Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 600 Juta

Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 600 Juta

  • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
  • visibility 150
  • comment 0 komentar

JAKARTA (tri3news.com) – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dituntut dengan pidana 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp 600 juta subsidair 6 bulan kurungan penjara.

Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menilai Hasto telah terbukti melakukan tindak pidana suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama 7 tahun dan pidana denda sebesar Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan,” ujar Jaksa KPK Wawan Yunarwanto saat membacakan amar tuntutan pidana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

Dalam pertimbangannya, jaksa mengungkapkan sejumlah hal yang memberatkan dan meringankan.

Keadaan memberatkan adalah perbuatan terdakwa tidak mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi dan terdakwa tidak mengakui perbuatannya.

Sedangkan keadaan meringankan, terdakwa bersikap sopan dalam persidangan, mempunyai tanggungan keluarga dan tidak pernah dihukum.Hasto disebut terbukti merintangi penanganan perkara Harun Masiku yang merupakan mantan calon legislatif PDIP.

Hasto disebut menghalangi penyidik KPK menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak tahun 2020 lalu.

Selain itu, Hasto juga dinilai terbukti menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan 57.350 dolar Singapura atau setara dengan Rp600 juta.

Suap diberikan agar Wahyu yang sempat menjadi kader PDIP mengurus penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto disebut memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku.

Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum diproses hukum, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

Ada satu nama lain yakni Agustiani Tio Fridelina (mantan Kader PDIP dan mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu) yang juga sudah selesai menjalani proses hukum. (R1).

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Asahan Meringkus 6 Kurir dengan Barang Bukti 30 Kg Sabu

    Polres Asahan Meringkus 6 Kurir dengan Barang Bukti 30 Kg Sabu

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 160
    • 0Komentar

    KISARAN (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Asahan meringkus enam orang pelaku kurir narkoba dan menyita 30 Kg narkotika jenis sabu. Hal itu dikatakan Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi SIK saat menggelar konferensi pers di aula Mapolres, Rabu (18/06/2025). Satresnarkoba Polres Asahan berhasil mengamankan tiga orang pelaku berinisial AP (26), IJ (44) dan F […]

  • Polisi Amankan Pengedar Sabu di Medan Denai

    Polisi Amankan Pengedar Sabu di Medan Denai

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 115
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap pengedar sabu berinisial AE (39) warga Pasar 3 Tembung Gang Bhineka Tunggal Ika, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang. Tersangka diringkus di Jalan Jati Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Denai. Dari tangan tersangka disita sejumlah barang bukti sabu dan plastil klip kosong. Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan […]

  • Retret PWI 2026 Berakhir, Wartawan Diharap Jadi Agen Pemersatu Bangsa

    Retret PWI 2026 Berakhir, Wartawan Diharap Jadi Agen Pemersatu Bangsa

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia (BPSDM Kemhan) resmi menutup retret PWI 2026 dengan pelepasan tanda peserta di Lapangan Tembak Kopassus, Bogor, Minggu (1/2/2026).(Foto dok/ Humas Kemhan). BOGOR (tri3news.com) – Retret Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) resmi berakhir. Acara penutupan Retret PWI 2026 dipimpin oleh Kepala […]

  • Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Gunakan PMI Illegal, 10 Kg Sabu dan 30 Gr Ganja Disita

    Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Gunakan PMI Illegal, 10 Kg Sabu dan 30 Gr Ganja Disita

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Petugas mengamankan Safrizal, warga Bireuen, Aceh, membawa satu tas ransel berisi 10 bungkus sabu seberat 10 kg, Kamis (18/9/2025). (Foto:Dok/Polda Sumut) MEDAN (tri3news.com) – Polda Sumut melalui Ditresnarkoba kembali membongkar sindikat jaringan narkoba internasional dengan menggunakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Aceh. Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn […]

  • Empat Bulan Diburu, Polisi Tembak Seorang Pelaku Pebobol Brankas Toko Roti

    Empat Bulan Diburu, Polisi Tembak Seorang Pelaku Pebobol Brankas Toko Roti

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 117
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Polsek Patumbak menangkap satu dari tiga pembobol brankas toko roti yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Harjosari II Kecamatan Medan Amplas yang terjadi pada Kamis (17/4/2025) lalu. Pelaku yang berhasil ditangkap, selanjutnya dilumpuhkan dengan timah panas yakni, MP sementara dua lagi, HB dan WK masuk daftar pencarian orang (DPO). Kanit Reskrim Polsek […]

  • Korban Jiwa Bencana Sibolga Total 53 Orang, 2 Orang Hilang

    Korban Jiwa Bencana Sibolga Total 53 Orang, 2 Orang Hilang

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Tim SAR Gabungan masih terus melakukan pencarian 2 orang hilang, Selasa (9/12/2025) di 2 titik lokasi longsor Jalan Murai dan Mesjid Budi Sehati. (Foto Dok / Humas Polres Sibolga) SIBOLGA (tri3news.com) – Korban jiwa akibat bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di wilayah hukum Polres Sibolga mencapai 53 orang, sementara 2 orang hilang dan […]

expand_less