Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polrestabes Medan Ringkus 5 Tersangka Jaringan Pengedar Sabu dan Penipuan Online

Polrestabes Medan Ringkus 5 Tersangka Jaringan Pengedar Sabu dan Penipuan Online

  • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
  • visibility 156
  • comment 0 komentar

Kelima tersangka jaringan pengedar sabu dan juga penipuan online diamankan di Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan, Senin (6/10/2025).(Foto Dok/Satres Narkoba)

MEDAN (tri3news.com) –  Satuan Reserse. (Satres) Narkoba Polrestabes Medan meringkus lima tersangka jaringan pengedar sabu dan juga penipuan online (Scammer), di satu rumah Perumahan Ganda Asri Jalan Besar Delitua Desa Sidomulyo, Kecamatan Sibiru-biru, Deliserdang.

Kelima tersangka masing-masing berinisial S (36) warga Jalan Utama II Dusun VIII Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, Deliserdang, BS (31) warga Dusun I Desa Payabengkuang, Kecamatan Gebang, Langkat, S (46) warga Jalan Dusun I AbGang Keluarga Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, ES (38) warga Jalan Sakti Lubis Gang Balino Kelurahan Sitirejo I, Kecamatan Medan Kota dan S (38) warga Desa Ajijulu, Kecamatan Tigapanah, Karo.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/10/2025) mengatakan penangkapan terhadap para tersangka bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika dan kegiatan mencurigakan di lantai 2 rumah tersebut. “Tim Satres Narkoba segera melakukan penyidikan sekaligus penggerebekan di rumah yang menjadi target operasi (TO) kita. Mengetahui kedatangan petugas, kelima tersangka berusaha melarikan diri, namun berhasil diringkus setelah pengejaran singkat,” ujarnya.

Ia menambahkan, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti yang menguatkan kelimanya sebagai pengedar dan pengguna sabu. Barang bukti yang ditemukan diantaranya 1 plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,29 gram, 3 plastik klip sedang berisi sabu seberat 2,7 gram, 4 plastik klip kecil berisi sabu seberat 1,7 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet berbentuk sendok, 1 timbangan elektrik, 1 dompet kecil dan 6 handphone lengkap dengan nomor IMEI masing-masing.

“Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, para tersangka mengakui memperoleh sabu dari seorang pria bernama Suherdiansyah alias Londo. Tersangka juga mengaku bekerja sebagai pelaku penipuan online di bawah pengawasan Londo yang kabur sebelum petugas tiba. Tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya dengan tegas sembari menekankan pentingnya kerjasama masyarakat dalam memerangi narkoba.

Ia mengakui penangkapan ini adalah hasil dari informasi warga yang langsung ditindaklanjuti dengan cepat. Satres Narkoba tidak akan berhenti di sini; pencarian terhadap Suherdiansyah alias Londo sedang intensif dilakukan untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

“Masyarakat harus waspada terhadap peredaran narkoba yang seringkali terkait dengan kejahatan lain seperti scamming. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat tentang bahaya narkoba dan kejahatan siber, serta peran aktif warga dalam mendukung penegakan hukum. Polisi mengimbau siapapun yang memiliki informasi terkait untuk segera melapor,” ungkapnya.

“Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Subs Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun,” pungkasnya (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga dan TNI Gotong Royong Membangun Jembatan Darurat di Aceh Tamiang

    Warga dan TNI Gotong Royong Membangun Jembatan Darurat di Aceh Tamiang

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 36
    • 0Komentar

    ACEH TAMIANG (tri3news.com) – Personel TNI Koramil 08/Silih Nara, Kodim 0106/Aceh Tengah, bersama personel Yonif TP 854/Dharma Kersaka dan masyarakat Desa Termiara, Kecamatan Rusip Antara, Kabupaten Aceh Tengah melaksanakan kegiatan gotong royong membangun jembatan darurat, Minggu (1/2/2026). Pembangunan jembatan darurat ini dilakukan sebagai solusi sementara untuk membuka kembali akses penghubung antara Dusun IV menuju Dusun […]

  • Dua Pelaku Pembacok Jaksa Deli Serdang Ditangkap Poldasu

    Dua Pelaku Pembacok Jaksa Deli Serdang Ditangkap Poldasu

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 290
    • 0Komentar

    DELI SERDANG (tri3news.com) – Dua pelaku pembacokan Jaksa, Jhon Wesli Sinaga dan ASN Kejaksaan Deli Serdang, Aceng Silvanov Hutabarat ditangkap. Pelaku ditangkap Polisi tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara dan Polres Serdang Bedagai bergerak cepat. Kurang dari 24 jam pascakejadian, dua pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (25/5/2025) dini hari tempat terpisah. […]

  • 10 Unit Kios Pasar Terpadu Lawe Runtung Agara Terbakar

    10 Unit Kios Pasar Terpadu Lawe Runtung Agara Terbakar

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Foto kios yang sedang terbakar, Sabtu (25/10/2025) malam, di Pasar terpadu (pajak pagi) Desa Lawe Rutung Kecamatan Lawe Bulan.(foto dok warga). KUTA CANE (tri3news.com) – Sebanyak 10 unit kios di pasar terpadu (pajak pagi) Desa Lawe Rutung, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) musnah terbakar dilalap sijago merah, pada Sabtu (25/10/2025) malam. Kalaksa BPBD, […]

  • Pencuri Sepeda Motor di Simalungun Ditangkap Polisi di Batubara

    Pencuri Sepeda Motor di Simalungun Ditangkap Polisi di Batubara

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 994
    • 0Komentar

    SIMALUNGUN (tri3news.com) – Seorang pencuri sepeda motor, berinisial APS (32) di Jalan Cengkeh Raya, Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun ditangkap Rabu (18/06/2025) malam di Dusun II Desa Simpang Dolok, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Jumat (20/06/2025) menjelaskan, sebelum penangkapan, korban bernama Supranto Simamora (29) kehilangan […]

  • Jemaat Katolik Paroki Aek Nabara Tuntut BNI Kembalikan Rp 28 M Uang Gereja dan Umat

    Jemaat Katolik Paroki Aek Nabara Tuntut BNI Kembalikan Rp 28 M Uang Gereja dan Umat

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Seratusan jemaat Gereja Paroki Aek Nabara unjuk rasa di depan Kantor BNI Cabang Rantauprapat menuntut bank mengembalikan dana CU Paroki Aek Nabara milik gereja dan jemaat segera dikembalikan, Kamis (12/3/2026). (Foto: Dok/Warga Jemaat) RANTAUPRAPAT (tri3news.com) – Seratusan jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara mendatangi kantor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Rantauprapat, Kamis (12/3/2026). Massa menuding […]

  • Polda Sumut Bongkar Sindikat Antar Provinsi Modus Ganjal ATM, Korban Rugi Rp706 Juta

    Polda Sumut Bongkar Sindikat Antar Provinsi Modus Ganjal ATM, Korban Rugi Rp706 Juta

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 284
    • 0Komentar

    SIARAN PERS : Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh dalam keterangan resminya saat Konferensi Pers di Dit Reskrimum Polda Sumut, Minggu (10/8/2025).(Foto:Polda Sumut).   MEDAN (tri3news.com) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan lintas provinsi yang menggunakan modus ganjal ATM. Kelompok ini diketahui beroperasi di […]

expand_less
Exit mobile version