Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polrestabes Medan Ciduk Pengedar Sabu Asal Labura

Polrestabes Medan Ciduk Pengedar Sabu Asal Labura

  • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
  • visibility 66
  • comment 0 komentar

Tersangka pengedar berikut barang bukti sabu dan uang tunai diamankan di Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan, Kamis (11/9/2025).(Foto Dok/Satres Narkoba)

MEDAN (tri3news.com) – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan menciduk seorang pengedar sabu berinisial RS (30) warga asal Jalan Padat Karya RT Desa Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara (Labura).

Dari tangan tersangka yang ditangkap di Jalan Platina IV Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli itu turut disita barang bukti diantaranya 8 plastik klip berisi sabu dengan berat total 0,65 gram dan beberapa barang bukti lainnya.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/9/2025) malam menjelaskan tertangkapnya RS berawal dari pengaduan masyarakat bahwa di gang buntu Jalan Platina IV sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

“Dengan adanya informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy, lalu menemui seorang pria yang diketahui berinisial RS untuk berpura-pura membeli sabu seharga Rp 50 ribu,” ujarnya.

Selanjutnya, katanya,  setelah petugas menyerahkan uang tersebut, tersangka memasukkannya ke dalam kotak rokok. Lalu mengeluarkan 2 paket sabu dan akan menyerahkannya ke petugas.

“Saat itu petugas yang menyamar langsung menciduk tersangka dibantu petugas lainnya yang sudah memantau tak jauh dari lokasi, serta mengamankan 2 paket sabu. Saat digeledah, dari dalam kotak rokok kembali ditemukan 6 paket sabu siap edar, 1 bungkus berisikan plastik klip kecil kosong dan sendok sabu,” ungkapnya.

Ditambahkan Kasatres Narkoba, saat dilakukan penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 150 ribu di sekat dinding atas bangunan. Selanjutnya RS berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih.

“Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) dari UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.(R1).

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Dorong Akselerasi Pembangunan Papua Melalui Sinergi Pemerintah Daerah dan Komite Eksekutif

    Presiden Prabowo Dorong Akselerasi Pembangunan Papua Melalui Sinergi Pemerintah Daerah dan Komite Eksekutif

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 148
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat pembangunan di Tanah Papua melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua. Komitmen tersebut ditegaskan oleh Gubernur Papua Matius Fakhiri dan Ketua Komite Velix Vernando Wanggai usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Rabu […]

  • Kejari Geledah Kantor KPU Tanjungbalai, Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp16,5 Miliar

    Kejari Geledah Kantor KPU Tanjungbalai, Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp16,5 Miliar

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Tim Kejari Tanjungbalai saat memboyong masuk box yang berisi berkas atau dokumen yang dibawa dari KPU Tanjungbalai, Rabu (27/8/2025).(Foto/Dok/Ist).   TANJUNGBALAI (tri3news.com) – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai melakukan penggeledahan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungbalai, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (27/8/2025). Hal ini terkait penyidikan dugaan korupsi dana hibah belanja tahun anggaran 2023–2024 senilai […]

  • Curi Uang Majikan Rp 50 Juta dari Brangkas, Seorang ART Diamankan Polisi

    Curi Uang Majikan Rp 50 Juta dari Brangkas, Seorang ART Diamankan Polisi

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 279
    • 0Komentar

    PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Curi uang majikannya sebesar Rp 50 juta, seorang asisten rumah tangga (ART) inisial DP (33) diamankan petugas Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar. Wanita yang tinggal di Jalan Bersama, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari itu diamankan dari rumah majikannya di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (31/7/2025). Kapolres […]

  • Musrenbang RPJMD 2025–2029, Bupati Karo Serahkan SHM untuk Warga Relokasi dan Penghargaan Inovasi Pemerintah Daerah

    Musrenbang RPJMD 2025–2029, Bupati Karo Serahkan SHM untuk Warga Relokasi dan Penghargaan Inovasi Pemerintah Daerah

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 233
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Karo menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karo Tahun 2025–2029 pada Rabu (28/05/2025), di Aula Kantor Bupati Karo. Musrenbang kali ini tidak hanya menjadi wadah perencanaan strategis, tetapi juga disertai dengan penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM) rumah kepada warga relokasi tahap I dari […]

  • Kahiyang Ayu Tutup Jambore PKK Sumut 2025, Kota Tanjungbalai Raih Juara Umum Dua Tahun Berturut-turut

    Kahiyang Ayu Tutup Jambore PKK Sumut 2025, Kota Tanjungbalai Raih Juara Umum Dua Tahun Berturut-turut

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Ketua TP PKK Provinsi Sumut, Kahiyang Ayu foto bersama pada acara penutupan Kegiatan Jambore Kader PKK Tingkat Sumut 2025 yang berlangsung di Ballroom Hotel Grand Mercure, Jalan Sutomo Medan, Rabu (5/11/2025). (Foto: Dok/wartawan) MEDAN (tri3news.com) – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu secara resmi menutup kegiatan […]

  • Polisi Ringkus Pendi Kacang di Simalungun, Pelaku Kasus Pencurian Toko di Berastagi

    Polisi Ringkus Pendi Kacang di Simalungun, Pelaku Kasus Pencurian Toko di Berastagi

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 145
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Unit Reskrim Polsek Berastagi berhasil meringkus pelaku pencurian di sebuah toko foto copy milik Lanadijaya (41), warga Jalan Mesjid, Kelurahan Tambak Lau Mulgap II, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Kejadian tersebut berlangsung pada Senin (10/5/2025), sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Perwira, Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi. Menurut keterangan korban, saat hendak membuka […]

expand_less
Exit mobile version