Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Medan » Polisi Ringkus Lima Komplotan Begal Sadis Positif Gunakan Narkoba, Dua Pelaku Ditembak

Polisi Ringkus Lima Komplotan Begal Sadis Positif Gunakan Narkoba, Dua Pelaku Ditembak

  • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
  • visibility 337
  • comment 0 komentar

BEGAL SADIS: Kelima komplotan begal sadis, dua diantaranya ditembak berada di Jalan Medan-Binjai KM 16 Desa Serbajadi, Sunggal, Deliserdang, Selasa (29/7/2025).(Foto/Dok/Ist).

 

MEDAN (tri3news.com) – Polsek Sunggal meringkus lima komplotan begal sadis dan positif mengkonsumsi narkoba yang sering beraksi di Jalan Medan-Binjai.

Kelima pelaku masing-masing berinisial ASG (20) warga Jalan Klambir Lima Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang, MRF alias Kiel (21) warga Jalan Karya Setuju Gang Bilal, Kecamatan Medan Barat dimana keduanya terpaksa ditembak petugas karena berupaya melawan saat pengembangan, RA (18) dan BD (19) keduanya warga Jalan Budi Luhur, Kecamatan Medan Helvetia, serta MH (18) warga Pasar V Gang Nyiur, Kecamatan Medan Marelan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setiawan didampingi Wakapolrestabes, AKBP Rudy Silaen, Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Hutabarat dan Kanit Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak dalam keterangan persnya di TKP Jalan Medan-Binjai KM 16 Desa Serbajadi, Sunggal, Deliserdang, Selasa (29/7/2025) mengatakan mengungkapkan penangkapan terhadap para pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan korban atas nama Gilang Avanka

“Pada Kamis (10/7/2025) dini hari korban yang baru pulang bekerja hendak pulang ke rumahnya dan melintas di Jalan Medan-Binjai Km 16, Desa Serba Jadi dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario 125. Tiba-tiba korban dipepet para pelaku, lalu dia ditendang dari sepeda motor hingga terpental ke aspal dan langsung pingsan. Pelaku kemudian melarikan sepeda motor korban,” ujarnya.

Lanjut Gidion, pengendara yang melintas di lokasi langsung membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan medis. Setelah sadar, Gilang membuat laporan. Petugas yang menerima laporan korban langsung melakukan penyelidikan serta mengamankan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“Saat dilakukan penangkapan terhadap 3 pelaku pada Sabtu (26/7/2025) dini hari cukup menarik dan jadi role model. Saat itu personel Reskrim melakukan patroli preventif straight, dengan sasaran menghentikan potensi tindak pidana. Saat patroli, petugas melintas di daerah sini (Jalan Medan- Binjai. Ada pengendara sepeda motor Honda Spacy membawa senjata tajam (sajam) sajam jenis samurai dan celurit yang ditaruh dengan diapit,” terangnya.

Sambung Kapolrestabes, petugas kemudian menghentikan ketiga pelaku dan kemudian diperiksa. Setelah dikonfirmasi dan dicocokan dengan rekaman CCTV, polisi meyakini bahwa ketiga pelaku RA, BD dan MH bagian dari pelaku yang melakukan begal di Jalan Medan-Binjai. Ketiga pelaku kemudian diamankan. Selanjutnya petugas membawa para pelaku untuk pengembangan mencari pelaku lainnya.

“Tak lama petugas Reskrim berhasil meringkus pelaku ASG dan MRF. Lalu dilakukan pengembangan mencari barang bukti. Akan tetapi kedua pelaku melawan petugas dan berusaha kabur sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan. Lalu diboyong ke Mapolsek Sunggal untuk proses selanjutnya,” kata Gidion dengan tegas.

Dari hasil pemeriksaan dan interogasi terhadap komplotan begal sadis itu tambah Kapolrestabes, para pelaku mengaku sudah 4 kali beraksi di lokasi berbeda. Aksi keji pelaku itu dilakukan tanpa ada rasa kasihan terhadap korban, bahkan mereka tega melukai korban demi menjarah harta benda.

“Dari 4 perampokan itu, pelaku melakukannya pada jam 2, 4 hingga 5 pagi pada jam-jam lewat tengah malam. Hasil tes urine positif semuanya, pakai ekstasi menurut mereka. Uang hasil kejahatan juga digunakan untuk berfoya-foya,” terangnya.

“Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan pasal berlapis sesuai tindak pidana yang dilakukannya yakni Pasal 365 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun. Selain itu para pelaku juga dikenakan pada Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun,” pungkas Gidion.(R1

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DEN RI, Luhut Binsar Panjaitan Resmikan Abe Hotel and Convention di Tapanuli Utara

    Ketua DEN RI, Luhut Binsar Panjaitan Resmikan Abe Hotel and Convention di Tapanuli Utara

    • calendar_month Jum, 18 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Tapanuli Utara – Ketua Dewan Ekonomi Nasional RI, Luhut Binsar Panjaitan meresmikan Abe Hotel and Convention di Lobu Siregar II-Kecamatan Siborongborong, Tapanuli Utara, Kamis (17/4/2025). Peresmian itu ditandai  dengan penandatangan prasasti, pengguntingan pita  oleh Luhut Binsar  Panjaitan mewarnai proses peresmian hotel berbintang tiga. Peresmian itu disaksikan Bupati Taput, JTP. Hutabarat dan Wabup Tapur,  Deni Parlindungan […]

  • Kemenhub Komitmen Optimalkan Layanan Transportasi, DPR RI Setujui Tambahan Anggaran

    Kemenhub Komitmen Optimalkan Layanan Transportasi, DPR RI Setujui Tambahan Anggaran

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 53
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – DPR RI telah menyetujui tambahan pagu anggaran Kementerian Perhubungan 2025 dari Rp17,72 triliun menjadi Rp26,29 triliun. Kemenhub berkomitmen menggunakan tambahan anggaran tersebut untuk memastikan serta mengoptimalkan ketersediaan layanan transportasi yang terjangkau dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI terkait […]

  • Terduga Pelaku Penganiayaan Diringkus Polres Pematangsiantar

    Terduga Pelaku Penganiayaan Diringkus Polres Pematangsiantar

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 47
    • 0Komentar

    PEMATANGSIANTAR (tri3news.com)-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)  Polres Pematangsiantar melalui Unit Jatanras meringkus HS (29) terduga pelaku penganiayaan sedang di rumahnya  di  Kampung Bantan, Kelurahan Tambu Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar pada, Rabu  (25/6/ 2025) siang sekira pukul 13.40 Wib. Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim Iptu Sandi […]

  • Tekan Inflasi, Sekdaprov Sumut Minta Kabupaten/Kota Proaktif Pantau Kondisi Ekonomi

    Tekan Inflasi, Sekdaprov Sumut Minta Kabupaten/Kota Proaktif Pantau Kondisi Ekonomi

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong memimpin Rapat Percepatan Realisasi Anggaran 2025 dan Percepatan Penangan Laju Inflasi 2025 di Gedung Bina Graha Bappelitbang Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Senin (8/9/2025). (Foto: Dok/Dinas Kominfo Sumut). MEDAN (tri3news.com) – Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong meminta kabupaten/kota untuk melakukan langkah yang proaktif, terkait kondisi perekonomian di Sumut. Apalagi pada Agustus 2025 inflasi […]

  • Ganggu Aktivitas Masyarakat dan Pedagang, Wali Kota Medan Segera Perbaiki Jalan Sunggal yang Rusak Berat

    Ganggu Aktivitas Masyarakat dan Pedagang, Wali Kota Medan Segera Perbaiki Jalan Sunggal yang Rusak Berat

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Medan –  Guna menindaklanjuti keluhan warga, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi jalan rusak di Jalan Sunggal, persisnya depan Pasar Sunggal, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (24/4/2025) lalu Sebelum Jalan Sunggal ini, Rico Waas mengungkapkan, pihaknya juga telah meninjau sejumlah lokasi jalan yang kondisinya rusak […]

  • Melalui Perundingan Alot, Indonesia–AS Sepakati Penurunan Tarif Ekspor

    Melalui Perundingan Alot, Indonesia–AS Sepakati Penurunan Tarif Ekspor

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 142
    • 0Komentar

    *Presiden Prabowo: Kita Lindungi Pekerja dan Kepentingan Rakyat JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyampaikan hasil komunikasi dengan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump terkait dengan penurunan tarif ekspor Indonesia ke Amerika Serikat. Hal tersebut disampaikan Kepala Negara kepada awak media di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Rabu (16/07/2025). “Saya bicara dengan […]

expand_less
Exit mobile version