Polrestabes Medan Razia Tiga Lokasi Tempat Hiburan Malam
- calendar_month Jum, 26 Sep 2025
- visibility 61
- comment 0 komentar

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan memimpin razia di THM yang berada di pusat Kota Medan, Kamis (25/9/2025).(Foto Dok/Satres Narkoba)
MEDAN (tri3news.com) – Guna mengantisipasi peredaran narkoba, Tim Gabungan Polrestabes Medan merazia 3 lokasi tempat hiburan malam yang berada di pusat Kota Medan, yakni Station, Super dan Helen’s, Kamis (25/9/2025) dini hari.
“Razia yang dilakukan tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya peredaran narkoba. Petugas gabungan melakukan tes urine terhadap 20 orang yang terdiri dari pengunjung dan pekerja THM,” kata Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan saat dikonfirmasi pers Kamis sore.
Ia menambahkan 20 orang yang dilakukan tes urine itu tersebar di 3 THM yang dirazia, diantaranya THM Station, Super, dan Helen’s. Selain tes urine, barang bawaan pengunjung tak luput dari pemeriksaan petugas. Tujuannya untuk mengantisipasi adanya praktek penyalahgunaan narkoba.
“Kami melakukan razia di 3 tempat, dan ada 20 orang yang kami tes urine yang terdiri dari pengunjung dan pekerja. Hasilnya, seluruhnya negatif,” terangnya.
Razia yang dilakukan di tiga tempat, katanya, sekaligus bertujuan untuk menjawab adanya informasi yang beredar di media sosial (medsos) perihal adanya praktek penyalahgunaan narkoba di THM. Selain itu, tentunya razia juga dilakukan untuk mencegah adanya praktek penyalahgunaan narkoba.
“Kami ingin memastikan informasi yang beredar di medsos, sekaligus memastikan jika pengunjung THM terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Razia ini akan kami lakukan secara berkala,” tutupnya.(R1)


Saat ini belum ada komentar