Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Medan » Polrestabes Medan Bongkar Sarang Penadah Botot, 159 Kasus Kejahatan Jalanan dan Narkoba Terungkap

Polrestabes Medan Bongkar Sarang Penadah Botot, 159 Kasus Kejahatan Jalanan dan Narkoba Terungkap

  • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
  • visibility 54
  • comment 0 komentar

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus kejahatan jalanan, premanisme dan narkoba, di penadah Samuel Botot Jalan H Anif Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Senin (3/11/2025).(Foto:Dok/Ist)

MEDAN (tri3news.com) – Polrestabes Medan dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 159 kasus kejahatan jalanan, premanisme dan narkoba dan meringkus 219 tersangka selama periode 25 hingga 31 Oktober 2025.

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH didampingi Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kasi Humas, AKP Halashon Sihotang dalam keterangan persnya di lokasi penadah Samuel Botot Jalan H Anif Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Senin (3/11/2025).

Disampaikan Kapolrestabes, dari total kasus yang diungkap, 219 tersangka berhasil diamankan, dengan 76 orang atau sekitar 35 persen positif menggunakan narkotika jenis sabu.

“Saya tegaskan, Samuel Botot merupakan tempat penadah barang curian. Ini yang kami tangkap penadahnya. Semua penampung dari jenis kejahatan ini tidak boleh lagi menerima barang-barang hasil kejahatan,” katanya dengan tegas.

Ia menambahkan, barak-barak narkoba yang diamankan berada di pinggiran sungai, pihaknya akan terus menelusuri lokasi lain yang dibangun oknum masyarakat tidak bertanggung jawab.

“Rincian kasus menunjukkan 15 kasus begal dengan 22 tersangka, di mana 11 tersangka melawan petugas dan mencoba menghilangkan barang bukti. Barang bukti yang diamankan berupa 8 unit sepeda motor, 4 handphone, klewang, tang, parang, celana, jaket, BPKB, kaos, set kunci T, dan uang tunai Rp 100 ribu” ungkapnya.

Ditambahkan Kapolrestabes, kasus rayap besi/kayu tercatat 60 kasus dengan 96 tersangka, serta menyita handphone, tiang besi Telkom, balok kayu, tali tambang, sekop, kabel Telkom sepanjang 10 meter, goni tembaga, baut/mur, kusen pintu, jendela, steling aluminium, dan pipa paralon. Alat yang digunakan pelaku meliputi becak motor, gunting, martil, linggis, pahat, parang, tang, obeng, pisau carter, kunci pas, dan kunci Inggris.

“Kasus pompa, barak dan loket narkoba tercatat 81 kasus dengan 95 tersangka, serta menyita 32,35 gram sabu. Geng motor dan tawuran tercatat tiga kasus dengan 6 tersangka, dengan barang bukti berupa cocor bebek, celurit, anak panah, dua unit handphone, dan satu unit sepeda motor. Sementara premanisme/pemerasan tercatat satu kasus dengan satu tersangka,” ujarnya.

Kapolrestabes Medan menekankan pentingnya memutus mata rantai bisnis kejahatan. Para tersangka mencuri karena mengetahui pasar untuk menjual hasil kejahatannya, dan barang-barang itu ditampung di botot tertentu. Dengan menindak penadah, pelaku akan kesulitan menjual hasil kejahatannya. Polrestabes Medan juga melakukan prarekonstruksi kasus penjualan besi curian, di mana barang diterima, ditimbang, diberi harga dan dibayar tanpa ditanya asalnya.

“Wilayah prioritas seperti Medan Sunggal, Medan Tembung dan Medan Timur menjadi fokus pengawasan agar masyarakat merasa aman. Semua laporan masyarakat terkait tindak pidana harus segera ditindaklanjuti di lapangan. Pelaku yang berani melawan petugas, merampas barang bukti, menyerang petugas atau merusak fasilitas umum akan ditindak tegas,” imbaunya.

Calvin juga mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat terhadap kepolisian, dan mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana di Kota Medan.

“Polrestabes Medan berkomitmen membumihanguskan stigma rayap besi di Kota Medan. Salah satu yang menjadi fokus untuk memutuskan stigma tersebut dengan menutup tempat-tempat usaha yang menampung barang-barang curian seperti panglong maupun botot,” janjinya.

Menurut Kapolrestabes, kasus-kasus seperti rayap besi tersebut sering terjadi di depan mata dan menjadi keresahan di Kota Medan. Para tersangka dijadikan tangan oleh para penadah untuk meraup keuntungan.

“Hal ini kami sedang mendalami ada jaringan tertentu terkait dengan ini. Kemana barang-barang ini dijual oleh botot. Pasti ada yang di atasnya. Tidak mungkin semua ditampung ada disini. Pasti ada atasannya dan dijual kembali. Ini menjadi konsen kami,” terangnya.

Dari hasil interogasi sambung Kapolrestabes, para tersangka rayap besi menjual barang curiannya seharga Rp 5 ribu hingga Rp 6 ribu untuk 1 Kg. Sementara untuk kayu kusen seharga Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu. Sederhana memang, tapi masif dan berulang. Sehingga para penadah, panglong ataupun botot ingin membelinya.

“Kita sengaja merilis para tersangka di botot milik S yang terletak di Jalan Haji Anif. Pasalnya, gudang botot yang telah beroperasi beberapa tahun itu kerap menampung hasil curian. Kini gudang tersebut telah diberi garis polisi. Saya juga ultimatum tidak boleh lagi menerima barang-barang hasil kejahatan. Disini sudah sering terjadi dan yang sudah kami ungkap ada dua kasus dengan 8 tersangka. Namun pemiliknya S masih kita kejar,” pungkasnya.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Longsor di Kabanjahe, Dua Rumah Terdampak

    Longsor di Kabanjahe, Dua Rumah Terdampak

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Longsor yang menyebabkan sebuah pohon tumbang dan menimpa rumah warga di Lingkungan VI Katepul, Kelurahan Gung Negeri, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo Kamis (27/11). (Foto/Dok/Humas Polres Tanah Karo). KARO (tri3news.com) – Diguyur hujan beberapa jam, menyebabkan sebuah pohon tumbang akibat Tanah longsor dan menimpa dua rumah warga di Lingkungan VI Katepul, Kelurahan Gung Negeri, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten […]

  • Bupat Langkat Hadiri Rapat Koodinasi Pengelolaan Pertanahan Dan Tata ruang

    Bupat Langkat Hadiri Rapat Koodinasi Pengelolaan Pertanahan Dan Tata ruang

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 245
    • 0Komentar

    LANGKAT (tri3news.com) – Bupati Langkat H Syah Afandin SH menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Pertanahan dan Tata Ruang di Provinsi Sumatera Utara bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Nusron Wahid, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (7/5/2024). Rapat ini merupakan forum strategis antara pemerintah pusat […]

  • Sumut Siap Verifikasi Program Tiga Juta Rumah, Begini Syaratnya

    Sumut Siap Verifikasi Program Tiga Juta Rumah, Begini Syaratnya

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 72
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Pemprov Sumut mendukung verifikasi pendataan tiga juta kepemilikan rumah, yang merupakan program dari Presiden Prabowo Subianto. Pemprov siap melakukan sinkronisasi dan verifikasi pendataan kepemilikan rumah dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) guna memastikan bantuan tersebut tepat sasaran. Hal itu disampaikan Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong saat menerima kunjungan Dirjen Perumahan Pedesaan Kementerian […]

  • Pria Tega Membunuh Pacar Sendiri, Polres Pematang Siantar Ringkus Pelakunya

    Pria Tega Membunuh Pacar Sendiri, Polres Pematang Siantar Ringkus Pelakunya

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 118
    • 0Komentar

    PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) -Seorang pria tega membunuh pacarnya sendiri, Sabtu (21/6/2025) di salah penginapan Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulang  Gulang, Kecamatan Sianțar Utara, Kota Pematangsiantar. Dalam waktu beberapa jam, Johan Sitorus (30) berhasil diringkus personel Polres Pematangsiantar. Peristiwa itu terungkap berawal, korban Juliana Lumban Toruan (27) warga Bahkora II, Simpang Panei, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun, ditemukan […]

  • Polisi Tembak Dua Pelaku Pembongkaran Rumah

    Polisi Tembak Dua Pelaku Pembongkaran Rumah

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 557
    • 0Komentar

    Kedua pelaku pembongkaran rumah, AS alias Bom-bom dan EPH diamankan di Polsek Medan Area, Selasa (23/9/2025).(Foto Dok/Polsek) MEDAN (tri3news.com) –.Polisi menangkap dua pelaku pembongkaran rumah masing-masing berinisial AS alias Bom-bom (32) warga Jalan AR Hakim Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area dan EPH (39) warga Jalan Halat Gang Quba Kelurahan Pasar Merah Timur. Menurut […]

  • KPK Geledah Kediaman Dinas PUPR Madina Selama Empat Jam

    KPK Geledah Kediaman Dinas PUPR Madina Selama Empat Jam

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 82
    • 0Komentar

    MADINA (tri3news.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Plt Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal, Elpianti Harahap di Gang Pilar, Desa Penggorengan, Kecamatan Panyabungan, Jumat (4/7/2025) sore. Dalam penggeledahan itu terlihat tiga unit mobil yang berisikan enam orang petugas KPK langsung memasuki kediaman Kepala Dinas PUPR Madina itu.Penggeledahan itu juga disaksikan oleh sekretaris desa setempat […]

expand_less
Exit mobile version