Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Dugaan Korupsi Proses Penjualan Tanah/Asset PT, Mantan Direktur PTPN II (2020-2023) Ditahan Kejati Sumut

Dugaan Korupsi Proses Penjualan Tanah/Asset PT, Mantan Direktur PTPN II (2020-2023) Ditahan Kejati Sumut

  • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
  • visibility 24
  • comment 0 komentar

Tersangka Irwan Peranginangin saat proses penahanan, Jumat (7/11/2025) di Kejati Sumut.(Foto: Dok/Penkum Kejatisu)

MEDAN (tri3news.com) – Penyidik Kejati Sumut menahan  tersangka Irwan Peranginangin (IP) selaku mantan Direktur PTPN II Tahun (2020 s/d 2023) dalam perkara dugaan tindak Pidana korupsi pada Proses Penjualan Asset PTPN I Region 1 oleh PT Nusa Dua Propertindo (NDP), melalui Kerjasama Operasional Dengan PT Ciputra Land.

Aspidsus Kejati Sumut M Jeffry SH MH melalui Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik), Arif Kadarnan SH MH kepada wartawan di Kejati Sumut, Jumat (7/11/2025) mengatakan, penahanan dilakukan setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dalam penyidikan kasus tersebut.

Kasidik Arif Kadarnan menyampaikan, tersangka IP selaku Direktur PTPN II pada masa itu telah melakukan perbuatan menjual assetnya berupa lahan HGU kepada PT NDP tanpa persetujuan Pemerintah Cq Menteri Keuangan.

Kemudian tersangka IP dengan Direktur PT NDP, Kepala Kantor BPN Sumut (2022 s/d 2025) dan Kepala Kantor BPN Kabupaten Deliserdang (2022 s/d 2025) telah menerbitkan sertifikat HGB atas nama PT NDP, tanpa memenuhi kewajiban kepada negara.

Akibat perbuatan tersangka menurut Kasidik, telah mengakibatkan hilangnya aset negara sebesar 20% dari seluruh

luas HGU yang telah diubah menjadi HGB.

“Penahanan terhadap tersangka IP dilakukan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup,” katanya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi  sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penahanan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan surat perintah penahanan dari Kajati Sumatera Utara Nomor : Print-24/L.2/Fd.2/11/2025 tanggal 7 November 2025.

“Tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari pertama di Rutan Kelas I A Tanjung Gusta Medan. Adapun dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini sampai saat ini tim penyidik terus melakukan pendalaman dan pengembangan,” ujar Kasidik. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penampakan Jejak Diduga Kaki Harimau Gegerkan Warga Desa Pola Tebu, Polisi Koordinasi Pihak Terkait

    Penampakan Jejak Diduga Kaki Harimau Gegerkan Warga Desa Pola Tebu, Polisi Koordinasi Pihak Terkait

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 464
    • 0Komentar

    Polsek Kutabuluh koordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk memastikan kebenaran penemuan bekas jejak yang diduga tapak kaki harimau di areal, Jumat (19/9/2025). (Foto/Dok/Ist) KARO (tri3news.com) – Warga Desa Pola Tebu, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo, digegerkan dengan penemuan bekas jejak yang diduga tapak kaki harimau di area perladangan warga. Penemuan tersebut terjadi di […]

  • Presiden Prabowo Resmikan Produksi Perdana Lapangan Minyak Forel dan Terubuk di Natuna

    Presiden Prabowo Resmikan Produksi Perdana Lapangan Minyak Forel dan Terubuk di Natuna

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 94
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto meresmikan produksi perdana Lapangan Minyak Forel dan Terubuk di Kepulauan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, pada Jumat, (16/5/2025). Peresmian ini digelar secara hybrid dari Istana Merdeka, Jakarta, serta disiarkan langsung dari lokasi lapangan migas tersebut. Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas capaian tersebut yang dinilai sebagai momen bersejarah […]

  • Puan Maharani Desak Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis Diusut Tuntas

    Puan Maharani Desak Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis Diusut Tuntas

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Ketua DPR RI Puan Maharani (Siaran Pers dpr.go.id) JAKARTA (tri3news.com) – Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan, seorang driver ojek online yang tewas terlindas kendaraan taktis Brimob saat pengamanan unjuk rasa di kawasan Senayan, Jakarta. Ia mendesak agar kepolisian mengusut insiden tragis itu secara transparan dan tuntas. “Saya […]

  • Polsek Sunggal Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Klambir V, Seorang Pengedar dan Dua Pengguna Diringkus

    Polsek Sunggal Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Klambir V, Seorang Pengedar dan Dua Pengguna Diringkus

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Tiga tersangka pengedar dan pengguna narkoba diamankan di Polsek Sunggal, Selasa (18/11/2025).(Foto Dok/Polsek) MEDAN (tri3news.com) – Polsek Sunggal melakukan gerebek sarang narkoba (GSN) di Jalan Klambir V Gang Musholla Kelurahan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal. Dalam penggerebekan itu petugas meringkus seorang tersangka pengedar, Sri Maryati (42) serta dua pengguna sabu, Faisal Putra (41),  dan Rendra […]

  • Satu Hektar Ladang Ganja Ditemukan di Madina, Pemilik Lahan Ditangkap

    Satu Hektar Ladang Ganja Ditemukan di Madina, Pemilik Lahan Ditangkap

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 89
    • 0Komentar

    AMANKAN :  Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh (kanan) bersama Wakapolres Kompol Arisfianto (kiri) mengamankan SB (kaos oranye), pemilik ladang ganja di Gunung Siorbo, Desa Saba Injang, Kecamatan Hutabargot, Kamis (14/8/2025). (Foto:Dok/ Humas Polres Madina).   MADINA (tri3news.com) – Satres Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) membongkar ladang ganja seluas sekitar 1 hektare di Gunung Siorbo, […]

  • Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Petrokimia Senilai 3,9 Miliar Dolar AS di Cilegon

    Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Petrokimia Senilai 3,9 Miliar Dolar AS di Cilegon

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 47
    • 0Komentar

    BANTEN (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto meresmikan pabrik Lotte Chemical Indonesia (LCI) di Kota Cilegon, Banten, Kamis (06/11/2025). Acara peresmian ini menandai beroperasinya salah satu proyek industri petrokimia yang menjadi tonggak penting dari upaya pemerintah memperkuat hilirisasi industri nasional. Acara peresmian dimulai dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan doa bersama. Pada peresmian ini […]

expand_less
Exit mobile version