Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 600 Juta

Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 600 Juta

  • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
  • visibility 99
  • comment 0 komentar

JAKARTA (tri3news.com) – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dituntut dengan pidana 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp 600 juta subsidair 6 bulan kurungan penjara.

Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menilai Hasto telah terbukti melakukan tindak pidana suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama 7 tahun dan pidana denda sebesar Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan,” ujar Jaksa KPK Wawan Yunarwanto saat membacakan amar tuntutan pidana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

Dalam pertimbangannya, jaksa mengungkapkan sejumlah hal yang memberatkan dan meringankan.

Keadaan memberatkan adalah perbuatan terdakwa tidak mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi dan terdakwa tidak mengakui perbuatannya.

Sedangkan keadaan meringankan, terdakwa bersikap sopan dalam persidangan, mempunyai tanggungan keluarga dan tidak pernah dihukum.Hasto disebut terbukti merintangi penanganan perkara Harun Masiku yang merupakan mantan calon legislatif PDIP.

Hasto disebut menghalangi penyidik KPK menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak tahun 2020 lalu.

Selain itu, Hasto juga dinilai terbukti menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan 57.350 dolar Singapura atau setara dengan Rp600 juta.

Suap diberikan agar Wahyu yang sempat menjadi kader PDIP mengurus penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto disebut memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku.

Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum diproses hukum, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

Ada satu nama lain yakni Agustiani Tio Fridelina (mantan Kader PDIP dan mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu) yang juga sudah selesai menjalani proses hukum. (R1).

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Tanah Karo Serahkan Bantuan Sembako di Samura

    Polres Tanah Karo Serahkan Bantuan Sembako di Samura

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 109
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) –  Polres Tanah Karo dan Bhayangkari melaksanakan kegiatan sosial penyaluran bantuan sembako kepada warga dalam rangka HUT ke-79 Bhayangkara 2025. Bantuan sembako diberikan kepada keluarga Tukimin di Gang Namoraya, Desa Samura, Kecamatan Kabanjahe, Rabu (18/6/2025) pukul 10.00 WIB. Wakapolres Tanah Karo, Kompol Zulham mengatakan bahwa kegiatan itu merupakan bagian dari rangkaian aksi kemanusiaan […]

  • Ganggu Aktivitas Masyarakat dan Pedagang, Wali Kota Medan Segera Perbaiki Jalan Sunggal yang Rusak Berat

    Ganggu Aktivitas Masyarakat dan Pedagang, Wali Kota Medan Segera Perbaiki Jalan Sunggal yang Rusak Berat

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Medan –  Guna menindaklanjuti keluhan warga, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi jalan rusak di Jalan Sunggal, persisnya depan Pasar Sunggal, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (24/4/2025) lalu Sebelum Jalan Sunggal ini, Rico Waas mengungkapkan, pihaknya juga telah meninjau sejumlah lokasi jalan yang kondisinya rusak […]

  • Bupati Langkat : Ajak APDESI Langkat Jadi  Garda Terdepan Pembangunan Nasional Yang Berakar dari Desa

    Bupati Langkat : Ajak APDESI Langkat Jadi  Garda Terdepan Pembangunan Nasional Yang Berakar dari Desa

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 66
    • 0Komentar

    LANGKAT (tri3news.com) – Bupati Langkat H Syah Afandin, SH mengajak seluruh pengurus dan anggota Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Langkat untuk berkontribusi aktif dalam membangun negeri. Seruan tersebut disampaikannya saat membuka Musyawarah Cabang (Muscab) ke-IV DPC Apdesi Kabupaten Langkat yang digelar  di Jentera Malay, Rumah Dinas Bupati Langkat, Sabtu (17/5/2025) Syah Afandin menekankan […]

  • Kabupaten Langkat Sebagai Tuan Rumah JUMBARA PMR V Tingkat Provinsi Sumut

    Kabupaten Langkat Sebagai Tuan Rumah JUMBARA PMR V Tingkat Provinsi Sumut

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 131
    • 0Komentar

    LANGKAT ( tri3news.com) – Kabupaten Langkat kembali mencatat sejarah penting sebagai tuan rumah kegiatan akbar kemanusiaan Jumpa Bhakti Gembira (JUMBARA) Palang Merah Remaja (PMR) ke-V tingkat Provinsi Sumatera Utara tahun 2025. Kegiatan ini dibuka secara resmi melalui upacara yang berlangsung di Alun-Alun T Amir Hamzah Stabat pada Rabu, (18/6/2025). Sebanyak 21 kontingen dari seluruh kabupaten/kota […]

  • Ingin Temukan Pola Terbaik Penanganan Sampah, Rico Waas Kunjungi RDF Plant Rorotan

    Ingin Temukan Pola Terbaik Penanganan Sampah, Rico Waas Kunjungi RDF Plant Rorotan

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 125
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengunjungi fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan yang berlokasi di Jakarta Utara, Kamis (29/5/2025). Kunjungan ini dilakukan sebagai upaya mencari pola terbaik dalam penanganan sampah untuk diterapkan di Kota Medan. Dipilihnya RDF Plant Rorotan yang merupakan milik Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta […]

  • Kasat Binmas Polres Tanah Karo Ajak Siswa Methodis Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

    Kasat Binmas Polres Tanah Karo Ajak Siswa Methodis Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Karo – Polres Tanah Karo melalui Program Police Go to School dipimpin Kasat Binmas Polres Tanah Karo Iptu Agustina Nainggolan SH MH sebagai Inspektur Upacara di halaman Yayasan SD dan SMP Metodis, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Senin (28/4) Upacara bendera dihadiri Kepala Sekolah SMP Metodis Kabanjahe, Dorma Situmorang, SPd, dan Kepala Sekolah SD Metodis Kabanjahe, […]

expand_less
Exit mobile version