Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polrestabes Medan Ringkus 5 Tersangka Jaringan Pengedar Sabu dan Penipuan Online

Polrestabes Medan Ringkus 5 Tersangka Jaringan Pengedar Sabu dan Penipuan Online

  • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
  • visibility 157
  • comment 0 komentar

Kelima tersangka jaringan pengedar sabu dan juga penipuan online diamankan di Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan, Senin (6/10/2025).(Foto Dok/Satres Narkoba)

MEDAN (tri3news.com) –  Satuan Reserse. (Satres) Narkoba Polrestabes Medan meringkus lima tersangka jaringan pengedar sabu dan juga penipuan online (Scammer), di satu rumah Perumahan Ganda Asri Jalan Besar Delitua Desa Sidomulyo, Kecamatan Sibiru-biru, Deliserdang.

Kelima tersangka masing-masing berinisial S (36) warga Jalan Utama II Dusun VIII Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, Deliserdang, BS (31) warga Dusun I Desa Payabengkuang, Kecamatan Gebang, Langkat, S (46) warga Jalan Dusun I AbGang Keluarga Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, ES (38) warga Jalan Sakti Lubis Gang Balino Kelurahan Sitirejo I, Kecamatan Medan Kota dan S (38) warga Desa Ajijulu, Kecamatan Tigapanah, Karo.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/10/2025) mengatakan penangkapan terhadap para tersangka bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika dan kegiatan mencurigakan di lantai 2 rumah tersebut. “Tim Satres Narkoba segera melakukan penyidikan sekaligus penggerebekan di rumah yang menjadi target operasi (TO) kita. Mengetahui kedatangan petugas, kelima tersangka berusaha melarikan diri, namun berhasil diringkus setelah pengejaran singkat,” ujarnya.

Ia menambahkan, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti yang menguatkan kelimanya sebagai pengedar dan pengguna sabu. Barang bukti yang ditemukan diantaranya 1 plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,29 gram, 3 plastik klip sedang berisi sabu seberat 2,7 gram, 4 plastik klip kecil berisi sabu seberat 1,7 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet berbentuk sendok, 1 timbangan elektrik, 1 dompet kecil dan 6 handphone lengkap dengan nomor IMEI masing-masing.

“Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, para tersangka mengakui memperoleh sabu dari seorang pria bernama Suherdiansyah alias Londo. Tersangka juga mengaku bekerja sebagai pelaku penipuan online di bawah pengawasan Londo yang kabur sebelum petugas tiba. Tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya dengan tegas sembari menekankan pentingnya kerjasama masyarakat dalam memerangi narkoba.

Ia mengakui penangkapan ini adalah hasil dari informasi warga yang langsung ditindaklanjuti dengan cepat. Satres Narkoba tidak akan berhenti di sini; pencarian terhadap Suherdiansyah alias Londo sedang intensif dilakukan untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

“Masyarakat harus waspada terhadap peredaran narkoba yang seringkali terkait dengan kejahatan lain seperti scamming. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat tentang bahaya narkoba dan kejahatan siber, serta peran aktif warga dalam mendukung penegakan hukum. Polisi mengimbau siapapun yang memiliki informasi terkait untuk segera melapor,” ungkapnya.

“Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Subs Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun,” pungkasnya (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejati Sumut Tangkap Sulaiman Daud, Terpidana Seumur Hidup Perkara Narkotika di Aceh

    Kejati Sumut Tangkap Sulaiman Daud, Terpidana Seumur Hidup Perkara Narkotika di Aceh

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Terpidana seumur hidup status DPO, Sulaiman Daud saat diamankan Tim Tabur Kejati Sumut diketuai Muhammad Husairi (kiri depan), Kamis (17/10/2025). (Foto: dok/puspenkum Kejatisu) MEDAN (tri3news.com ) – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Sumut kembali menorehkan prestasi untuk kepastian hukum suatu perkara, dengan menangkap dan mengeksekusi seorang terpidana perkara narkoba yang divonis seumur hidup, yang sudah […]

  • Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Seorang Wanita Pengedar Sabu

    Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Seorang Wanita Pengedar Sabu

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 296
    • 0Komentar

    BELAWAN (tri3news.com) – Seorang wanita, M (28) terduga pengedar sabu – sabu di kawasan Jalan Rawe 2, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, diringkus  Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, Minggu (22/6/2025). Dari tersangka disita  barang bukti, diantaranya berupa satu plastik klip berisi sabu, satu bungkus plastik klip kosong, dan satu unit timbangan elektrik. Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan […]

  • Polsek Mardingding Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Janji Matogu Lau Pakam

    Polsek Mardingding Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Janji Matogu Lau Pakam

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Kapolsek Mardingding, AKP A Nainggolan menyerahkan bantuan sembako kepada korban kebakaran rumah di komplek Sekolah Dasar Dusun Janji Matogu Desa Lau Pakam, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, Rabu (29/10/2025). (Foto dok/Polsek Mardingding) KARO (tri3news.com) – Kapolsek Mardingding AKP A. Nainggolan, SH serahkan bantuan sembako kepada korban musibah kebakaran di Perumahan SD Negeri Dusun Janji Matogu, Desa […]

  • Indonesia Satu Grup Dengan Brasil di Piala Dunia U-17

    Indonesia Satu Grup Dengan Brasil di Piala Dunia U-17

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 133
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Tim nasional U-17 Indonesia akan menghadapi tantangan baru di Piala Dunia U-17 2025 yang akan digelar di Qatar, November mendatang. Dalam drawing yang berlangsung, Minggu (25/5/2025), Garuda Muda tergabung dalam Grup H bersama Brasil, Honduras, dan Zambia. Menurut Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menantang Brasil yang merupakan juara Piala Amerika Selatan U-17 […]

  • Tiga Pelaku Kasus Pembunuhan Mahasiswa di Halaman Masjid Agung Sibolga Ditangkap Polisi

    Tiga Pelaku Kasus Pembunuhan Mahasiswa di Halaman Masjid Agung Sibolga Ditangkap Polisi

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E Silaban, bersama personel mengapit 3 pelaku kasus pembunuhan saat berada di kantor polisi, Minggu (2/11/2025). (Foto Dok / Humas Polres Sibolga) SIBOLGA (tri3news.com) – Sebanyak tiga pelaku kasus pembunuhan mahasiswa Arjuna Tamaraya (21), Jumat (31/10/2025) di halaman Masjid Agung Sibolga di Jalan Diponegoro Sibolga masing-masing berinisial ZP (57), […]

  • Miliki Ganja, Pemuda Asal Simalungun Dibekuk Polisi

    Miliki Ganja, Pemuda Asal Simalungun Dibekuk Polisi

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Alun saat diamankan bersama barang bukti di ruang Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pematangsiantar kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pemuda atas nama Alun (23), warga Jalan Karya Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, diringkus polisi saat membawa narkotika jenis […]

expand_less
Exit mobile version