Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Tim Tabur Kejaksaan Dibantu TNI Tangkap  Buronan Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal dan Dugaan Pembacokan Jaksa

Tim Tabur Kejaksaan Dibantu TNI Tangkap  Buronan Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal dan Dugaan Pembacokan Jaksa

  • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
  • visibility 128
  • comment 0 komentar

MEDAN (tri3news.com) – Tim Gabungan Tabur Kejaksaan Sumatera Utara (Sumut) dibantu Kodam I Bukit Barisan, berhasil menangkap buronan Edy Suranta Gurusinga alias Godol (55) dalam kasus kepemilikan senjata api dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal dan dugaan pembacokan jaksa saat menjalani pemeriksaan di Kejatisu, Rabu (29/5/2025).

Tim Gabungan Tabur Kejaksaan Sumatera Utara (Sumut) dibantu Kodam I Bukit Barisan, berhasil menangkap buronan Edy Suranta Gurusinga alias Godol (55) dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal dan dugaan pembacokan jaksa.

Ia ditangkap petugas di Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Rabu (29/5/2025).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut, Idianto, mengatakan Gudon diketahui masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia diduga menjadi otak di balik kasus pembacokan terhadap Jaksa Jhon Wesli Sinaga dan Acensio Silvanof Hutabarat. Hal diperkuat dengan ditanganinya kasus Godol oleh Jhon Wesli Sinaga.

“Saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman dan timsus yang dibantu oleh pihak Kodam I Bukit Barisan, yang telah berhasil menangkap DPO atas nama Godol alias Suranta. Ia adalah narapidana dengan putusan kasasi satu tahun saja,” ujar Idianto, Rabu (29/5/2025).

Kajati Sumut Idianto mengungkapkan, saat proses persidangan perkara Godol terdahulu, jaksa yang menangani perkarat tersebut sempat diteror. Ia menduga ada jaringan yang melindungi buronan tersebut. Bahkan saat dilakukan penangkapan, Godol juga melawan petugas.

“Saya mendengar dari korban sendiri, karena merasakan ketika di persidangan diteror. Kemudian yang menyidangkan perkara Godul itu adalah korban dan ia merasa tercam saat mengajukan DPO terhadap Godol,” ucapnya.

Idianto juga menjelaskan mengenai Jaksa Jhon Wesli yang mulai menunjukkan perkembangan positif pascaoperasi. Korban mengalami luka cukup parah akibat sabetan senjata tajam yang menyebabkan sejumlah urat tangan putus.

“Alhamdulillah, hasil pengobatan menunjukkan perkembangan. Tangan korban yang sempat mengalami banyak urat putus berhasil disambung dokter, dan jari-jarinya kini sudah mulai bisa digerakkan. Dokter menyampaikan, jika terlambat satu jam saja, nyawa korban bisa tidak tertolong,” ujar dia.

Sekedar informasi, Godol ditangkap pertama kali oleh Tim Brimob Polda Sumut pada 13 Maret 2024 saat penggerebekan di lokasi perjudian kawasan Pulo Sari, Pancur Batu, Deli Serdang. Ia diduga membuang senjata api jenis pistol merek Daewoo nomor seri BA006497 ke semak-semak.

Jaksa menyebutkan bahwa Godol tidak memiliki izin atas senjata tersebut dan menuntutnya delapan tahun penjara. Namun, pengadilan tingkat pertama membebaskannya karena dakwaan dianggap tidak terbukti.

Jaksa Jhon Wesli kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, yang akhirnya menyatakan Godol bersalah dan menjatuhkan hukuman satu tahun penjara. Setelah putusan berkekuatan hukum tetap, Godol mangkir dari dua kali pemanggilan eksekusi hingga akhirnya berhasil ditangkap. (R1).

DITANGKAP : Tim Gabungan Tabur Kejaksaan Sumatera Utara (Sumut) dibantu Kodam I Bukit Barisan menangkap buronan Edy Suranta Gurusinga alias Godol (55) di Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (29/5/2025) dan dieksekusi di Rutan Kelas I Medan . (Foto Humas Kejatisu)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Tanjungbalai Buka Acara Rakor Penyusunan Target Indikator Program Bangga Kencana

    Wali Kota Tanjungbalai Buka Acara Rakor Penyusunan Target Indikator Program Bangga Kencana

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 95
    • 0Komentar

    TANJUNG BALAI (tri3news.com) – Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim membuka rapat kordinasi (Rakor) penyusunan target indikator program bangga kencana yang diinisiasi oleh Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara, bertempat di Aula Sutrisno Hadi Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Kamis (8/5/2025) Kegiatan ini merupakan upaya dalam mengawal penyusunan perencanaan pembangunan daerah agar berbagai indikator program Pembangunan Keluarga, […]

  • Kodim 0205/TK Gelar Turnamen Bola Voli Terbuka

    Kodim 0205/TK Gelar Turnamen Bola Voli Terbuka

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 51
    • 0Komentar

    TURNAMEN: Kodim 0205/TK menyelenggarakan Turnamen Bola Volly Piala Bupati Karo di GOR Patriot Makodim 0205/TK, Jalan Jamin Ginting, Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Selasa (19/8/2025)( Foto dok/ Humas Polres Karo).   KARO (tri3news.com) – Memeriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kodim 0205/TK bersama Pemerintah Kabupaten Karo menyelenggarakan Turnamen Bola Volly Piala Bupati Karo di […]

  • Pendemo Pukuli Polisi Bertameng di Demo DPRD Sumut

    Pendemo Pukuli Polisi Bertameng di Demo DPRD Sumut

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Massa aksi memukuli polisi bertameng di persimpangan Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (29/8/2025). (Foto: Dok/Ist). MEDAN (tri3news.com) – Aksi demonstrasi yang digelar di depan gedung DPRD Sumut berakhir ricuh, Jumat (29/8/2025). Pasalnya  terlihat sejumlah massa memukuli secara brutal sekelompok polisi yang sedang menggunakan tameng pengamanan. Terlihat juga selain memukuli menggunakan kayu, massa aksi juga melempari […]

  • Dua Mobil Pengangkut BBM Diduga Ilegal Diamankan, Polres Tanah Karo Lakukan Pendalaman

    Dua Mobil Pengangkut BBM Diduga Ilegal Diamankan, Polres Tanah Karo Lakukan Pendalaman

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 463
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Satreskrim Polres Tanah Karo melalui Satgas Operasi Dian Toba 2025 mengamankan dua unit kendaraan minibus L300 yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tanpa izin resmi. Penindakan dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Kabanjahe pada Jumat (9/5/2025), dan saat ini kasus masih dalam tahap pendalaman oleh pihak kepolisian. Penindakan […]

  • Kadispenad: 4 Prajurit TNI Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky

    Kadispenad: 4 Prajurit TNI Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 453
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan, TNI terus melakukan penyidikan terkait kematian Prada Lucky Chepril Saputra, hingga saat ini sebanyak 4 prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka. “Saat ini dari sejumlah personel yang diperiksa baik terduga pelaku maupun saksi-saksi, sementara oleh penyidik Pomdam IX/Udayana sudah ditetapkan 4 orang […]

  • Dugaan Korupsi Penjualan Aset/Tanah PTPN, Kejati Sumut Geledah Ruangan Direksi PTPN

    Dugaan Korupsi Penjualan Aset/Tanah PTPN, Kejati Sumut Geledah Ruangan Direksi PTPN

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Suasana saat Kasidik Arif Kadarnan bersama timnya dari Pidsus Kejati Sumut melakukan penggeledahan di ruangan Direksi PTPN I Regional Tagjungmorawa, Kamis (28/8/2025). (Foto/Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut melakukan penggeladahan di beberapa lokasi termasuk ruangan Direksi PTPN I Regional 1, Jalan Medan Tanjungmorawa, Deliserdang, Kamis (28/8/2025). Plh Kasi Penkum Husairi […]

expand_less
Exit mobile version