Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Dugaan Korupsi Proses Penjualan Tanah/Asset PT, Mantan Direktur PTPN II (2020-2023) Ditahan Kejati Sumut

Dugaan Korupsi Proses Penjualan Tanah/Asset PT, Mantan Direktur PTPN II (2020-2023) Ditahan Kejati Sumut

  • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
  • visibility 79
  • comment 0 komentar

Tersangka Irwan Peranginangin saat proses penahanan, Jumat (7/11/2025) di Kejati Sumut.(Foto: Dok/Penkum Kejatisu)

MEDAN (tri3news.com) – Penyidik Kejati Sumut menahan  tersangka Irwan Peranginangin (IP) selaku mantan Direktur PTPN II Tahun (2020 s/d 2023) dalam perkara dugaan tindak Pidana korupsi pada Proses Penjualan Asset PTPN I Region 1 oleh PT Nusa Dua Propertindo (NDP), melalui Kerjasama Operasional Dengan PT Ciputra Land.

Aspidsus Kejati Sumut M Jeffry SH MH melalui Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik), Arif Kadarnan SH MH kepada wartawan di Kejati Sumut, Jumat (7/11/2025) mengatakan, penahanan dilakukan setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dalam penyidikan kasus tersebut.

Kasidik Arif Kadarnan menyampaikan, tersangka IP selaku Direktur PTPN II pada masa itu telah melakukan perbuatan menjual assetnya berupa lahan HGU kepada PT NDP tanpa persetujuan Pemerintah Cq Menteri Keuangan.

Kemudian tersangka IP dengan Direktur PT NDP, Kepala Kantor BPN Sumut (2022 s/d 2025) dan Kepala Kantor BPN Kabupaten Deliserdang (2022 s/d 2025) telah menerbitkan sertifikat HGB atas nama PT NDP, tanpa memenuhi kewajiban kepada negara.

Akibat perbuatan tersangka menurut Kasidik, telah mengakibatkan hilangnya aset negara sebesar 20% dari seluruh

luas HGU yang telah diubah menjadi HGB.

“Penahanan terhadap tersangka IP dilakukan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup,” katanya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi  sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penahanan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan surat perintah penahanan dari Kajati Sumatera Utara Nomor : Print-24/L.2/Fd.2/11/2025 tanggal 7 November 2025.

“Tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari pertama di Rutan Kelas I A Tanjung Gusta Medan. Adapun dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini sampai saat ini tim penyidik terus melakukan pendalaman dan pengembangan,” ujar Kasidik. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Balerong Pasar Onan Sibuluan Tak Layak Pakai, Pedagang Minta Pemerintah Segera Renovasi

    Balerong Pasar Onan Sibuluan Tak Layak Pakai, Pedagang Minta Pemerintah Segera Renovasi

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Kondisi Pasar Onan Sibuluan, Tapteng terlihat sepi, Sabtu (10/1/2026). (Foto:Dok/Ist). TAPTENG (tri3news.com) – Barelong Pasar Onan Sibuluan, Tapanuli Tegah, rusak parah akibat terjangan banjir bandang dan tanah longsor pada 25 November 2025 lalu, mengakibatkan pasar tidak layak pakai. Pantauan di lapangan, Sabtu (10/1/2026), tampak sejumlah lapak di Balerong Onan Sibuluan ditinggalkan oleh pedagang lantaran sisa […]

  • Hari Pertama Buka, Ratusan Konsumen Grosir Berkat Sibolga Kecewa

    Hari Pertama Buka, Ratusan Konsumen Grosir Berkat Sibolga Kecewa

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Ratusan calon konsumen Grosir Berkat “Mak Olo” di Jalan Kemuning Sibolga mengaku kecewa atas pelayanan pihak pengelolah di hari pertama buka, Rabu (21/1/2026). (Foto Dok / Facebook) SIBOLGA (tri3news.com) – Ratusan calon konsumen Grosir Berkat Sibolga di Jalan Kemuning Sibolga mengaku kecewa atas pelayanan pihak pengelola di hari pertama buka, Rabu (21/1/2026). Kekecewaan ini disampaikan […]

  • Novita Murni, Mimpi Seorang Ibu Antarkan Tim Futsal Putri Indonesia ke Piala Dunia

    Novita Murni, Mimpi Seorang Ibu Antarkan Tim Futsal Putri Indonesia ke Piala Dunia

    • calendar_month Ming, 27 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Jakarta – Kapten Timnas Futsal Putri Indonesia, Novita Murni Piranti menjadi sosok inspiratif dalam timnas futsal putri Indonesia yang akan berjuang dalam menuju AFC Women’s Futsal Asian Cup 2025 di China, 6-17 Mei 2025 mendatang. Pasalnya, Novi panggilan akrabnya, menjadi pemain yang paling senior dalam memperkuat Garuda Pertiwi sejak bermain futsal saat Indonesia menjadi tuan […]

  • Kementerian PU Tangani 12 Titik Rawan Longsor di Jalan Medan–Berastagi dengan Geomat Tipe III dan Jaring Kawat

    Kementerian PU Tangani 12 Titik Rawan Longsor di Jalan Medan–Berastagi dengan Geomat Tipe III dan Jaring Kawat

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Kementerian PU menangani 12 titik rawan longsor di Ruas Medan–Berastagi dengan Geomat Tipe III dan Jaring Kawat, yang ditargetkan selesai Desember 2025, Selasa (18/11/2025). (Foto/Dok/Kementerian PU). MEDAN (tri3news.com) – Kementerian PU menangani 12 titik rawan longsor di Ruas Medan–Berastagi dengan Geomat Tipe III dan Jaring Kawat, yang ditargetkan selesai Desember 2025. Penanaman biji vegetasi teknik […]

  • Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 196
    • 0Komentar

    BELAWAN (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pengedar narkotika jenis shabu berhasil ditangkap di Jalan Mangaan, Kelurahan Mabar, pada Selasa (10/6) sekira pukul 00.30 WIB. Tersangka yang diamankan berinisial Honi Agustian (38). Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita 15 plastik klip berisi […]

  • Banjir Bandang Tewaskan 32 Orang, Warga  Hilang Ada 25 Orang

    Banjir Bandang Tewaskan 32 Orang, Warga Hilang Ada 25 Orang

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 152
    • 0Komentar

    AMERIKA SERIKAT (tri3news.com) – Hujan deras mengakibatkan banjir bandang di sepanjang Sungai Guadalupe di Texas, Amerika Serikat pada Jumat (4/7/2025). Bencana tersebut menewaskan sedikitnya 32 orang, termasuk 14 anak-anak. Mengutip laporan Reuters, pejabat setempat memperkirakan jumlah orang yang hilang ada 23 hingga 25 orang. Mereka hilang di sebuah perkemahan musim panas khusus perempuan Kristen di […]

expand_less
Exit mobile version