Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headlines » Dugaan Korupsi Kredit Investasi Kebon di Bank Plat Merah, Kejati Sumsel Tetapkan 6 Tersangka

Dugaan Korupsi Kredit Investasi Kebon di Bank Plat Merah, Kejati Sumsel Tetapkan 6 Tersangka

  • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
  • visibility 31
  • comment 0 komentar

Suasana saat proses penahanan para tersangka di Kejati Sumsel, Senin (11/11/2025).(foto:dok/Penkum Kejati Sumsel)

PALEMBANG (tri3news.com) – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menetapkan 6  orang tersangka terkait kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pemberian Fasilitas Pinjaman/ Kredit dari salah satu bank plat merah kepada PT BSS dan PT SAL.

 Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, SH MH dalam siaran persnya kepada media, Selasa (11/11/2025), penetapan tersangka  berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Sumsel, Senin (10/11/2025).

“Tim penyidik telah mengumpulkan alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP. Para saksi yang sudah diperiksa juga sampai saat ini berjumlah 107 orang,” sebut Vanny.

Keenam orang yang ditetapkan  tersangka yaitu WS (Direktur PT BSS 2016 s/d sekarang dan Direktur PT SAL 2011 s/d sekarang). Lalu MS selaku Komisaris PT BSS (2016 s/d 2022) dan DO selaku Junior Analis Kredit Grup Analis Resiko Kredit Divisi Kantor Pusat salah satu bank plat merah Tahun 2013.

Kemudian ED selaku Account Officer (AO)/Relationship Manager (RM) di Agribisnis Kantor Pusat salah satu bank plat merah Tahun 2010 s/d 2012.

ML selaku Junior Analis Kredit Grup Analis Resiko Kredit Divisi Kantor Pusat salah satu bank plat merah Tahun 2013, dan RA selaku Relationship Manager (RM) Divisi Agribisnis Kantor Pusat salah satu bank plat merah Tahun 2011 s/d 2019.

Dijelaskan Vanny, para tersangka telah diperiksa sebagai saksi dan berdasarkan hasil pemeriksaan serta hasil gelar perkara, disimpulkan telah cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam dugaan perkara dimaksud, sehingga tim penyidik pada Senin (10/11/2025), meningkatkan status dari semula saksi menjadi tersangka.

Terhadap lima tersangka yaitu MS, DO, ED dan RA, dilakukan tindakan penahanan selama 20 (dua puluh) hari ke depan dari tanggal 10 November 2025 sampai 29 November 2025 di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Palembang, serta tersangka ML di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas IIb Merdeka Palembang.

Sedangkan untuk tersangka WS tidak bisa hadir karena sedang dalam perawatan di salah satu rumah sakit.

Adapun perbuatan para tersangka dikenakan melanggar primair, Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang (UU) No 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana Jo Pasal 64 KUHPidana;

Ketentuan Subsidair, Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana Jo Pasal 64 KUHPidana.

Menurut Kasi Penkum Vanny, dalam kasus dugaan korupsi tersebut estimasi nilai kerugian negara sebesar Rp.1.689.477.492.983,74 dikurangi dengan nilai asset yang telah dilakukan pelelangan dan sudah disita oleh penyidik senilai Rp 506.150.000.000, sehingga dari pengurangan nilai tersebut estimasi kerugian negara sebesar Rp1.183.327.492.983,74.

Lebih lanjut, Vanny menjelaskan modus operandi dugaan terjadinya kasus korupsi tersebut. Pada tahun 2011, PT BSS melalui  WS (direktur) mengajukan permohonan kredit investasi kebun inti dan plasma atas nama PT BSS berdasarkan Surat Permohonan Nomor: 311/BSS/FRPI/VII/2011 sebesar Rp 760.856.000.000.

Selanjutnya PT SAL pada tahun 2013 dengan manajemen WS mengajukan permohonan kembali kepada Kantor Pusat Bank Plat Merah Jakarta Pusat dengan Surat Nomor: 01/PT.SAL/DIRYT/ V/2013 tanggal 28 Mei 2013 perihal Permohonan Kredit Investasi Pembangunan Kebun Kelapa Sawit Inti dan Plasma sebesar Rp 677.000.000.000.

Dalam proses pelaksanaan di lapangan Direktur Utama PT BSS yang aktif melakukan sosialisasi ke petani plasma, juga berhubungan langsung dengan instansi terkait untuk memperlancar proses permohonan pengajuan pinjaman kredit tersebut.

Pada saat pengajuan kredit, permohonan tersebut diajukan kepada Divisi Agribisnis salah satu bank plat merah, selanjutnya ditugaskan tim yang melakukan penilaian.

Syarat kelayakan pengajuan kredit dimaksud telah melakukan kesalahan dalam hal memasukan fakta & data yang tidak benar dalam memorandum analisa kredit,sehingga menyebabkan pemberian kredit tersebut bermasalah, seperti syarat agunan, pencairan plasma dan kegiatan Pembangunan kebun yang tidak sesuai tujuan pemberian kredit.

Selanjutnya, kata Vanny,  PT SAL dan PT BSS juga mendapatkan fasilitas kredit Pembangunan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) dan Kredit modal Kerja dengan rincian, total Plafond PT SAL Rp 862.250.000.000, total Plafond PT BSS Rp 900.666.000.000.

“Akibat perbuatan tersangka terhadap fasilitas pinjaman kredit tersebut, saat ini mengalami kolektabilitas 5 (macet),” ujar Vanny.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Sumut Percepat Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber

    Pemprov Sumut Percepat Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 88
    • 0Komentar

    FOTO BERSAMA: Kadis Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap dan lainnya foto bersama usai rapat evaluasi penyelenggaraan keamanan siber dalam mendukung delapan program prioritas pemerintah di wilayah Sumut di Hotel JW Marriot Medan, Rabu (20/8/2025). (Foto: Dok/Dinas Kominfo Sumut)   MEDAN (tri3news.com) –  Pemprov Sumut segera mempercepat pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di seluruh kabupaten/kota […]

  • Seorang Remaja Pelaku Kekerasan Seksual, Diringkus Polres Tebingtinggi

    Seorang Remaja Pelaku Kekerasan Seksual, Diringkus Polres Tebingtinggi

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 54
    • 0Komentar

    TEBINGTINGGI (tri3news.com) – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebingtinggi meringkus seorang terduga pelaku kekerasan seksual berinisial AWS dan masih remaja (20), Rabu (17/9/2025) sore, dari dalam Cafe Kawan Kupie di Jalan Diponegoro, Kecamatan Tebingtinggi Kota, kota setempat. Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Budi Sihombing melalui Kasi Humas AKP Mulyono yang dikonfirmasi pers, Jumat (19/9/2025), membenarkan […]

  • Hadiri Binjai Bikers Day 2025, Wakil Wali Kota: Binjai Adalah Kota Sahabat Bagi Semua Kalangan

    Hadiri Binjai Bikers Day 2025, Wakil Wali Kota: Binjai Adalah Kota Sahabat Bagi Semua Kalangan

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 97
    • 0Komentar

    BINJAI (tri3news.com) – Pemerintah Kota Binjai dan atas nama pribadi, saya mengucapkan selamat ulang tahun yang ke-9 kepada seluruh keluarga besar Medan Max Owner, demikian disampaikan Wakil Wali Kota Binjai Hasanul Jihadi, saat menghadiri kegiatan Binjai Bikers Day 2025 dalam rangka ulang tahun Medan Max Owner (MEMO), di GOR Kota Binjai, Minggu (11/05/2025). Hasanul Jihadi, […]

  • Polres Tanah Karo Ringkus Pengedar Sabu di Desa Pergendangen

    Polres Tanah Karo Ringkus Pengedar Sabu di Desa Pergendangen

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 166
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) –  Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.  Kali ini, seorang pria berinisial RTG(44), warga Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, berhasil diringkus aparat saat berada di dalam rumahnya, Kamis(19/6/2025) sekira pukul 17.30 WIB. Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Opsnal Satresnarkoba […]

  • Seorang Warga Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Narkoba

    Seorang Warga Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Narkoba

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 167
    • 0Komentar

    SIMALUNGUN (tri3news.com) – Seorang warga Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun berinisial DID (34) ditangkap polisi diduga terlibat kasus narkotika. “Tersangka ditangkap di halaman depan sebuah rumah di Gang Taqwa Perdagangan Seberang, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat,” kata Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Sabtu (26/07/2025). Dari penangkapan itu, bebernya, petugas mengamankan barang bukti […]

  • Pengukuhan TP PKK, Bupati Dairi Minta TP PKK Semangat Jalankan Program

    Pengukuhan TP PKK, Bupati Dairi Minta TP PKK Semangat Jalankan Program

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Sidikalang (trinews.com) – Bupati Dairi Vickner Sinaga kukuhkan pengurus Tim Penggerak PKK Dairi periode 2025- 2030, Selasa (21/5/2025) di Balai Budaya Sidikalang. Pengukuhan juga disaksikan juga oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten, Ny. Rita Puspita Vickner Sinaga didampingi staf ahli TP PKK, Ny Sri Dewi Wahyu Sagala. Vickner Sinaga menyampaikan, pengukuhan dapat meningkatkan semangat bersemangat […]

expand_less
Exit mobile version