Pemerintah Genjot Transformasi Digital, GovTech AI Siap Efisienkan Layanan Publik
- calendar_month Kam, 28 Agu 2025
- visibility 73
- comment 0 komentar

Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan memimpin Komite Percepatan Transformasi Digital, Rabu (27/8/2025) di Jakarta. (Foto dok/ist)
JAKARTA (tri3news.com) – Pemerintah resmi membentuk Komite Percepatan Transformasi Digital melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2025. Komite ini diharapkan menjadi motor utama dalam mempercepat digitalisasi layanan publik, dengan menghadirkan GovTech berbasis Artificial Intelligence (AI).
Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, yang memimpin komite tersebut, Rabu (27/8/2025) menegaskan, bahwa penerapan GovTech AI akan membawa dampak signifikan bagi efisiensi anggaran negara. Menurut perhitungannya, teknologi ini bisa memangkas biaya birokrasi hingga Rp350–400 triliun, sekaligus membantu menutup defisit APBN pada 2026.
“Digitalisasi bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan. Dengan GovTech AI, pelayanan publik akan lebih cepat, murah, dan transparan, sementara anggaran negara bisa lebih efisien,” ujar Luhut.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, yang juga menjabat Wakil Ketua II Komite, menegaskan Kemkomdigi akan berperan sebagai pengawal teknis. Fokusnya mencakup pembangunan infrastruktur digital, integrasi aplikasi dan data, hingga koordinasi keamanan siber bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“GovTech AI akan menjadi tonggak baru. Kami pastikan implementasinya tepat guna, aman, dan bisa dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat,” kata Meutya.
Langkah ini menandai keseriusan pemerintah dalam melakukan reformasi birokrasi melalui teknologi. Tak sekadar modernisasi, kehadiran GovTech AI digadang-gadang akan membawa revolusi layanan publik di Indonesia, dari yang berbelit-belit menjadi cepat, efisien, dan akuntabel. (R3)
Saat ini belum ada komentar