Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Jermal, Lima Orang Diringkus dan Barak Serta Mesin Judi Dibakar
- calendar_month Jum, 26 Sep 2025
- visibility 110
- comment 0 komentar

Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus 5 terduga bandar dan pengedar sabu di Jalan Jermal 15 tanah garapan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Kamis (25/9/2025).(Foto Dok/Satres Narkoba)
MEDAN (tri3news.com) – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan gerebek sarang narkoba di Jalan Jermal 15 di kawasan tanah garapan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.
Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil meringkus lima pria yang diduga sebagai bandar dan pengguna narkoba.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan dalam keterangannya tertulisnya, Jumat (26/9/2025) sore mengatakan penggerebekan ini sebagai respon atas keluhan warga yang resah dengan praktek penyalahgunaan dan jual beli narkoba di kawasan Jalan Jermal 15.
“Setelah mendapat laporan dari warga, saya dan anggota, Kamis (25/9/2025) sore langsung turun ke lokasi yang sudah menjadi target operasi (TO) kita. Melihat kedatangan kita, sejumlah orang berupaya kabur sehingga anggota meletuskan tembakan peringatan ke udara beberapa kali,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, pihaknya berhasil mengamankan lima pria yang diduga bandar dan pengguna narkoba masing-masing berinisial P, A, H, N dan RML. Dari tangan kelimanya, petugas menemukan barang bukti sejumlah paket sabu siap edar, alat isap (bong) dan timbangan elektrik.
“Di lokasi penggerebekan, kita juga petugas menyita 2 mesin judi jackpot. Agar praktek serupa tidak terulang, barak narkoba dan mesin judi kita hancurkan dan dibakar. Untuk pemeriksaan dan pengembangan, kelima terduga pelaku narkoba berikut barang bukti dibawa ke Mako Satres Narkoba,” katanya dengan tegas.
Ia berharap agar kedepannya pemerintah setempat turut bersama melakukan pengawasan keberadaan lapak, barak atau bangunan yang terindikasi sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.
“Jika ditemukan, maka pemerintah setempat bisa berkolaborasi dengan pihak keamanan untuk memusnahkan atau membakar lapak atau bangunan tersebut. Sehingga praktek penyalahgunaan narkoba tidak terjadi lagi,” harapnya mengakhiri.(R1)



Saat ini belum ada komentar