Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Medan » Polrestabes Medan Bongkar Sarang Penadah Botot, 159 Kasus Kejahatan Jalanan dan Narkoba Terungkap

Polrestabes Medan Bongkar Sarang Penadah Botot, 159 Kasus Kejahatan Jalanan dan Narkoba Terungkap

  • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
  • visibility 55
  • comment 0 komentar

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus kejahatan jalanan, premanisme dan narkoba, di penadah Samuel Botot Jalan H Anif Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Senin (3/11/2025).(Foto:Dok/Ist)

MEDAN (tri3news.com) – Polrestabes Medan dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 159 kasus kejahatan jalanan, premanisme dan narkoba dan meringkus 219 tersangka selama periode 25 hingga 31 Oktober 2025.

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH didampingi Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kasi Humas, AKP Halashon Sihotang dalam keterangan persnya di lokasi penadah Samuel Botot Jalan H Anif Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Senin (3/11/2025).

Disampaikan Kapolrestabes, dari total kasus yang diungkap, 219 tersangka berhasil diamankan, dengan 76 orang atau sekitar 35 persen positif menggunakan narkotika jenis sabu.

“Saya tegaskan, Samuel Botot merupakan tempat penadah barang curian. Ini yang kami tangkap penadahnya. Semua penampung dari jenis kejahatan ini tidak boleh lagi menerima barang-barang hasil kejahatan,” katanya dengan tegas.

Ia menambahkan, barak-barak narkoba yang diamankan berada di pinggiran sungai, pihaknya akan terus menelusuri lokasi lain yang dibangun oknum masyarakat tidak bertanggung jawab.

“Rincian kasus menunjukkan 15 kasus begal dengan 22 tersangka, di mana 11 tersangka melawan petugas dan mencoba menghilangkan barang bukti. Barang bukti yang diamankan berupa 8 unit sepeda motor, 4 handphone, klewang, tang, parang, celana, jaket, BPKB, kaos, set kunci T, dan uang tunai Rp 100 ribu” ungkapnya.

Ditambahkan Kapolrestabes, kasus rayap besi/kayu tercatat 60 kasus dengan 96 tersangka, serta menyita handphone, tiang besi Telkom, balok kayu, tali tambang, sekop, kabel Telkom sepanjang 10 meter, goni tembaga, baut/mur, kusen pintu, jendela, steling aluminium, dan pipa paralon. Alat yang digunakan pelaku meliputi becak motor, gunting, martil, linggis, pahat, parang, tang, obeng, pisau carter, kunci pas, dan kunci Inggris.

“Kasus pompa, barak dan loket narkoba tercatat 81 kasus dengan 95 tersangka, serta menyita 32,35 gram sabu. Geng motor dan tawuran tercatat tiga kasus dengan 6 tersangka, dengan barang bukti berupa cocor bebek, celurit, anak panah, dua unit handphone, dan satu unit sepeda motor. Sementara premanisme/pemerasan tercatat satu kasus dengan satu tersangka,” ujarnya.

Kapolrestabes Medan menekankan pentingnya memutus mata rantai bisnis kejahatan. Para tersangka mencuri karena mengetahui pasar untuk menjual hasil kejahatannya, dan barang-barang itu ditampung di botot tertentu. Dengan menindak penadah, pelaku akan kesulitan menjual hasil kejahatannya. Polrestabes Medan juga melakukan prarekonstruksi kasus penjualan besi curian, di mana barang diterima, ditimbang, diberi harga dan dibayar tanpa ditanya asalnya.

“Wilayah prioritas seperti Medan Sunggal, Medan Tembung dan Medan Timur menjadi fokus pengawasan agar masyarakat merasa aman. Semua laporan masyarakat terkait tindak pidana harus segera ditindaklanjuti di lapangan. Pelaku yang berani melawan petugas, merampas barang bukti, menyerang petugas atau merusak fasilitas umum akan ditindak tegas,” imbaunya.

Calvin juga mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat terhadap kepolisian, dan mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana di Kota Medan.

“Polrestabes Medan berkomitmen membumihanguskan stigma rayap besi di Kota Medan. Salah satu yang menjadi fokus untuk memutuskan stigma tersebut dengan menutup tempat-tempat usaha yang menampung barang-barang curian seperti panglong maupun botot,” janjinya.

Menurut Kapolrestabes, kasus-kasus seperti rayap besi tersebut sering terjadi di depan mata dan menjadi keresahan di Kota Medan. Para tersangka dijadikan tangan oleh para penadah untuk meraup keuntungan.

“Hal ini kami sedang mendalami ada jaringan tertentu terkait dengan ini. Kemana barang-barang ini dijual oleh botot. Pasti ada yang di atasnya. Tidak mungkin semua ditampung ada disini. Pasti ada atasannya dan dijual kembali. Ini menjadi konsen kami,” terangnya.

Dari hasil interogasi sambung Kapolrestabes, para tersangka rayap besi menjual barang curiannya seharga Rp 5 ribu hingga Rp 6 ribu untuk 1 Kg. Sementara untuk kayu kusen seharga Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu. Sederhana memang, tapi masif dan berulang. Sehingga para penadah, panglong ataupun botot ingin membelinya.

“Kita sengaja merilis para tersangka di botot milik S yang terletak di Jalan Haji Anif. Pasalnya, gudang botot yang telah beroperasi beberapa tahun itu kerap menampung hasil curian. Kini gudang tersebut telah diberi garis polisi. Saya juga ultimatum tidak boleh lagi menerima barang-barang hasil kejahatan. Disini sudah sering terjadi dan yang sudah kami ungkap ada dua kasus dengan 8 tersangka. Namun pemiliknya S masih kita kejar,” pungkasnya.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Simalungun Ringkus  Dua Bandar Narkoba

    Polres Simalungun Ringkus  Dua Bandar Narkoba

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 118
    • 0Komentar

    SIMALUNGUN (tri3news.com) – Dua tersangka bandar narkoba di wilayah Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun berinisial WR (35) dan HAS (35) ditangkap polisi. Kedua tersangka ditangkap secara terpisah. Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Senin (16/06/2025) menjelaskan, tersangka ditangkap setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Sukosari Nagori […]

  • Polda Sumut Ungkap 571 Kasus Peredaran Narkoba di Polres Labuhanbatu dan Labusel

    Polda Sumut Ungkap 571 Kasus Peredaran Narkoba di Polres Labuhanbatu dan Labusel

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memberi penjelasan pengungkapan narkoba Polres Labuhanbatu dan Labusel di depan Gedung Ditresnarkoba Polda Sumut, Selasa (7/10/2025). (Foto:Dok/Ist). MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumut mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu dan Labuhan Batu Selatan (Labusel) di depan Gedung Ditresnarkoba Polda Sumut, Selasa (7/10/2025) sore. “Saat ini kita […]

  • Polres Simalungun Amankan Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sinaksak

    Polres Simalungun Amankan Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sinaksak

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 93
    • 0Komentar

    SIMALUNGUN (tri3news.com) –  Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun mengungkap  kasus dugaan  penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di SPBU 14211275 Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Hal ini   disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi, Sabtu (17/5/2025) Menurutnya,  penindakan dilakukan  tim Opsnal Unit II Sat Reskrim […]

  • Warga di Kawasan Jalan Jermal XV Ujung Dihebohkan dengan Penemuan Bayi Laki-laki

    Warga di Kawasan Jalan Jermal XV Ujung Dihebohkan dengan Penemuan Bayi Laki-laki

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Bayi laki-laki ditemukan warga di Jalan Jermal XV Ujung, Kecamatan Medan Denai.(Foto Dok/Screenshot) MEDAN (tri3news.com) – Warga kawasan Jalan Jermal XV Ujung, Kecamatan Medan Denai dihebohkan dengan penemuan bayi laki-laki di depan warung milik  warga. Informasi diperoleh dari berbagai sumber, Senin (10/11/2025) malam, bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang petugas Pos Kamling, Hermansyah Lubis, […]

  • Jika Koperasi Merah Putih Gagal Bayar, Dana Desa Jadi Jaminannya

    Jika Koperasi Merah Putih Gagal Bayar, Dana Desa Jadi Jaminannya

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 102
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Jika Koperasi Desa Merah Putih mengalami gagal bayar di kemudian hari, Pemerintah akan melakukan intervensi melalui Dana Desa yang menjadi jaminannya. Hal ini dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR. “Pemerintah akan memberikan dalam hal ini subsidi bunga, dan pemerintah memberikan dukungan intercept. Artinya, jika koperasi gagal […]

  • Polda Sumut Gagalkan Pengiriman PMI ke Malaysia

    Polda Sumut Gagalkan Pengiriman PMI ke Malaysia

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 144
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumut melalui Subdit IV/Renakta Ditreskrimum  kembali menggagalkan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan diberangkatkan ke negara Malaysia. Sebanyak lima orang korban berhasil diselamatkan dari dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas negara, yaitu SR (20) warga Huta 1, Desa Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar, OLH (26) warga Desa Pagaran […]

expand_less