Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Medan » Kabar Gembira, Pemko Medan Cairkan THR dan Gaji 13 Kepada 8533 PPPK Paruh Waktu

Kabar Gembira, Pemko Medan Cairkan THR dan Gaji 13 Kepada 8533 PPPK Paruh Waktu

  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 29
  • comment 0 komentar

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melalui Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman didampingi Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Kota Medan Berly Syahrizal di Balai Kota Medan, Rabu (11/3/2026)(Foto /Dok: Diskominfo Medan)

MEDAN (tri3news.com) – Kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemko Medan. Sebanyak 8.533 PPPK paruh waktu dipastikan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13. Hal ini setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2026

Kepastian ini disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melalui Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman didampingi Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Kota Medan Berly Syahrizal di Balai Kota Medan, Rabu (11/3/2026).

Wiriya menjelaskan, sebelumnya Pemko Medan masih menunggu ketentuan resmi pemerintah pusat terkait aparatur yang berhak menerima THR. Setelah regulasi tersebut terbit, ketentuan penerima kini menjadi jelas.

Dalam aturan itu disebutkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari PNS dan PPPK berhak menerima THR. Tidak ada pemisahan antara PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu, sehingga keduanya sama-sama berhak menerima.

“Di dalam PP tersebut disebutkan bahwa PPPK mendapatkan THR tanpa membedakan status penuh waktu atau paruh waktu. Artinya, PPPK paruh waktu juga termasuk penerima,” ujar Wiriya.

Ia menambahkan, bagi PPPK yang masa kerjanya belum mencapai satu tahun, besaran THR diberikan secara proporsional sesuai lama masa kerja. Perhitungannya dilakukan dengan membagi gaji pokok dalam 12 bulan, kemudian dikalikan dengan jumlah bulan masa kerja.

“Misalnya bekerja empat bulan, maka empat dibagi dua belas dikalikan gaji pokok. Itulah nilai THR yang diterima,” jelasnya.

Wiriya juga meminta para PPPK paruh waktu tidak lagi khawatir mengenai hak tersebut karena regulasinya sudah jelas.(R3)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pimpinan Komisi V DPR RI, Temui Presiden Prabowo Bahas Infrastruktur, Irigasi dan Permukiman

    Pimpinan Komisi V DPR RI, Temui Presiden Prabowo Bahas Infrastruktur, Irigasi dan Permukiman

    • calendar_month Jum, 18 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 377
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menerima pimpinan Komisi V DPR RI di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/04/2025). Dalam keterangannya usai pertemuan, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyampaikan bahwa pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis salah satunya di sektor infrastruktur, yaitu mengenai preservasi jalan nasional. “Tadi saya sampaikan soal perservasi jalan, Pak Presiden langsung menanggapi […]

  • Polisi Buru Pelaku Penembakan Peluru Nyasar Terhadap Anak Umur 5 Tahun di Belawan

    Polisi Buru Pelaku Penembakan Peluru Nyasar Terhadap Anak Umur 5 Tahun di Belawan

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan saat memberikan keterangan di Mapolda Sumut, Rabu (7/1/2026). (Foto: Dok/Ist). MEDAN (tri3news.com) – Polisi sedang memburu pelaku yang menyebabkan seorang anak usia 5 tahun, Asmi Anggraini terkena peluru senapan angin yang diduga akibat tawuran di Jalan KL. Yos Sudarso Medan Belawan pada Senin (5/1/2026) sekira pukul 19.1 […]

  • Biosecurity Jadi Pertahanan Baru, Menkes: Ancaman Kesehatan Lebih Berbahaya dari Perang Militer

    Biosecurity Jadi Pertahanan Baru, Menkes: Ancaman Kesehatan Lebih Berbahaya dari Perang Militer

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 146
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan kesehatan kini harus dipandang sebagai bagian dari pertahanan nasional. Menurutnya, ancaman kesehatan dari pandemi, penyakit menular, hingga bencana alam justru lebih berbahaya dibandingkan serangan militer konvensional. “Korban perang memang besar, tapi korban akibat patogen jauh lebih besar. Perang modern bukan hanya soal senjata, tetapi juga mencakup […]

  • Dukung Swasembada Pangan, Polrestabes Medan Tanam Jagung Kuartal III

    Dukung Swasembada Pangan, Polrestabes Medan Tanam Jagung Kuartal III

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 114
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Polrestabes Medan melaksanakan penanaman jagung serentak kuartal III tahun 2025 di Dusun 17 Sempat Arih, Sei Semayang, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (9/7/2025). Penanaman jagung kuartal ketiga ini dipimpin langsung oleh Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudy Silaen. “Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian masyarakat, serta memperkuat ketahanan pangan di wilayah Kota Medan,” ujar […]

  • Program Aku Hatinya PKK, Ketua Tim PKK Langkat  Kunjungi Desa Serapit

    Program Aku Hatinya PKK, Ketua Tim PKK Langkat  Kunjungi Desa Serapit

    • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Langkat (tri3news.com) – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Langkat Ny Hj Endang Kurniasih Syah Afandin melakukan pembinaan terhadap Desa Binaan program Amalkan dan Kukuhkan Halaman Asri, Teratur, Indah dan Nyaman (AKU HATINYA PKK) di Desa Serapit, Kecamatan Sirapit, Rabu (30/4/2025). Kehadiran Ny. Endang disambut hangat oleh Camat Sirapit, Muliani Br Sembiring SSos, Kepala Desa Serapit, […]

  • Polres Tanah Karo Ringkus Pemuda Pemilik Ganja di Kamar Kos

    Polres Tanah Karo Ringkus Pemuda Pemilik Ganja di Kamar Kos

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Karo – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengamankan seorang pria berinisial MZA(19), warga Jalan Samura, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sabtu(26/4/2025) sekira pukul 00.20 WIB. Penangkapan dilakukan di kamar tempat tinggal tersangka setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa empat bungkus ganja […]

expand_less