Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kompol Kosmas Dijatuhi Sanksi PTDH di Kasus Rantis Tabrak Ojol

Kompol Kosmas Dijatuhi Sanksi PTDH di Kasus Rantis Tabrak Ojol

  • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
  • visibility 263
  • comment 0 komentar

Kompol Kosmas K. Gae menangis saat berbicara dalam sidang etik di ruang sidang di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025). (Foto/Dok/Ist).

JAKARTA (tri3news.com) – Kompol Kosmas K. Gae dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan hormat (PTDH) atau pemecatan atas keterlibatannya dalam kasus kendaraan taktis (rantis) menabrak seorang sopir ojek online (ojol), pada Kamis (28/8/2025) lalu

“Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9).

Dijelaskan Trunoyudo, Kosmas selaku Danyon A Resimen IV Pasukan Pelopor Korbrimob Polri telah bertindak tidak profesional dalam menangani aksi unjuk rasa pada 28 Agustus 2025 sehingga mengakibatkan adanya korban jiwa atas nama Affan Kurniawan.

Sanksi lainnya yang diberikan adalah sanksi etika, yakni perilaku Kosmas dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Selain itu, dijatuhi sanksi administratif berupa penempatan khusus (patsus) selama enam hari mulai 29 Agustus 2025 sampai dengan 3 September 2025 ruang Patsus Biro Provos Divpropam Polri.

“Sudah dijalani oleh pelanggar dalam sanksi administratif pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” ungkap Trunoyudo.

Dalam insiden ini, total terdapat tujuh personel Brimob yang ditetapkan sebagai terduga pelanggar, yaitu Kompol Kosmas K. Gae, Bripka R, Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.

Kompol Kosmas dan Bripka R ditetapkan melakukan pelanggaran kategori berat, sedangkan lima personel lainnya ditetapkan melakukan pelanggaran kategori sedang.

Kosmas merupakan sosok yang duduk di samping pengemudi rantis saat insiden tabrakan berlangsung.

Divisi Propam Polri menyatakan bahwa Kosmas terbukti melanggar kode etik dan melakukan pelanggaran kategori berat.

Sementara itu, Bripka R selaku pengemudi rantis juga ditetapkan melakukan pelanggaran kategori berat. Adapun Bripka R dijadwalkan menjalani sidang etik pada Kamis (4/9).

Insiden rantis Brimob menabrak pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan terjadi pada Kamis (28/8) malam, setelah berbagai elemen masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen, Jakarta, dipukul mundur oleh pihak kepolisian.

Akibatnya, kericuhan terjadi hingga ke berbagai wilayah di sekitaran kompleks parlemen, mulai dari Palmerah, Senayan, hingga Pejompongan. Adapun insiden rantis menabrak pengemudi ojol itu diduga terjadi di wilayah Pejompongan. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemko Binjai Dan APJATEL Sumut Bahas Penataan Kabel Jaringan Telekomunikasi

    Pemko Binjai Dan APJATEL Sumut Bahas Penataan Kabel Jaringan Telekomunikasi

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Pemerintah Kota Binjai bersama Koordinator Wilayah Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Sumatera Utara foto bersama di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kota Binjai, Jumat (6/3/2026)( Foto : Dok/ Diskominfo Binjai) BINJAI (tri3news.com) – Pemerintah Kota Binjai bersama Koordinator Wilayah Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi guna membahas percepatan penataan kabel utilitas jaringan […]

  • Wakil Bupati Dairi Tinjau Gotro Perbaikan Jalan

    Wakil Bupati Dairi Tinjau Gotro Perbaikan Jalan

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Sidikalang (trinews.com) – Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala tinjau gotong- royong (Gotro) perbaikan jalan di Desa Kuta Tengah, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi, Selasa (20/5/2025). Wakil bupati didampingi Kepala  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Simon Tony Malau bersama Camat Siempat Nempu Hulu Koko Angkat. Wahyu Daniel Sagala mengatakan, di tengah kondisi efisiensi anggaran […]

  • Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu Diberi Amanah Strategis, Nahkodai Karokorwas PPNS

    Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu Diberi Amanah Strategis, Nahkodai Karokorwas PPNS

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu, Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Karokorwas PPNS) foto bersama dengan Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu (kiri).(Foto/dok) BOGOR (tri3news.com) – Kepercayaan besar kembali diberikan kepada jajaran perwira tinggi Polri. Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H. resmi mengemban amanah baru sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai […]

  • Dukung Ketahanan Pangan, Polres Belawan Rencanakan Tanam Jagung 1 Hektar

    Dukung Ketahanan Pangan, Polres Belawan Rencanakan Tanam Jagung 1 Hektar

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 156
    • 0Komentar

    BELAWAN (trinews.com) – Memperkuat kontribusi terhadap program ketahanan pangan nasional, Polres Pelabuhan Belawan menggelar kegiatan Analisa dan Evaluasi kinerja Bhabinkamtibmas terkait pelaksanaan Program Pekarang-an Bergizi dan perencanaan penanaman jagung seluas 1 hektar per desa. Kegiatan Anev tersebut berlangsung di Aula Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (5/7/2025), dipimpin oleh Wakapolres Kompol Dedy Dharma, mewakili Pelaksana Tugas Kapolres […]

  • Wali Kota Medan dan Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia Tinjau Pelaksanaan Program MBG

    Wali Kota Medan dan Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia Tinjau Pelaksanaan Program MBG

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 130
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia Wang Lutong meninjau langsung pelaksanaan program pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada siswa SD Negeri 060812, di jalan STM, Jumat (20/6/2025). Dalam kunjungan itu Rico Waas dan Wang Lutong melihat langsung para siswa yang menyantap dengan lahap nasi […]

  • Sinergitas TNI-Polres Pematangsiantar, Gagalkan Peredaran Ganja 1,06 Kg dan 30 Butir Ekstasi

    Sinergitas TNI-Polres Pematangsiantar, Gagalkan Peredaran Ganja 1,06 Kg dan 30 Butir Ekstasi

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Kedua tersangka diapit petugas saat diamankan di Polres Pematangsiantar, Kamis (25/9/2025). (Foto: Dok/Polres Pematangsiantar) PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Upaya pemberantasan narkoba di Kota Pematangsiantar terus ditingkatkan. Polres Pematangsiantar bersama Unit Intel Kodim 0207/Simalungun berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 1,06 Kg dan 30 butir pil ekstasi. Dari pengungkapan itu, dua pemuda, masing-masing berinisial AFRF (18) dan […]

expand_less