BI: Kewajiban Neto Investasi Internasional Indonesia Naik Jadi US$244,3 Miliar pada Triwulan II 2025
- calendar_month 9 jam yang lalu
- visibility 43
- comment 0 komentar

JAKARTA (tri3news.com) – Bank Indonesia (BI) mencatat posisi Kewajiban Neto Investasi Internasional (PII) Indonesia pada akhir Triwulan II 2025 mengalami peningkatan. PII Indonesia tercatat sebesar US$244,3 miliar, lebih tinggi dibandingkan posisi pada akhir Triwulan I 2025 yang sebesar US$226,3 miliar.
Menurut Ramdan Denny Prakoso, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, dalam keterangan pers, Selasa (9/9), peningkatan kewajiban neto tersebut bersumber dari kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang lebih besar dibandingkan kenaikan Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
AFLN Naik Tipis
Posisi AFLN Indonesia pada akhir Triwulan II 2025 tercatat sebesar US$536,8 miliar, naik 0,7% (qtq) dari US$533,3 miliar pada akhir Triwulan I 2025.
Kenaikan AFLN didorong oleh:
•meningkatnya investasi penduduk pada instrumen finansial luar negeri,
•kenaikan harga aset global,
•serta pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap sejumlah mata uang negara penempatan aset.
Sebagian besar komponen AFLN mencatat kenaikan, dengan peningkatan terbesar pada aset investasi langsung dan investasi lainnya.
KFLN Tumbuh Lebih Besar
Sementara itu, posisi KFLN Indonesia mencapai US$781,1 miliar pada akhir Triwulan II 2025, atau naik 2,8% (qtq) dari US$759,6 miliar pada akhir Triwulan I 2025.
Peningkatan KFLN terutama dipengaruhi oleh:
•aliran masuk modal asing pada investasi langsung (FDI) yang didorong prospek pertumbuhan ekonomi nasional,
•kenaikan posisi investasi lainnya akibat penarikan pinjaman luar negeri oleh sektor swasta,
•serta faktor eksternal berupa pelemahan dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk Rupiah, dan kenaikan harga saham di Indonesia.
Ketahanan Eksternal Masih Terjaga
Bank Indonesia menilai perkembangan PII pada Triwulan II 2025 tetap terjaga dan mendukung ketahanan eksternal Indonesia. Hal ini terlihat dari rasio PII terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil di level 17,2%.
Selain itu, struktur kewajiban PII juga masih didominasi oleh instrumen berjangka panjang, yakni 92,2%, terutama dalam bentuk investasi langsung. Kondisi ini menunjukkan sebagian besar investasi asing di Indonesia berorientasi jangka panjang, sehingga dinilai lebih stabil.
BI Pantau Risiko Global
Bank Indonesia menegaskan pihaknya akan terus mencermati dinamika perekonomian global yang dapat memengaruhi prospek PII Indonesia, termasuk risiko dari kenaikan kewajiban neto terhadap perekonomian nasional.
“Bank Indonesia senantiasa memperkuat bauran kebijakan yang didukung sinergi erat dengan pemerintah dan otoritas terkait guna memperkuat ketahanan sektor eksternal,” ujar Ramdan Denny Prakoso. (R3)
Saat ini belum ada komentar