Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kompol Kosmas Dijatuhi Sanksi PTDH di Kasus Rantis Tabrak Ojol

Kompol Kosmas Dijatuhi Sanksi PTDH di Kasus Rantis Tabrak Ojol

  • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
  • visibility 262
  • comment 0 komentar

Kompol Kosmas K. Gae menangis saat berbicara dalam sidang etik di ruang sidang di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025). (Foto/Dok/Ist).

JAKARTA (tri3news.com) – Kompol Kosmas K. Gae dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan hormat (PTDH) atau pemecatan atas keterlibatannya dalam kasus kendaraan taktis (rantis) menabrak seorang sopir ojek online (ojol), pada Kamis (28/8/2025) lalu

“Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9).

Dijelaskan Trunoyudo, Kosmas selaku Danyon A Resimen IV Pasukan Pelopor Korbrimob Polri telah bertindak tidak profesional dalam menangani aksi unjuk rasa pada 28 Agustus 2025 sehingga mengakibatkan adanya korban jiwa atas nama Affan Kurniawan.

Sanksi lainnya yang diberikan adalah sanksi etika, yakni perilaku Kosmas dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Selain itu, dijatuhi sanksi administratif berupa penempatan khusus (patsus) selama enam hari mulai 29 Agustus 2025 sampai dengan 3 September 2025 ruang Patsus Biro Provos Divpropam Polri.

“Sudah dijalani oleh pelanggar dalam sanksi administratif pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” ungkap Trunoyudo.

Dalam insiden ini, total terdapat tujuh personel Brimob yang ditetapkan sebagai terduga pelanggar, yaitu Kompol Kosmas K. Gae, Bripka R, Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.

Kompol Kosmas dan Bripka R ditetapkan melakukan pelanggaran kategori berat, sedangkan lima personel lainnya ditetapkan melakukan pelanggaran kategori sedang.

Kosmas merupakan sosok yang duduk di samping pengemudi rantis saat insiden tabrakan berlangsung.

Divisi Propam Polri menyatakan bahwa Kosmas terbukti melanggar kode etik dan melakukan pelanggaran kategori berat.

Sementara itu, Bripka R selaku pengemudi rantis juga ditetapkan melakukan pelanggaran kategori berat. Adapun Bripka R dijadwalkan menjalani sidang etik pada Kamis (4/9).

Insiden rantis Brimob menabrak pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan terjadi pada Kamis (28/8) malam, setelah berbagai elemen masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen, Jakarta, dipukul mundur oleh pihak kepolisian.

Akibatnya, kericuhan terjadi hingga ke berbagai wilayah di sekitaran kompleks parlemen, mulai dari Palmerah, Senayan, hingga Pejompongan. Adapun insiden rantis menabrak pengemudi ojol itu diduga terjadi di wilayah Pejompongan. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DNA Ungkap Kerangka Ras Mongoloid dalam Pohon Aren di Sergai Milik Pemuda yang Hilang Dua Tahun Lalu

    DNA Ungkap Kerangka Ras Mongoloid dalam Pohon Aren di Sergai Milik Pemuda yang Hilang Dua Tahun Lalu

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu didampingi personel lainnya, memaparkan identitas kerangka yang ditemukan di dalam pohon aren, Rabu (19/11/2025). (Foto: Dok/Ist) SERGAI (tri3news.com) -.Misteri penemuan kerangka manusia di dalam batang pohon aren di Dusun I, Desa Pematangganjang, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), akhirnya menemukan titik terang. Polres Sergai memastikan tulang belulang yang ditemukan pada 9 […]

  • Cegah Karhutla,  Polsek Juhar Imbau Warga Tidak Membakar Lahan

    Cegah Karhutla, Polsek Juhar Imbau Warga Tidak Membakar Lahan

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Polsek Juhar melaksanakan kegiatan imbauan kepada masyarakat, Sabtu (07/02/2026) sekira pukul 12.30 WIB.(Foto dok/ Polsek Juhar). KARO (tri3news.com) – Guna mendukung program Polri untuk masyarakat serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Juhar melaksanakan kegiatan imbauan kepada masyarakat, Sabtu (07/02/2026) sekira pukul 12.30 WIB. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Kidupen, Kecamatan Juhar, Kabupaten […]

  • Wali Kota Medan : Regrouping 147 SD Negeri Meningkatkan Kualitas Pembelajaran dan Pendidikan

    Wali Kota Medan : Regrouping 147 SD Negeri Meningkatkan Kualitas Pembelajaran dan Pendidikan

    • calendar_month Kam, 17 Apr 2025
    • account_circle goerq82
    • visibility 304
    • 0Komentar

    Medan, tri3news.com Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan agar regrouping (penggabungan) 147 sekolah dasar negeri (SDN) menghasilkan meningkatkan kualitas pembelajaran dan pendidikan. “Pendidikan menjadi kunci masa depan anak dan kota ini,” ucapnya saat memimpin rapat persiapan regrouping SDN, Kamis (17/4/2025), di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Medan. Dalam rapat yang diikuti […]

  • Gulung Man City, Real Madrid ke Perempat Final Liga Champions

    Gulung Man City, Real Madrid ke Perempat Final Liga Champions

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Bernardo Silva duel dengan Federico Valverde. (REUTERS/Scott Heppell)     JAKARTA (tri3news.com) – Real Madrid lolos ke perempat final Liga Champions setelah menang agregat 5-1 atas Manchester City di babak 16 besar. Bertanding di Etihad Stadium pada Rabu (18/3) dini hari WIB, Real Madrid sukses mempermalukan tuan rumah 2-1 pada leg kedua babak 16 besar […]

  • Menkes RI Kunker Ke Agara, akan Bantu Alkes RSUD H Sahudin Kutacane

    Menkes RI Kunker Ke Agara, akan Bantu Alkes RSUD H Sahudin Kutacane

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Menkes RI, Budi Gunadi Sadikin didampingi Direktur RSUD H. Sahudin Kutacane, dr Mhd Al Fazri Sp. B, Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry dan pejabat lainnya saat berkunjung ke RSUD H Sahudin Kutacane, Jum’at(13/2/2026) (Foto:Dok/Ist) AGARA (tri3news.com) – Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin, berjanji akan membantu kelengkapan Alat Kesehatan (Alkes), di RSUD H. […]

  • DPRD Karo akan Kolaborasi dengan Forkopimda Berantas Judi, Narkoba dan Prostitusi

    DPRD Karo akan Kolaborasi dengan Forkopimda Berantas Judi, Narkoba dan Prostitusi

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Foto dok : Ketua DPRD Karo, Iriani Tarigan KARO (tri3news.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo akan melaksanakan rapat kolaborasi dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam pemberantasan judi, narkoba dan prostitusi. Hal ini menindak lanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Karo Senin (6/10) atas tuntutan Gerakan Suara Rakyat Karo […]

expand_less
Exit mobile version