Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Medan » Polisi Ringkus Lima Komplotan Begal Sadis Positif Gunakan Narkoba, Dua Pelaku Ditembak

Polisi Ringkus Lima Komplotan Begal Sadis Positif Gunakan Narkoba, Dua Pelaku Ditembak

  • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
  • visibility 392
  • comment 0 komentar

BEGAL SADIS: Kelima komplotan begal sadis, dua diantaranya ditembak berada di Jalan Medan-Binjai KM 16 Desa Serbajadi, Sunggal, Deliserdang, Selasa (29/7/2025).(Foto/Dok/Ist).

 

MEDAN (tri3news.com) – Polsek Sunggal meringkus lima komplotan begal sadis dan positif mengkonsumsi narkoba yang sering beraksi di Jalan Medan-Binjai.

Kelima pelaku masing-masing berinisial ASG (20) warga Jalan Klambir Lima Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang, MRF alias Kiel (21) warga Jalan Karya Setuju Gang Bilal, Kecamatan Medan Barat dimana keduanya terpaksa ditembak petugas karena berupaya melawan saat pengembangan, RA (18) dan BD (19) keduanya warga Jalan Budi Luhur, Kecamatan Medan Helvetia, serta MH (18) warga Pasar V Gang Nyiur, Kecamatan Medan Marelan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setiawan didampingi Wakapolrestabes, AKBP Rudy Silaen, Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Hutabarat dan Kanit Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak dalam keterangan persnya di TKP Jalan Medan-Binjai KM 16 Desa Serbajadi, Sunggal, Deliserdang, Selasa (29/7/2025) mengatakan mengungkapkan penangkapan terhadap para pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan korban atas nama Gilang Avanka

“Pada Kamis (10/7/2025) dini hari korban yang baru pulang bekerja hendak pulang ke rumahnya dan melintas di Jalan Medan-Binjai Km 16, Desa Serba Jadi dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario 125. Tiba-tiba korban dipepet para pelaku, lalu dia ditendang dari sepeda motor hingga terpental ke aspal dan langsung pingsan. Pelaku kemudian melarikan sepeda motor korban,” ujarnya.

Lanjut Gidion, pengendara yang melintas di lokasi langsung membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan medis. Setelah sadar, Gilang membuat laporan. Petugas yang menerima laporan korban langsung melakukan penyelidikan serta mengamankan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“Saat dilakukan penangkapan terhadap 3 pelaku pada Sabtu (26/7/2025) dini hari cukup menarik dan jadi role model. Saat itu personel Reskrim melakukan patroli preventif straight, dengan sasaran menghentikan potensi tindak pidana. Saat patroli, petugas melintas di daerah sini (Jalan Medan- Binjai. Ada pengendara sepeda motor Honda Spacy membawa senjata tajam (sajam) sajam jenis samurai dan celurit yang ditaruh dengan diapit,” terangnya.

Sambung Kapolrestabes, petugas kemudian menghentikan ketiga pelaku dan kemudian diperiksa. Setelah dikonfirmasi dan dicocokan dengan rekaman CCTV, polisi meyakini bahwa ketiga pelaku RA, BD dan MH bagian dari pelaku yang melakukan begal di Jalan Medan-Binjai. Ketiga pelaku kemudian diamankan. Selanjutnya petugas membawa para pelaku untuk pengembangan mencari pelaku lainnya.

“Tak lama petugas Reskrim berhasil meringkus pelaku ASG dan MRF. Lalu dilakukan pengembangan mencari barang bukti. Akan tetapi kedua pelaku melawan petugas dan berusaha kabur sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan. Lalu diboyong ke Mapolsek Sunggal untuk proses selanjutnya,” kata Gidion dengan tegas.

Dari hasil pemeriksaan dan interogasi terhadap komplotan begal sadis itu tambah Kapolrestabes, para pelaku mengaku sudah 4 kali beraksi di lokasi berbeda. Aksi keji pelaku itu dilakukan tanpa ada rasa kasihan terhadap korban, bahkan mereka tega melukai korban demi menjarah harta benda.

“Dari 4 perampokan itu, pelaku melakukannya pada jam 2, 4 hingga 5 pagi pada jam-jam lewat tengah malam. Hasil tes urine positif semuanya, pakai ekstasi menurut mereka. Uang hasil kejahatan juga digunakan untuk berfoya-foya,” terangnya.

“Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan pasal berlapis sesuai tindak pidana yang dilakukannya yakni Pasal 365 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun. Selain itu para pelaku juga dikenakan pada Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun,” pungkas Gidion.(R1

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik 177  Pejabat Administrator dan Pengawas

    Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik 177 Pejabat Administrator dan Pengawas

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Gubernur Sumut Bobby Nasution melantik Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Rabu (8/10/2025). (Foto: Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Gubernur Sumut Muhammad Bobby Nasution melantik 177 pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Bobby berpesan kepada para pejabat […]

  • Serap 2,7 Ton Beras, Gudang Bulog Hampir Penuh

    Serap 2,7 Ton Beras, Gudang Bulog Hampir Penuh

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 75
    • 0Komentar

    * Mentan Usul Revisi Inpres JAKARTA (tri3news.com) – Serapan beras yang hampir melampaui batas membuat Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengusulkan revisi terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025. Beleid itu sebelumnya menetapkan Perum Bulog untuk menyerap hingga 3 juta ton setara beras dalam setahun. Amran mengatakan saat ini Bulog telah menyerap 2,7 […]

  • Kota Kabanjahe Semarak, Pawai Anak PAUD, TK dan SD Sambut HUT ke-80 RI,

    Kota Kabanjahe Semarak, Pawai Anak PAUD, TK dan SD Sambut HUT ke-80 RI,

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 95
    • 0Komentar

    SAMBUT : Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto saat menyambut peserta pawai anak dari tingkat PAUD, TK dan SD se-Kecamatan Kabanjahe dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 RI Kamis (14/8/2025) . (Foto:Humas Polres Tanah Karo)  KARO (tri3news.com) – Kota Kabanjahe menjadi semarak, saat ribuan anak dari tingkat PAUD, TK dan SD se-Kecamatan Kabanjahe mengikuti […]

  • Polda Sumut dan Polres Belawan Ungkap 238 Kasus Narkoba

    Polda Sumut dan Polres Belawan Ungkap 238 Kasus Narkoba

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 70
    • 0Komentar

    PAPARKAN: Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan memaparkan pengungkatan kasus narkoba periode Januari – Agustus 2025 di wilayah kerja Polres Pelabuhan Belawan, Rabu sore (13/8/2025).(Foto: Humas Poldasu)   BELAWAN (tri3news.com) – Periode Januari hingga 12 Agustus 2025, Polda Sumut mengungkap 238 kasus narkoba senilai kurang lebih Rp 5,6 miliar dengan tersangka sebanyak […]

  • KPP Bogor Raya Gerakkan Belanja di Pasar Sendiri, Dorong Warga Hidupkan Ekonomi Lokal

    KPP Bogor Raya Gerakkan Belanja di Pasar Sendiri, Dorong Warga Hidupkan Ekonomi Lokal

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 244
    • 0Komentar

    BOGOR (tri3news.com) – Ketua Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya, Beni Sitepu, menunjukkan kepeduliannya terhadap ekonomi lokal dengan mengunjungi Pasar Rakyat Jambu 2 bersama milenial dan masyarakat. Beni tidak hanya berbelanja, tetapi juga berdialog langsung dengan para pedagang untuk mendengar aspirasi dan tantangan yang mereka hadapi. Menurut Beni, keberlangsungan pasar rakyat sangat penting untuk menjaga […]

  • Polsek Patumbak Buru Residivis Curas, 2 Tertangkap dan 1 DPO

    Polsek Patumbak Buru Residivis Curas, 2 Tertangkap dan 1 DPO

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 137
    • 0Komentar

    PATUMBAK (tri3news.com) – Polsek Patumbak melalui Team URC Unit Reskrim menangkap dua  orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan satu orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora mengatakan para pelaku berhasil diamankan di daerah Titi Kuning, Rabu (18/6/2025) subuh sekira pukul 04.00 WIB berkat kerjasama Team Tawon Sat Reskrim Polrestabes […]

expand_less
Exit mobile version