Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 600 Juta

Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 600 Juta

  • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
  • visibility 121
  • comment 0 komentar

JAKARTA (tri3news.com) – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dituntut dengan pidana 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp 600 juta subsidair 6 bulan kurungan penjara.

Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menilai Hasto telah terbukti melakukan tindak pidana suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama 7 tahun dan pidana denda sebesar Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan,” ujar Jaksa KPK Wawan Yunarwanto saat membacakan amar tuntutan pidana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

Dalam pertimbangannya, jaksa mengungkapkan sejumlah hal yang memberatkan dan meringankan.

Keadaan memberatkan adalah perbuatan terdakwa tidak mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi dan terdakwa tidak mengakui perbuatannya.

Sedangkan keadaan meringankan, terdakwa bersikap sopan dalam persidangan, mempunyai tanggungan keluarga dan tidak pernah dihukum.Hasto disebut terbukti merintangi penanganan perkara Harun Masiku yang merupakan mantan calon legislatif PDIP.

Hasto disebut menghalangi penyidik KPK menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak tahun 2020 lalu.

Selain itu, Hasto juga dinilai terbukti menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan 57.350 dolar Singapura atau setara dengan Rp600 juta.

Suap diberikan agar Wahyu yang sempat menjadi kader PDIP mengurus penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto disebut memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku.

Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum diproses hukum, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

Ada satu nama lain yakni Agustiani Tio Fridelina (mantan Kader PDIP dan mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu) yang juga sudah selesai menjalani proses hukum. (R1).

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Remaja Pelaku Begal Sepeda Motor Diringkus Polisi di Medan

    Tiga Remaja Pelaku Begal Sepeda Motor Diringkus Polisi di Medan

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Tiga remaja diamankan Polsek Medan Tuntungan karena diduga terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan sepeda motor sesuai Pasal 365 KUHP, Selasa (9/9/2025). (Foto Dok/Polsek Medan Tuntungan) MEDAN (tri3news.com) – Tiga remaja berinisial FD (16), JP (14), dan EG (16) diringkus Polsek Medan Tuntungan diduga terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) sepeda motor sesuai Pasal […]

  • Polsek Berastagi Gelar Gerakan Pangan Murah, 2 Ton Beras Bulog Terjual

    Polsek Berastagi Gelar Gerakan Pangan Murah, 2 Ton Beras Bulog Terjual

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 80
    • 0Komentar

    PANGAN MURAH: Polsek Berastagi bersama Perum Bulog KCP Kabanjahe menggelar kegiatan Gerakan Polri Pangan Murah di Lapangan Parkir Masjid Husnul Khotimah Aspol Sempajaya, Berastagi, Selasa (19/8/2025)( Foto dok/ Humas Polres Karo).   BERASTAGI (tri3news.com) – Polsek Berastagi bersama Perum Bulog KCP Kabanjahe menggelar kegiatan Gerakan Polri untuk Masyarakat Pangan Murah di Lapangan Parkir Masjid Husnul […]

  • Wali Kota Ingatkan Pentingnya Olahraga sebagai Budaya, Berikan Cinderamata ASN Purna Bakti Kota Binjai

    Wali Kota Ingatkan Pentingnya Olahraga sebagai Budaya, Berikan Cinderamata ASN Purna Bakti Kota Binjai

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BINJAI (tri3news.com) – Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kota Binjai Jonner Lumbantoruan, SST MKes menjadi pembina dalam apel gabungan ASN dan Non ASN Pemko Binjai, di Lapangan Apel Pemko Binjai, Senin (15/9/2025) Apel dengan pelaksana Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Binjai tersebut diikuti oleh para Staf Ahli Wali Kota, para Asisten Setdako […]

  • Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Gunakan PMI Illegal, 10 Kg Sabu dan 30 Gr Ganja Disita

    Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Gunakan PMI Illegal, 10 Kg Sabu dan 30 Gr Ganja Disita

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Petugas mengamankan Safrizal, warga Bireuen, Aceh, membawa satu tas ransel berisi 10 bungkus sabu seberat 10 kg, Kamis (18/9/2025). (Foto:Dok/Polda Sumut) MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumut melalui Ditresnarkoba kembali membongkar sindikat jaringan narkoba internasional dengan menggunakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Aceh. Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn […]

  • Bupati Simalungun Serahkan SK dan Lantik 1.068 PPK, Minta Tingkatkan Disiplin Kerja dan Pelayanan Kepada Masyarakat

    Bupati Simalungun Serahkan SK dan Lantik 1.068 PPK, Minta Tingkatkan Disiplin Kerja dan Pelayanan Kepada Masyarakat

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 115
    • 0Komentar

    SIMALUNGUN (tri3news.com) – Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih menyerahkan Surat Keputusan (SK) sekaligus melantik 1.068 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun Tahun 2025 di Aula T Johan Garingging Simalungun City, Pematang Raya, Simalungun, Sumut, Senin (16/6/2025). Sebagai saksi dalam pelantikan tersebut adalah Kadis Kesehatan,  Edwin Tony SM Simanjuntak dan […]

  • 2 Jenazah Insiden Freeport Tambang Bawah Tanah Dievakuasi

    2 Jenazah Insiden Freeport Tambang Bawah Tanah Dievakuasi

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Foto: Situasi terkini penyelamatan 7 karyawan di tambang bawah tanah Grasberg Block Cave Freeport Indonesia. Dok: PTFI JAKARTA (tri3news.con) – PT Freeport Indonesia (PTFI) berhasil mengevakuasi dua jenazah pegawai yang terjebak dalam insiden luncuran material basah di Grasberg Block Cave. VP Corporate Communications PT Freeport Indonesia, Katri Krisnati mengatakan proses identifikasi kedua jenazah menunggu kehadiran […]

expand_less
Exit mobile version