Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 30 Kg Sabu dan 2.000 Liquid Vape dari Malaysia

Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 30 Kg Sabu dan 2.000 Liquid Vape dari Malaysia

  • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
  • visibility 226
  • comment 0 komentar

TANJUNG BALAI  (tri3news.com) – Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyebutkan, pihaknya tengah memburu seorang pria berinisial GS.

Sebab, GS diketahui sebagai pengendali masuknya narkotika dari Malaysia melalui perairan Sumatera Utara (Sumut). GS sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“GS ini sudah banyak DPO-nya. GS merupakan pengendali masuknya narkotika melalui perairan di wilayah kita (Sumut),” sebut Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan di Mako Satpolair Polres Tanjung Balai, Selasa (24/6/2025).

Dijelaskannya, Polda Sumut mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dan liquid vape di Perairan Tanjung Api, Sei Sembilang, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Pengungkapan kasus peredaran narkoba itu berawal informasi masyarakat adanya kapal dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui perairan Asahan beberapa waktu lalu.

“Dari informasi itu personel melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan kapal yang dimaksud di perairan Tanjung Api, Kabupaten Labuhanbatu Utara,” jelasnya.

“Setelah itu personel menghentikan laju kapal dan mengamankan tiga orang berinisial AD, IS dan AM. Selanjutnya dilakukan penggeledahan didapat barang bukti sabu seberat 30 kg dan 2.000 liquid vape berisi kandungan obat keras,” terang mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan tersebut.

Calvijn menyebut, modus peredaran narkoba yang dilakukan ketiga orang yang diamankan itu mendapatkan seluruh barang bukti narkoba dari Malaysia yang dikendalikan GS.

“Peredaran narkoba yang dilakukan ketiga orang ini dengan modus ship to ship. Barang bukti narkoba ini dibawa dari Malaysia menggunakan kapal lalu dipindahkan ke kapal lain di tengah perairan untuk dibawa masuk ke Indonesia melalui perairan Tanjung Api, Sumatera Utara,” ungkapnya.

Dia menegaskan, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan pengakuannya para tersangka dijanjikan mendapatkan upah sebesar Rp90 juta apabila barang bukti sabu dan liquid vape itu telah diantar ke Madura.

“Terhadap ketiga tersangka bersama barang bukti sabu seberat 30 kg dan 2.000 liquid vape berisi kandungan obat keras telah ditahan di Mapolda Sumut. Untuk kasus peredaran narkoba ini masih terus dikembangkan,” pungkasnya. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri Pariwisata di Danau Toba, Geopark Harus Dikembangkan

    Menteri Pariwisata di Danau Toba, Geopark Harus Dikembangkan

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 196
    • 0Komentar

    SIMALUNGUN (tri3news.com) – Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengatakan, status geopark bukan hanya sebagai bentuk perlindungan.

  • Terkait Dugaan Keracunan Makanan di Toba, Pemprov Sumut Turunkan Tim Gerak Cepat

    Terkait Dugaan Keracunan Makanan di Toba, Pemprov Sumut Turunkan Tim Gerak Cepat

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Faisal Hasrimy (Foto/Dok) MEDAN (tri3news.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Kesehatan menurunkan Tim Gerak Cepat (TGC) untuk menangani dugaan kejadian keracunan makanan yang dialami sejumlah siswa SMP Negeri 1 Laguboti, Kabupaten Toba, 15 Oktober 2025. Berdasarkan laporan sementara, sebanyak 81 siswa mengalami gejala mual, muntah, sakit kepala, pusing, nyeri tenggorokan, diare, hingga […]

  • Kodim 0205/TK Ringkus Dua Pengedar Narkoba, Sebanyak 1.15 Gram Sabu Disita

    Kodim 0205/TK Ringkus Dua Pengedar Narkoba, Sebanyak 1.15 Gram Sabu Disita

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 902
    • 0Komentar

    Dua terduga tersangka pengedar Narkoba diamankan personel  Kodim 0205/TK, Kamis (20/11/2025).(Foto/Dok/Kodim 0205/TK) KARO (tri3news.com) – Personel Kodim 0205/Tk mengungkap kasus  peredaran narkoba di Desa Kuta Pengkih, Kecamatan Mardingding Kabupaten Karo, Kamis (20/11/2025). Dalam kasus itu diringkus dua pria yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu. Para tersangka masing-masing RP (55) alias Didong, warga […]

  • Bersama Puluhan Anak Muda, Wakil Wali Kota Binjai Gelar Aksi Pungut Sampah di Lapangan Merdeka

    Bersama Puluhan Anak Muda, Wakil Wali Kota Binjai Gelar Aksi Pungut Sampah di Lapangan Merdeka

    • calendar_month Sen, 21 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 402
    • 0Komentar

    Binjai – Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi, bersama komunitas Gelombang Muda melakukan gerakan aksi pungut sampah sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat pentingnya menjaga kebersihan lingkungan di Lapangan Merdeka Binjai, Sabtu (19/4/2025) malam. Dalam aksi sosial tersebut, Hasanul Jihadi, menyapa dan mengedukasi warga secara langsung agar menjaga kebersihan lingkungan dan tidak lagi membuang sampah sembarangan. […]

  • Presiden Prabowo Resmikan Produksi Perdana Lapangan Minyak Forel dan Terubuk di Natuna

    Presiden Prabowo Resmikan Produksi Perdana Lapangan Minyak Forel dan Terubuk di Natuna

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 123
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto meresmikan produksi perdana Lapangan Minyak Forel dan Terubuk di Kepulauan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, pada Jumat, (16/5/2025). Peresmian ini digelar secara hybrid dari Istana Merdeka, Jakarta, serta disiarkan langsung dari lokasi lapangan migas tersebut. Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas capaian tersebut yang dinilai sebagai momen bersejarah […]

  • Kejari Humbahas Tetapkan JHS Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Humbahas

    Kejari Humbahas Tetapkan JHS Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Humbahas

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Ketua KONI Humbahas, JHS ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah KONI Humbahas sebelum diberangkatkan ke Rutan Kelas IIB Humbahas, Selasa (2/12/2025). (Foto/Dok/Ist) HUMBAHAS (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan (Humbahas) menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Humbahas. Tersangka merupakan Ketua KONI Humbahas berinisial JHS. […]

expand_less
Exit mobile version