Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 600 Juta

Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 600 Juta

  • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
  • visibility 178
  • comment 0 komentar

JAKARTA (tri3news.com) – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dituntut dengan pidana 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp 600 juta subsidair 6 bulan kurungan penjara.

Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menilai Hasto telah terbukti melakukan tindak pidana suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama 7 tahun dan pidana denda sebesar Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan,” ujar Jaksa KPK Wawan Yunarwanto saat membacakan amar tuntutan pidana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

Dalam pertimbangannya, jaksa mengungkapkan sejumlah hal yang memberatkan dan meringankan.

Keadaan memberatkan adalah perbuatan terdakwa tidak mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi dan terdakwa tidak mengakui perbuatannya.

Sedangkan keadaan meringankan, terdakwa bersikap sopan dalam persidangan, mempunyai tanggungan keluarga dan tidak pernah dihukum.Hasto disebut terbukti merintangi penanganan perkara Harun Masiku yang merupakan mantan calon legislatif PDIP.

Hasto disebut menghalangi penyidik KPK menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak tahun 2020 lalu.

Selain itu, Hasto juga dinilai terbukti menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan 57.350 dolar Singapura atau setara dengan Rp600 juta.

Suap diberikan agar Wahyu yang sempat menjadi kader PDIP mengurus penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto disebut memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku.

Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum diproses hukum, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

Ada satu nama lain yakni Agustiani Tio Fridelina (mantan Kader PDIP dan mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu) yang juga sudah selesai menjalani proses hukum. (R1).

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Amankan Dua Wanita Cantik Tersangka Pemilik Sabu

    Polisi Amankan Dua Wanita Cantik Tersangka Pemilik Sabu

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 149
    • 0Komentar

    PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Polisi mengungkap peredaran sabu di Jalan Mandiri Gang Sejahtera Ujung, Kelurahan Nagahuta Timur, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Jumat (4/7/2025) dini hari. Dua orang  diringkus inisial ST (37) warga Tiga Runggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun dan seorang wanita cantik inisial PPSG (27) warga Jalan Melanthon Siregar Gang Mulia, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar […]

  • Kejari Geledah Kantor KPU Tanjungbalai, Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp16,5 Miliar

    Kejari Geledah Kantor KPU Tanjungbalai, Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp16,5 Miliar

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Tim Kejari Tanjungbalai saat memboyong masuk box yang berisi berkas atau dokumen yang dibawa dari KPU Tanjungbalai, Rabu (27/8/2025).(Foto/Dok/Ist).   TANJUNGBALAI (tri3news.com) – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai melakukan penggeledahan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungbalai, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (27/8/2025). Hal ini terkait penyidikan dugaan korupsi dana hibah belanja tahun anggaran 2023–2024 senilai […]

  • Pria Tega Membunuh Pacar Sendiri, Polres Pematang Siantar Ringkus Pelakunya

    Pria Tega Membunuh Pacar Sendiri, Polres Pematang Siantar Ringkus Pelakunya

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 176
    • 0Komentar

    PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) -Seorang pria tega membunuh pacarnya sendiri, Sabtu (21/6/2025) di salah penginapan Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulang  Gulang, Kecamatan Sianțar Utara, Kota Pematangsiantar. Dalam waktu beberapa jam, Johan Sitorus (30) berhasil diringkus personel Polres Pematangsiantar. Peristiwa itu terungkap berawal, korban Juliana Lumban Toruan (27) warga Bahkora II, Simpang Panei, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun, ditemukan […]

  • Kota Sibolga Banjir, Ratusan Rumah Terendam, Warga Mengungsi

    Kota Sibolga Banjir, Ratusan Rumah Terendam, Warga Mengungsi

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 105
    • 0Komentar

    SIBOLGA (tri3news.com) – Kota Sibolga  dilanda banjir dan tanah longsor, diakibatkan curah hujan yang cukup tinggi, menyebabkan ratusan rumah penduduk terendam banjir hingga warga terpaksa mengungsi mencari tempat aman, Selasa (25/11/2025. Informasi yang diperoleh, curah hujan pada Senin (24/11/2025) hingga pada hari Selasa (25/11/2025) cukup tinggi. Akibatnya, ratusan rumah penduduk mulai dari kawasan Kelurahan Muara […]

  • Bupati Asahan Apresiasi Program Pembinaan Kesehatan bagi Calon Jamaah Haji

    Bupati Asahan Apresiasi Program Pembinaan Kesehatan bagi Calon Jamaah Haji

    • calendar_month Ming, 20 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Asahan – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos,MS memberikan apresiasi Program Pembinaan Kesehatan bagi Calon Jamaah Haji yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan. “Saya mengapresiasi program pembinaan kesehatan bagi calon jamaah Haji yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan. Tentunya, dengan adanya program ini calon jamaah Haji Kabupaten Asahan dapat dipastikan berangkat dalam keadaan […]

  • Oknum Personel Polresta Delisedang Curi Sepeda Motor Temannya di Barak Lajang, Pelaku dan Penadah Ditangkap

    Oknum Personel Polresta Delisedang Curi Sepeda Motor Temannya di Barak Lajang, Pelaku dan Penadah Ditangkap

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Sepeda motor Bripda Alfreezy Angga Sembiring, yang dicuri saat diparkirkan di Barang Lajang Mapolresta Deliserdang. (Foto.Dok/Ist) LUBUKPAKAM (tri3news.com) – Seorang oknum Personel Sat Samapta Polresta Deliserdang, ditangkap tim unit Sat Reskrim Polresta Deliserdang, dengan tuduhan mencuri sepeda motor temannya yang juga bertugas di Sat Samapta. Selain itu, penadah barang curian itu pun ditangkap dan menjalani […]

expand_less