Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Medan » Polisi Ringkus Lima Komplotan Begal Sadis Positif Gunakan Narkoba, Dua Pelaku Ditembak

Polisi Ringkus Lima Komplotan Begal Sadis Positif Gunakan Narkoba, Dua Pelaku Ditembak

  • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
  • visibility 457
  • comment 0 komentar

BEGAL SADIS: Kelima komplotan begal sadis, dua diantaranya ditembak berada di Jalan Medan-Binjai KM 16 Desa Serbajadi, Sunggal, Deliserdang, Selasa (29/7/2025).(Foto/Dok/Ist).

 

MEDAN (tri3news.com) – Polsek Sunggal meringkus lima komplotan begal sadis dan positif mengkonsumsi narkoba yang sering beraksi di Jalan Medan-Binjai.

Kelima pelaku masing-masing berinisial ASG (20) warga Jalan Klambir Lima Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang, MRF alias Kiel (21) warga Jalan Karya Setuju Gang Bilal, Kecamatan Medan Barat dimana keduanya terpaksa ditembak petugas karena berupaya melawan saat pengembangan, RA (18) dan BD (19) keduanya warga Jalan Budi Luhur, Kecamatan Medan Helvetia, serta MH (18) warga Pasar V Gang Nyiur, Kecamatan Medan Marelan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setiawan didampingi Wakapolrestabes, AKBP Rudy Silaen, Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Hutabarat dan Kanit Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak dalam keterangan persnya di TKP Jalan Medan-Binjai KM 16 Desa Serbajadi, Sunggal, Deliserdang, Selasa (29/7/2025) mengatakan mengungkapkan penangkapan terhadap para pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan korban atas nama Gilang Avanka

“Pada Kamis (10/7/2025) dini hari korban yang baru pulang bekerja hendak pulang ke rumahnya dan melintas di Jalan Medan-Binjai Km 16, Desa Serba Jadi dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario 125. Tiba-tiba korban dipepet para pelaku, lalu dia ditendang dari sepeda motor hingga terpental ke aspal dan langsung pingsan. Pelaku kemudian melarikan sepeda motor korban,” ujarnya.

Lanjut Gidion, pengendara yang melintas di lokasi langsung membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan medis. Setelah sadar, Gilang membuat laporan. Petugas yang menerima laporan korban langsung melakukan penyelidikan serta mengamankan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“Saat dilakukan penangkapan terhadap 3 pelaku pada Sabtu (26/7/2025) dini hari cukup menarik dan jadi role model. Saat itu personel Reskrim melakukan patroli preventif straight, dengan sasaran menghentikan potensi tindak pidana. Saat patroli, petugas melintas di daerah sini (Jalan Medan- Binjai. Ada pengendara sepeda motor Honda Spacy membawa senjata tajam (sajam) sajam jenis samurai dan celurit yang ditaruh dengan diapit,” terangnya.

Sambung Kapolrestabes, petugas kemudian menghentikan ketiga pelaku dan kemudian diperiksa. Setelah dikonfirmasi dan dicocokan dengan rekaman CCTV, polisi meyakini bahwa ketiga pelaku RA, BD dan MH bagian dari pelaku yang melakukan begal di Jalan Medan-Binjai. Ketiga pelaku kemudian diamankan. Selanjutnya petugas membawa para pelaku untuk pengembangan mencari pelaku lainnya.

“Tak lama petugas Reskrim berhasil meringkus pelaku ASG dan MRF. Lalu dilakukan pengembangan mencari barang bukti. Akan tetapi kedua pelaku melawan petugas dan berusaha kabur sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan. Lalu diboyong ke Mapolsek Sunggal untuk proses selanjutnya,” kata Gidion dengan tegas.

Dari hasil pemeriksaan dan interogasi terhadap komplotan begal sadis itu tambah Kapolrestabes, para pelaku mengaku sudah 4 kali beraksi di lokasi berbeda. Aksi keji pelaku itu dilakukan tanpa ada rasa kasihan terhadap korban, bahkan mereka tega melukai korban demi menjarah harta benda.

“Dari 4 perampokan itu, pelaku melakukannya pada jam 2, 4 hingga 5 pagi pada jam-jam lewat tengah malam. Hasil tes urine positif semuanya, pakai ekstasi menurut mereka. Uang hasil kejahatan juga digunakan untuk berfoya-foya,” terangnya.

“Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan pasal berlapis sesuai tindak pidana yang dilakukannya yakni Pasal 365 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun. Selain itu para pelaku juga dikenakan pada Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun,” pungkas Gidion.(R1

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Tanah Karo Gagalkan Rencana Tawuran Pelajar, 14 Remaja Diamankan

    Polres Tanah Karo Gagalkan Rencana Tawuran Pelajar, 14 Remaja Diamankan

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Jajaran Polres Tanah Karo mengamankan sekelompok pelajar yang  hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Rakoetta Brahmana, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Minggu (07/12/2025) .(Foto/Dok/Humas Polres Tanah Karo). KARO (tri3news.com) – Jajaran Polres Tanah Karo mengamankan sekelompok pelajar yang  hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Rakoetta Brahmana, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Minggu (07/12/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. […]

  • BPMK Lau Baleng Priode  2025-2030 Dilantik Moderamen GBKP, Ini Daftarnya

    BPMK Lau Baleng Priode 2025-2030 Dilantik Moderamen GBKP, Ini Daftarnya

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 202
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Pemilihan Calon Ketua Badan Pekerja Majelis Klasis  (BPMK) Lau Baleng Periode 2025-2030, Pdt Melkisedek Sembiring MTh terpilih sebagai Ketua Klasis, Sabtu (5/7/2025) di Jambur Klasis Lau Baleng. Pada pemilihan putaran pertama, tiga calon pemilik suara, Pdt Novariani Br Kacaribu mendapat 35 suara, Pdt Melkisedek 28 suara dan Pdt Sejahtera Jonatan Meliala memperoleh […]

  • Empat Rumah Semi Permanen di Medan Polonia Terbakar

    Empat Rumah Semi Permanen di Medan Polonia Terbakar

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Empat rumah semi permanen di Jalan Polonia Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia terbakar, Minggu (2/11/2025).(Foto Dok/Warga) Medan (tri3news.com) – Empat rumah semi permanen di Jalan Polonia Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia terbakar, Minggu (2/11/2025). Informasi diperoleh di lapangan, api disertai asap tebal diduga berasal dari salah satu rumah paling ujung yang juga tempat […]

  • Bupati Karo Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Karo 2025

    Bupati Karo Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Karo 2025

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 104
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Bupati Karo, Antonius Ginting didampingi oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan dan PJ Sekda Karo Eddi Surianta Surbakti melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama terkait Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2025 dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Karo Iriani Br Tarigan, di […]

  • Demo di Depan DPRD Sumut Ricuh Polisi Dilempari Batu, Sejumlah Provokator Diamankan

    Demo di Depan DPRD Sumut Ricuh Polisi Dilempari Batu, Sejumlah Provokator Diamankan

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 144
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Demo di DPRD Sumut, Jumat (29/8/2025) berlangsung ricuh, aksi yang awalnya damai kemudian mulai ricuh dan brutal. Kericuhan bermula ketika massa dari kelompok ojek online yang melakukan aksi damai dengan membawa karangan bunga turut berdukacita atas gugurnya rekan mereka Affan Kurniawan yang dilindas Kendaraan Taktis (Rantis) Brimob saat lintas di gedung DPRD […]

  • TNI AL Gagalkan Penyelundupan 4,5 Kg Sabu di Perairan Asahan, 3 Kurir Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyelundupan 4,5 Kg Sabu di Perairan Asahan, 3 Kurir Diamankan

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 208
    • 0Komentar

    TANJUNGBALAI (tri3news.com) – TNI Angkatan Laut  (AL) yang tergabung dalam Tim Satgas Intel Gabungan Koarmada I berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 4,5 Kg di Dermaga Belacan Tradisional, Desa Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Kamis (5/6/2025) sekira Pukul 12.25 WIB. Danlanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D, dalam keterangan persnya menjelaskan, bahwa […]

expand_less
Exit mobile version