika tak dibayar, maka diganti 6 bulan kurungan.

Hakim tak membebankan uang pengganti kepada Tom Lembong karena tidak menerima uang dari kasus ini. Hakim juga memerintahkan agar jaksa mengembalikan iPad dan Macbook Tom Lembong yang sempat disita.

Hal memberatkan Tom Lembong ialah mengedepankan ekonomi kapitalis, tidak melaksanakan tugas secara akuntabel, hingga mengabaikan hak masyarakat mendapatkan gula dalam harga terjangkau. Hal meringankan ialah Tom belum pernah dihukum hingga tidak menikmati uang dari kerugian negara akibat kasus ini.

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menyatakan akan memanfaatkan waktu tujuh hari untuk pikir-pikir merespons putusan 4,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp750 juta subsider enam bulan kurungan dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

“Yang Mulia tentunya kami butuh waktu untuk berunding dengan tim penasihat hukum,” kata Tom dari kursi terdakwa di ruang sidang Hatta Ali di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).

Demikian kalau begitu pikir-pikir,” timpal ketua majelis hakim Dennie Arsan Fatrika.

Sikap senada disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyatakan pikir-pikir. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang ingin Tom dihukum dengan pidana tujuh tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan.

“Kami juga akan pikir-pikir,” ucap jaksa.

Mantan Menteri Perdagangan Thomas     Trikasih Lembong menyatakan akan memanfaatkan waktu tujuh hari untuk pikir-pikir merespons putusan 4,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp750 juta subsider enam bulan kurungan dalam kasus dugaan korupsi impor gula. (R1).

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Putuskan Empat Pulau Menjadi Wilayah Provinsi Aceh

    Presiden Prabowo Putuskan Empat Pulau Menjadi Wilayah Provinsi Aceh

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 200
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Lewat konferensi video yang dilakukan saat melakukan lawatan ke Rusia, Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas untuk memutuskan wilayah administrasi empat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, Selasa (17/6/2025). Dilansir dari laman Seskab RI, rapat terbatas yang digelar melalui konferensi video diikuti perwakilan DPR, Wakil […]

  • Jaksa Geledah Rumah Mantan Gubernur, Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde Palembang

    Jaksa Geledah Rumah Mantan Gubernur, Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde Palembang

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 105
    • 0Komentar

    PALEMBANG (tri3news.com) – Tim Penyidik Pidsus (pidana khusus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan penggeledahan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) terkait Pemberian Fasilitas Pinjaman/ Kredit dari salah satu Bank Plat Merah Kepada PT BSS dan PT SAL. Penggeledahan itu rangkaian kegiatan penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRINT-16/L.6/Fd.1/ 7/2025 tanggal 9 […]

  • Tingkatkan Produksi Pertanian, Pemkab Samosir Gelar Tanaman Padi Bersama

    Tingkatkan Produksi Pertanian, Pemkab Samosir Gelar Tanaman Padi Bersama

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 243
    • 0Komentar

    SAMOSIR (tri3news.com)- Mewujudkan Swasembada Pangan dan menjaga ketahanan pangan serta upaya dalam peningkatan hasil produksi padi, Pemerintah Kabupaten Samosir menggelar tanam padi bersama dan acara unik “Festival Manuan Eme” di Desa Singkam, Kecamatan Sianjur Mulamula, Selasa (24/06/2025). Penanaman padi dilakukan Bupati Samosir Vandiko T. Gultom bersama Forkopimda dan kelompok tani setelah sebelumnya menyaksikan “Festival Manuan […]

  • BI Percepat Konektivitas Keuangan lewat LCT dan QRIS Antarnegara

    BI Percepat Konektivitas Keuangan lewat LCT dan QRIS Antarnegara

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 101
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Bank Indonesia (BI) memperkuat kerja sama keuangan dengan Tiongkok melalui perluasan penggunaan transaksi mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT) dan pengembangan konektivitas pembayaran QRIS antarnegara. Gubernur BI Perry Warjiyo bertemu dengan Gubernur People’s Bank of China (PBoC) Pan Gongsheng di Beijing, Kamis (11/9/2025). Pertemuan itu menjadi momentum untuk mendorong efisiensi […]

  • Longsor Cilacap, 18 Korban Tewas Ditemukan, 5 Masih Hilang

    Longsor Cilacap, 18 Korban Tewas Ditemukan, 5 Masih Hilang

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 93
    • 0Komentar

    SAR gabungan kembali menemukan dua korban tewas tanah longsor di Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (18/11/2025).(Foto/Dok/Ist). CILACAP (tri3news.com) – Tim Basarnas gabungan menemukan dua korban tewas tanah longsor di Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (18/11/2025). Dengan demikian, jumlah korban meninggal dunia yang berhasil dievakuasi menjadi 18 orang. […]

  • Pemko Binjai ikuti Rakor Tindak Lanjut Pembentukan Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas

    Pemko Binjai ikuti Rakor Tindak Lanjut Pembentukan Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 138
    • 0Komentar

    BINJAI, (tri3news.com) – Wali Kota Binjai diwakili Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan Kota Binjai Heri Hendri didampingi Kaban Kesbangpol Kota Binjai, Ruslianto, Kadisnaker Perindag Kota Binjai Hamdani Hasibuan, mengikuti Rapat Tindak Lanjut Pembentukan Satuan Tugas (SATGAS) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme, dan Organisasi Masyarakat serta Pembinaan Organisasi Masyarakat Bermasalah yang Mengganggu Keamanan, […]

expand_less