Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Kejati Sumut Tahan 8 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Batubara dengan Nilai Proyek 43,7 M

Kejati Sumut Tahan 8 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Batubara dengan Nilai Proyek 43,7 M

  • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
  • visibility 41
  • comment 0 komentar

MEDAN (tri3news.com) – Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut, Jumat (29/8/2025) malam, melakukan penahanan terhadap 8 orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam Pembangunan dan Perbaikan Jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) di Kabupaten Batubara tahun anggaran (TA) 2023.

Menurut Plh Kasi Penkum Kejati Sumut M Husairi SH MH, Jumat (29/8/2025), malam, ke-8 tersangka yang ditahan masing-masing  tersangka MRA selalu Wakil Direktur CV Citra Perdana Nusantara (Wadir CV PN), RZ selaku wakil direktur CV Agung Sriwijaya( Wadir CV AS), AW selaku wakil direktur CV Bintang Jaya (Wadir CV BJ), RSL selaku wakil direktur CV Bersama (Wadir CV B).

Tersangka UP selaku wakil direktur CV Guana Perkasa (Wadir CV GP), AF selaku Wakil direktur CV Egnar Gemilang (Wadir CV EG), SSL selaku wakil direktur III CV Naila Santika (Wadir III CV NS) dan yang terakhir TMR pegawai negeri pada Dinas. PUTR Kabupaten Batubara selalu Pejabat pembuat komitment (PPK).

“Dalam kasus ini penyidik meyakini telah memperoleh minimal dua alat bukti yang cukup, selanjutnya meningkatkan status para terperiksa menjadi tersangka. Dan untuk kepentingan penyidikan, penyidik Kejati Sumut menahan para tersangka,” sebut Husairi dalam keterangan tertulis nya, Jumat (29/8/2025) malam.

Ia menjelaskan, dari hasil penyidikan diperoleh fakta perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka dengan modus mengurangi volume pekerjaan berupa mutu dan kualitas.

Perbuatan itu mengakibatkan terjadinya kekurangan volume pekerjaan, namun pihak Dinas PUTR Kabupaten Batu Bara membayarkan hasil progres pekerjaan tersebut secara penuh 100%, meski tidak sesuai spesifikasi dalam kontrak.

“Dari nilai pekerjaan pembangunan dan pemeliharaan jalan dengan anggaran sebesar Rp.43.741.113.887,04 tersebut, para tersangka diyakini menyebabkan kerugian keuangan negara/daerah yang kini masih dalam perhitungan ahli untuk kepastian nominal kerugiannya,” sebut Husairi.

Dijelaskannya, dalan kasus ini para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang- Undang (UU) No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Penahanan dilakukan di Rutan Tanjung Gusta, setelah diperiksa kesehatan para tersangka,” kata Husairi.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Timnas Indonesia U-23 ke Final Piala AFF, Singkirkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

    Timnas Indonesia U-23 ke Final Piala AFF, Singkirkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 61
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Kans Timnas Indonesia U-23  ke final Piala AFF U-23 terwujud, setelah menyingkirkan Thailand U-23 lewat drama adu penalti, usai imbang 1-1 dalam 120 menit di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jumat (25/7/2025) malam. Pertandingan Indonesia vs Thailand berjalan ketat, sehingga di menit kedua, Timnas Indonesia mulai mengancam gawang Thailand melalui lemparan Robi […]

  • Edarkan Sabu  di Kedai Tuak Ditangkap Polisi

    Edarkan Sabu di Kedai Tuak Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 643
    • 0Komentar

    TAPTENG (tri3news.com) – Tim Opsnal Sat Narkoba berhasil menangkap seorang terduga pengedar Narkoba jenis sabu-sabu di sebuah kedai tuak di Desa Pahieme II, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kamis, (31/7/2025) lalu. Kasat Narkoba AKP Gunawan mengungkapkan, dari tangan BST (60), warga Dusun I, Desa Pahieme I, Kecamatan Sorkam Barat. Dari tangan tersangka, pihaknya menyita […]

  • Jumlah Korban Selamat Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya Tercatat 31 Orang, 6 Meninggal Dunia

    Jumlah Korban Selamat Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya Tercatat 31 Orang, 6 Meninggal Dunia

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 112
    • 0Komentar

    BANYUWANGI (tri3news.com) – Proses pencarian korban insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Perairan Selat Bali masih terus dilakukan oleh tim SAR gabungan. Hingga Kamis (3/7/2025), jumlah korban selamat tercatat menjadi 31 orang. Sementara itu, data korban meninggal dunia berjumlah 6 orang. Di sisi lain, keluarga dari 28 korban lainnya yang masih dalam pencarian masih setia […]

  • Ketua TP PKK Kota Tebingtinggi Ikuti Launching PID 2025 Serentak Se-Sumut  Secara Virtual

    Ketua TP PKK Kota Tebingtinggi Ikuti Launching PID 2025 Serentak Se-Sumut  Secara Virtual

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 68
    • 0Komentar

    TEBING TINGGI (tri3news.com) – Ketua TP PKK Kota Tebing Tinggi, Ny Hj Susmira Wanti Iman Irdian Saragih, sekaligus sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu, mengikuti Launching Pekan Imunisasi Dunia (PID) Tahun 2025 secara serentak di seluruh daerah kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara, Senin (5/5/2025) di Posyandu Anggur 3, Kantor Lurah Bagelen. Peluncuran PID tahun 2025 di […]

  • Polda Sumut Tanam Jagung Serentak, Targetkan 24 Ribu Ton Demi Swasembada Pangan 2025

    Polda Sumut Tanam Jagung Serentak, Targetkan 24 Ribu Ton Demi Swasembada Pangan 2025

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 56
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melaksanakan kegiatan penanaman jagung serentak Kuartal III sebagai bentuk nyata mendukung Asta Cita Swasembada Pangan 2025. Kegiatan yang digelar Rabu (9/7/2025) di Mapolda Sumut ini menjadi salah satu langkah strategis memperkuat ketahanan pangan di wilayah Sumatera Utara. Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. […]

  • Polres Tanah Karo Serahkan Bantuan Sembako di Samura

    Polres Tanah Karo Serahkan Bantuan Sembako di Samura

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 109
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) –  Polres Tanah Karo dan Bhayangkari melaksanakan kegiatan sosial penyaluran bantuan sembako kepada warga dalam rangka HUT ke-79 Bhayangkara 2025. Bantuan sembako diberikan kepada keluarga Tukimin di Gang Namoraya, Desa Samura, Kecamatan Kabanjahe, Rabu (18/6/2025) pukul 10.00 WIB. Wakapolres Tanah Karo, Kompol Zulham mengatakan bahwa kegiatan itu merupakan bagian dari rangkaian aksi kemanusiaan […]

expand_less
Exit mobile version