Breaking News
light_mode
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polri Ungkap Sindikat Perdagangan Orang dan Narkoba Modus PMI Ilegal

Polri Ungkap Sindikat Perdagangan Orang dan Narkoba Modus PMI Ilegal

  • calendar_month 21 jam yang lalu
  • visibility 22
  • comment 0 komentar

MEDAN (tri3news.com) - Pol­da Sumut bersama Kementer­ian Koor­di­na­tor Bidang Poli­tik, Hukum dan Kea­manan RI ser­ta Bareskrim Pol­ri mengge­lar kon­fer­en­si pers pen­gungka­pan dua keja­hatan serius yang marak ter­ja­di yakni Tin­dak Pidana Perda­gan­gan Orang (TPPO) dan peredaran narko­ba yang meman­faatkan modus pen­gi­r­i­man Peker­ja Migran Indone­sia (PMI) ile­gal, Kamis (19/6/2025) di Mapol­da Sumut.

Deputi II/Polugri Kemenko Pol­hukam, Dubes Moham­mad K. Koba mene­gaskan bah­wa negara hadir secara nya­ta melalui Desk Koor­di­nasi P2MI untuk men­jamin per­lin­dun­gan menyelu­ruh ter­hadap para PMI — dari desa hing­ga luar negeri. Desk ini men­go­or­di­nasikan ker­ja tiga sat­u­an tugas uta­ma: Pence­ga­han, Per­lin­dun­gan, dan Pene­gakan Hukum.

 “PMI adalah war­ga negara kita. Mere­ka tang­gung jawab kita semua. Dan melalui Desk P2MI, negara hadir bukan hanya di atas ker­tas, tapi nya­ta di lapan­gan,” tegas Koba.

Semen­tara itu, Brig­jen Pol Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., Dirt­ipid PPA–PPO Bareskrim Pol­ri, mema­parkan bah­wa hing­ga perten­ga­han 2025, Pol­ri telah menan­gani 189 kasus TPPO den­gan 546 kor­ban, seba­gian besar adalah perem­puan dan anak-anak. Para pelaku meng­gu­nakan berba­gai modus, mulai dari bujuk rayu peker­jaan luar negeri, pro­gram mag­a­ng pal­su, pen­gan­tin pesanan, hing­ga penipuan melalui media sosial.

“Kasus ter­banyak berasal dari pen­gi­r­i­man PMI non-prose­dur­al, dis­usul eksploitasi sek­su­al dan eksploitasi ter­hadap anak. Negara tujuan antara lain Malaysia, Myan­mar, Suri­ah, hing­ga Dubai, dan may­ori­tas kor­ban dipeker­jakan di sek­tor infor­mal maupun jaringan scam online,” ungkap Brig­jen Nurul.

Dari sisi pene­gakan hukum di wilayah, Dirreskri­mum Pol­da Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mau­ruh, S.E., M.M., men­gungkap bah­wa dari Jan­u­ari hing­ga Juni 2025, Pol­da Sumut menan­gani 6 lapo­ran TPPO, mene­tap­kan 10 ter­sang­ka, dan menye­la­matkan 70 kor­ban, yang ter­diri dari 42 laki-laki dewasa, 26 perem­puan dewasa, dan 2 anak perem­puan.

“Modus ter­banyak adalah pen­gi­r­i­man PMI ile­gal ke Malaysia dan Kam­bo­ja untuk bek­er­ja seba­gai ART, buruh restoran, dan peker­ja perke­bunan, ser­ta eksploitasi seba­gai PSK. Dari 6 lapo­ran, 5 di antaranya meru­pakan kasus PMI ile­gal,” jelas­nya.

Semen­tara kasus lain yang juga meman­faatkan PMI seba­gai kedok, Dirres­narko­ba Pol­da Sumut, Kombes Pol Jean Calvi­jn Siman­jun­tak, S.I.K., M.H., men­gungkap peredaran narko­ba lin­tas negara. Sebanyak 7,5 kg sabu dis­elundup­kan dari Malaysia ke Asa­han melalui jalur ile­gal oleh PMI dan dua kurir narko­ba.

“Keti­ga ter­sang­ka  ter­ma­suk seo­rang PMI sudah beber­a­pa kali ter­li­bat, dan mere­ka ter­hubung den­gan seo­rang DPO di Malaysia. PMI dijan­jikan upah Rp40 juta hanya untuk mem­bawa barang sam­pai ke pelabuhan,” jelas­nya.

Berkat kolab­o­rasi antara Direk­torat Narko­ba dan Kri­mum, pen­gungka­pan ini menye­la­matkan sek­i­tar 38.000 jiwa dari anca­man narko­ba, den­gan nilai ekono­mi barang buk­ti men­ca­pai Rp7,5 mil­iar.

Kon­fer­en­si pers ini mene­gaskan bah­wa sin­er­gi lin­tas kementer­ian, kepolisian, dan daer­ah tetap men­ja­di gar­da ter­de­pan dalam melin­dun­gi WNI dari jebakan keja­hatan perda­gan­gan orang dan jaringan narko­ba.

Lebih lan­jut ia mengim­bau untuk was­pa­da ter­hadap tawaran ker­ja ke luar negeri yang tidak jelas dan segera mela­porkan bila menge­tahui aktiv­i­tas perekru­tan ile­gal. (R1)

Penulis

"orang kecil belajar teknologi"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
Exit mobile version