Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Nias - Ya'ahowu » Kejari Gunungsitoli Tahan Tersangka Korupsi Proyek RSU Nias Rp38,5 Miliar

Kejari Gunungsitoli Tahan Tersangka Korupsi Proyek RSU Nias Rp38,5 Miliar

  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 9
  • comment 0 komentar

Tersangka Korupsi berinisial OKG (Tengah) didampingi petugas Kejaksaan untuk dibawa ke Lapas Kelas II B Gunungsitoli, Senin (30/3/2026) (Foto: Dok/Kasi Intel).

GUNUNGSITOLI (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli menetapkan sekaligus menahan seorang tersangka berinisial OKG dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022 dengan nilai kontrak Rp38.550.850.700, Senin (30/3/2026).

OKG yang menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Jaksa Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) setelah ditemukan minimal dua alat bukti yang cukup.

Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Dr Firman Halawa SH MH, melalui Kepala Seksi Intelijen Yaatulo Hulu SH MH, melalui rilisnya yang diterima, Senin (30/3/2026) menyampaikan bahwa penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-11/L.2.22/Fd.1/03/2026 tertanggal 2 Maret 2026.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga melakukan penyimpangan dengan menyetujui pembayaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Penyidik selanjutnya melakukan penahanan terhadap tersangka berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-07/L.2.22/Fd.1/03/2026 tertanggal 30 Maret 2026. OKG ditahan selama 20 hari, terhitung mulai 30 Maret hingga 18 April 2026 di Rumah Tahanan Lapas Kelas IIB Gunungsitoli.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Subsider, tersangka juga dijerat Pasal 604 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mapolresta Deliserdang Tergenang Air, Layanan Masyarakat Tetap Berjalan

    Mapolresta Deliserdang Tergenang Air, Layanan Masyarakat Tetap Berjalan

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Situasi di Mapolresta Deliserdang tergenang air, Jumat (28/11/2025) di Lubukpakam. (Foto.Dok/ist). LUBUKPAKAM (tri3news.com) – Markas Polresta Deliserdang (Mapolresta) di Jalan Sudirman Lubukpakam, tergenang air banjir akibat intensitas hujan cukup tinggi sejak beberapa hari ini, hingga Jumat (28/11/2025). Amatan di lapangan, terlihat air menggenangi pekarangan dan sebagian lokasi parkir Mapolresta dengan ketinggian mencapai sekira 30 Cm, […]

  • Film Ikatan Darah di Festival Film Dunia, Siap Tayang di Bioskop Indonesia

    Film Ikatan Darah di Festival Film Dunia, Siap Tayang di Bioskop Indonesia

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 52
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Film aksi Indonesia kembali mencuri perhatian dunia. Ikatan Darah, film laga karya sutradara Sidharta Tata, sukses melakukan world premiere di ajang Fantastic Fest yang digelar di Austin, Texas, Amerika Serikat. Pencapaian ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi industri perfilman Tanah Air karena karya sineas lokal mampu tampil di salah satu festival film genre […]

  • Sekolah Rakyat di Kota Medan Tahun Ini Dibuka, Kuota 100 Siswa SMP

    Sekolah Rakyat di Kota Medan Tahun Ini Dibuka, Kuota 100 Siswa SMP

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 128
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) –  Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas memastikan rencana pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto berjalan dengan baik di Kota Medan. Kepada wartawan, Selasa (8/7/2025) Rico menjelaskan  progres Sekolah Rakyat di Kota Medan berjalan baik dan tahun ini juga akan dimulai. Untuk pelaksanaanya, karena baru pertama, maka program […]

  • Presiden Prabowo Tinjau Dapur Umum dan Posko Warga Terdampak Banjir di Langkat

    Presiden Prabowo Tinjau Dapur Umum dan Posko Warga Terdampak Banjir di Langkat

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Presiden Prabowo meninjau dapur umum di posko pengungsian warga terdampak banjir di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Langkat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (13/12/2025). (Foto:BPMI Setpres) LANGKAT (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung posko pengungsian warga terdampak banjir di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Langkat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (13/12/2025). Peninjauan tersebut dilakukan […]

  • Kapolres Tanah Karo dan PJU Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengendara

    Kapolres Tanah Karo dan PJU Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengendara

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 114
    • 0Komentar

    BENDERA : Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto bersama sejumlah PJU membagikan dan memasang Bendera Merah Putih kepada pengendara  yang melintas di Mapolres Tanah Karo, Jalan Veteran Kabanjahe, Sabtu (9/8/2025).(Foto: Humas Polres Tanah Karo) KARO (tri3news.com) – Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres Tanah Karo menggelar aksi pembagian Bendera […]

  • Polda Sumut Sediakan Layanan Kesehatan Gratis bagi Pemudik dan Sopir Bus

    Polda Sumut Sediakan Layanan Kesehatan Gratis bagi Pemudik dan Sopir Bus

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Personel Polda Sumut membagikan takjil bagi pengendara, Rabu (18/3/2026) di Medan MEDAN (tri3news.com) – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyediakan layanan bakti kesehatan berupa pemeriksaan kesehatan gratis bagi para pemudik dan sopir bus dalam rangka program Mudik Gratis Presisi 2026 di Terminal Amplas Medan, Rabu (18/3/2026). Kapolda Sumut mengatakan layanan tersebut merupakan bagian dari […]

expand_less