Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Tanjung Balai » Kejari Tetapkan Ketua dan 3 Pegawai KPU Tanjungbalai sebagai Tersangka Korupsi

Kejari Tetapkan Ketua dan 3 Pegawai KPU Tanjungbalai sebagai Tersangka Korupsi

  • calendar_month Jum, 19 Des 2025
  • visibility 125
  • comment 0 komentar

Kajari Kota Tanjungbalai Bobon Robiana didampingi Kasi Pidsus Anton Sujarwo Kasi Intel Juergen Panjaitan beserta tim penyidik Kejari Tanjungbalai dalam konferensi pers di Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai, Jumat (19/12/2025).(Foto :Dok/Ist)

TANJUNGBALAI (tri3news.com) – Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kota Tanjungbalai mengungkap kasus Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Belanja Hibah Uang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2023 dan 2024 dengan total sebesar Rp16,5 miliar di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai, Jumat (19/12/2025).

Kajari Tanjung Balai, Bobon Robiana SH MH didampingi Kasi Pidsus Anton Sujarwo SH MH, Kasi Intel Juergen Panjaitan SH MH beserta tim penyidik Kejari Tanjungbalai dalam konferensi pers menyampaikan bahwa dalam kasus tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kajari Tanjungbalai Nomor PRINT-03/L.2.17/Fd.2/08/2025 tanggal 25 Agustus 2025.

Kajari mengungkapkan bahwa pada tanggal 27 Agustus 2025 lalu telah dilakukan penggeledahan di Kantor KPU Tanjungbalai dan ditemukan dokumen-dokumen maupun alat elektronik yang berkaitan dengan pertanggung jawaban Belanja Hibah Uang, dan telah melakukan pemeriksaan terhadap 75 orang saksi.

Setelah dilakukan pengembangan lanjut Kajari,ditemukan dan terpenuhinya 2 alat bukti yang sah melawan hukum. Dan juga telah dilakukan penetapan tersangka terhadap inisial FRP yang merupakan Ketua KPU Kota Tanjungbalai, EAS Sekretaris KPU, SWU dari PPK – Barang dan Jasa terakhir MRS Bendahara KPU Kota Tanjungbalai.

“Penyidik menemukan Kerugian Negara berdasarkan hasil audit oleh auditor sebesar Rp.1.258.339.271 yang berasal dari biaya SPPD Perjalanan Dinas, markup pembelanjaan barang / jasa dan kegiatan tanpa adanya LPJ. Juga telah melakukan Penyitaan Barang Bukti berupa uang tunai sejumlah Rp663.450.500 yang telah disita dari beberapa saksi,” ucap Kajari.

Kajari juga mengungkapkan terhadap para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambahkan dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

 Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang sebagaimana telah diubah dan ditambahkan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Kitab UU Hukum Pidana.

“Terhadap para Tersangka telah dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tanjungbalai selama 20 hari terhitung mulai tanggal 19 Desember 2025 sampai tanggal 07 Januari 2026,” pungkas Kajari.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah TPPO Sumut Perkuat Kolaborasi dan Siapkan Tenaga Kerja Siap Pakai

    Cegah TPPO Sumut Perkuat Kolaborasi dan Siapkan Tenaga Kerja Siap Pakai

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Kadisnaker Sumut Yuliani Siregar memberikan keterangan dalan temu pers yang difasilitasi Diskominfo Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (24/9/2025). (Foto: Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) -.Banyaknya angka pengangguran di Sumatera Utara dinilai menjadi salah satu faktor pemicu meningkatnya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah ini. Untuk itu, berbagai upaya terus dilakukan oleh Pemerintah […]

  • Dua Rumah Terbakar Di Uluan, Satu Anak Perempuan Meninggal Terbakar

    Dua Rumah Terbakar Di Uluan, Satu Anak Perempuan Meninggal Terbakar

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Korban Meninggal Dunia akibat kebakaran di Uluan  dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Porsea, Kamis (2/10/20245). (Foto: Dok/Ist). TOBA (tri3news.com) – Musibah kebakaran terjadi di Dusun III Lumbanlobu Parik, Desa Parik Kecamatan Uluan Kabupaten Toba, Kamis (2/10/2025) sekira pukul 21.30 WIB. Kebakaran yang melalap 2 rumah ini juga mengakibatkan meninggalnya seorang anak perempuan berusia 7 […]

  • Kodam I/BB Gelar Program Makan Sehat Bergizi untuk 250 Anak Panti Asuhan di Deli Serdang

    Kodam I/BB Gelar Program Makan Sehat Bergizi untuk 250 Anak Panti Asuhan di Deli Serdang

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 190
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Kodam I/Bukit Barisan melaksanakan program “Makan Sehat Bergizi” (MSB) bagi 250 anak dari tiga panti asuhan di wilayah Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (31/5/2025). Kegiatan ini berlangsung di Jalan Perumahan Milala, Namo Bintang, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas gizi dan pembinaan karakter anak-anak sejak dini. Tiga panti asuhan […]

  • Penemuan Mayat X di Sungai, Polres  Tanah Karo Lidik Sebab Kematian

    Penemuan Mayat X di Sungai, Polres Tanah Karo Lidik Sebab Kematian

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 351
    • 0Komentar
  • Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Reses Anggota DPRD

    Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Reses Anggota DPRD

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Bupati Humbang Hasundutan, Oloan P Nababan hadir pada kegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Labuan Sihombing Daerah Pemilihan V Tahun 2026 di Desa Pearung Silali, Kecamatan Paranginan, Sabtu (28/2/2026)(Foto: Dok/ Diskominfo Humbang Hasundutan). HUMBAHAS (tri3news.com) – Bupati Humbang Hasundutan Oloan P Nababan, menghadiri pelaksanaan reses perorangan Labuan Sihombing, Anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan Daerah […]

  • Konflik Panjang di Gaza Berakhir, Presiden Trump Puji Presiden Prabowo

    Konflik Panjang di Gaza Berakhir, Presiden Trump Puji Presiden Prabowo

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 153
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Suasana ruang konferensi di International Congress Centre, Sharm El-Sheikh, Mesir, pada Senin (13/10/2025) terasa hangat dan bersejarah. Di tengah sorotan dunia terhadap berakhirnya konflik panjang di Gaza, para pemimpin dunia berkumpul untuk menyaksikan penandatanganan perjanjian perdamaian dan penghentian perang, sebuah momentum bersejarah di kawasan Timur Tengah dan dunia. Usai penandatanganan, Presiden Amerika […]

expand_less
Exit mobile version