Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Medan » Kabar Gembira, Pemko Medan Cairkan THR dan Gaji 13 Kepada 8533 PPPK Paruh Waktu

Kabar Gembira, Pemko Medan Cairkan THR dan Gaji 13 Kepada 8533 PPPK Paruh Waktu

  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 24
  • comment 0 komentar

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melalui Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman didampingi Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Kota Medan Berly Syahrizal di Balai Kota Medan, Rabu (11/3/2026)(Foto /Dok: Diskominfo Medan)

MEDAN (tri3news.com) – Kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemko Medan. Sebanyak 8.533 PPPK paruh waktu dipastikan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13. Hal ini setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2026

Kepastian ini disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melalui Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman didampingi Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Kota Medan Berly Syahrizal di Balai Kota Medan, Rabu (11/3/2026).

Wiriya menjelaskan, sebelumnya Pemko Medan masih menunggu ketentuan resmi pemerintah pusat terkait aparatur yang berhak menerima THR. Setelah regulasi tersebut terbit, ketentuan penerima kini menjadi jelas.

Dalam aturan itu disebutkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari PNS dan PPPK berhak menerima THR. Tidak ada pemisahan antara PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu, sehingga keduanya sama-sama berhak menerima.

“Di dalam PP tersebut disebutkan bahwa PPPK mendapatkan THR tanpa membedakan status penuh waktu atau paruh waktu. Artinya, PPPK paruh waktu juga termasuk penerima,” ujar Wiriya.

Ia menambahkan, bagi PPPK yang masa kerjanya belum mencapai satu tahun, besaran THR diberikan secara proporsional sesuai lama masa kerja. Perhitungannya dilakukan dengan membagi gaji pokok dalam 12 bulan, kemudian dikalikan dengan jumlah bulan masa kerja.

“Misalnya bekerja empat bulan, maka empat dibagi dua belas dikalikan gaji pokok. Itulah nilai THR yang diterima,” jelasnya.

Wiriya juga meminta para PPPK paruh waktu tidak lagi khawatir mengenai hak tersebut karena regulasinya sudah jelas.(R3)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menkeu Gelontorkan Rp200 Triliun untuk Enam Bank Himbara

    Menkeu Gelontorkan Rp200 Triliun untuk Enam Bank Himbara

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 95
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan menyalurkan dana sebesar Rp200 triliun kepada enam bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mulai Jumat, (12/9/2025). Dana tersebut bersumber dari simpanan pemerintah di Bank Indonesia (BI) yang nilainya mencapai sekitar Rp440 triliun. Langkah ini ditempuh untuk memperkuat likuiditas perbankan nasional sekaligus mendorong pertumbuhan […]

  • Terbukti Mabuk dan Menabrak, Tiga Personel Polda Sumut Dipatsus

    Terbukti Mabuk dan Menabrak, Tiga Personel Polda Sumut Dipatsus

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Bid Propam Polda Sumut (Foto:Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Propam telah memeriksa  tiga personel Polda Sumut yang terbukti mabuk dan menabrak  Elida Delviana Tamin (26) di Tempat Hiburan Malam (THM) Golden Tiger, Jalan Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat, Minggu (26/10/2025). Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan melalui Kasubbid Penmas, AKBP Siti […]

  • Divisi Humas Polri Terima Penghargaan Zona Integritas dengan Predikat WBK

    Divisi Humas Polri Terima Penghargaan Zona Integritas dengan Predikat WBK

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 172
    • 0Komentar

    JAKARTA ( tri3news.com) – Divisi Humas Polri menerima penghargaan Zona Integritas dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., kepada Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Polri di Gedung Mutiara STIK Lemdiklat Polri, […]

  • Pangdam I/BB dan Ketua Persit KCK Daerah I/ BB Kunjungan Kerja ke Yon Arhanud 11/WBY

    Pangdam I/BB dan Ketua Persit KCK Daerah I/ BB Kunjungan Kerja ke Yon Arhanud 11/WBY

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Panglima Kodam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Hendy Antariksa, bersama rombongan melaksanakan kunjungan kerja ke Markas Yon Arhanud 11/WBY, Senin (19/1/2026)( Foto dok/Pendam I/BB). BINJAI (tri3news.com) – Panglima Kodam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Hendy Antariksa, bersama rombongan melaksanakan kunjungan kerja ke Markas Yon Arhanud 11/WBY, sebagai bagian dari pembinaan satuan serta penguatan komunikasi antara pimpinan dan […]

  • Angin Puting Beliung Terjang Seirampah, 45 Rumah Rusak dan 4 Warga Terluka

    Angin Puting Beliung Terjang Seirampah, 45 Rumah Rusak dan 4 Warga Terluka

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 190
    • 0Komentar

    SERGEI (tri3news.com) –  Angin puting beliung menerjang lima desa di Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sabtu (12/7/2025) petang. Bencana ini menyebabkan 45 unit rumah warga rusak dan empat orang mengalami luka-luka. Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sergai, Abdul Rahman Purba, mengatakan bahwa selain rumah warga, satu bangunan kilang ampas turut mengalami kerusakan cukup […]

  • Polsek Tigabinanga Lepas Donasi Kemanusiaan untuk Aceh Tenggara, Ketambe, dan Gayo Lues

    Polsek Tigabinanga Lepas Donasi Kemanusiaan untuk Aceh Tenggara, Ketambe, dan Gayo Lues

    • calendar_month Ming, 28 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Polsek Tigabinanga bersama unsur Forkopimca melaksanakan kegiatan Pelepasan Donasi Kemanusiaan Tahap II dari Kecamatan Tigabinanga menuju Aceh Tenggara, Ketambe, dan Gayo, Minggu (28/11/2025).(Foto/Dok/Humas Polres Tanah Karo). KARO (tri3news.com) – Kepedulian dan semangat kemanusiaan kembali ditunjukkan masyarakat Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, Minggu (28/12/2025)  Polsek Tigabinanga bersama unsur Forkopimca melaksanakan kegiatan Pelepasan Donasi Kemanusiaan Tahap II dari […]

expand_less
Exit mobile version