Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Medan » Dugaan Korupsi Medan Fashion Festival 2024, Kejari Medan Tahan Kadishub Medan

Dugaan Korupsi Medan Fashion Festival 2024, Kejari Medan Tahan Kadishub Medan

  • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
  • visibility 15
  • comment 0 komentar

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Erwin Saleh saat dibawa ke mobil tahanan Kejari Medan untuk ditahan di Rutan I Medan, Selasa (25/11/2025). (Foto:Dok/Ist)

MEDAN (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan resmi menahan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Erwin Saleh (ES), sebagai tersangka dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) 2024. Penahanan dilakukan usai ES menjalani pemeriksaan di Seksi Pidana Khusus, Selasa (25/11/2025).

Kasi Intelijen Kejari Medan, Dapot Dariarma Siagian menyampaikan bahwa ES diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Sekretaris Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan. Dia juga sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan MFF 2024  tersebut. Penyidik kemudian menahan ES selama 20 hari dan menitipkannya ke Rutan Kelas I Medan.

“Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan selesai, sebagai kebutuhan penyidikan,” ujar Dapot.

Sebelumnya, ES dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan sakit. Kejari Medan kemudian mengajukan pencekalan untuk mencegah yang bersangkutan bepergian ke luar negeri.

“Pengajuan pencekalan dilakukan sebagai langkah antisipasi agar tersangka tidak bepergian ke luar negeri,” ucap Dapot.

Kasus dugaan korupsi MFF 2024 ini sebelumnya telah menetapkan dua tersangka lain, yakni BIN, Kepala Dinas Koperasi UKM Perindag Kota Medan, serta MH, Direktur CV Global Mandiri. Keduanya telah terlebih dahulu ditahan.

Penyidik menemukan adanya penyimpangan prosedur dalam proyek senilai Rp4,85 miliar, termasuk penunjukan pelaksana tanpa kualifikasi teknis lengkap serta pembayaran kepada subvendor yang tidak sesuai ketentuan. Audit penyidikan menyebut kerugian negara mencapai Rp1,132 miliar.

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 18 UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tutup Celah Praktik Rugikan Negara, Rico Waas Dorong Digitalisasi Sistem NJOP

    Tutup Celah Praktik Rugikan Negara, Rico Waas Dorong Digitalisasi Sistem NJOP

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas saat menerima audiensi  pengurus Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Medan di Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (25/9/2025). (Foto Dok/Humas) MEDAN (tri3news.com) – Pemko Medan segera memperbaiki konstruksi penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) agar lebih stabil sekaligus mendorong digitalisasi sistem NJOP. Langkah ini diambil untuk menutup […]

  • Perluas Lapangan Kerja, Sekdaprov Sumut Dorong Perkuatan SMK

    Perluas Lapangan Kerja, Sekdaprov Sumut Dorong Perkuatan SMK

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 48
    • 0Komentar

    KUNKER: Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong memimpin rapat saat melakukan kunjungan kerja di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Jalan Asrama, Medan, Kamis (21/8/2025). (Foto: Dok/Diskominfo Sumut)   MEDAN (tri3news.com) – Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong terus mendorong perkuatan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ada di Sumut. Ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing sumber daya manusia (SDM) dan memperluas […]

  • Ketua TP PKK Kota Tebingtinggi Ikuti Launching PID 2025 Serentak Se-Sumut  Secara Virtual

    Ketua TP PKK Kota Tebingtinggi Ikuti Launching PID 2025 Serentak Se-Sumut  Secara Virtual

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 90
    • 0Komentar

    TEBING TINGGI (tri3news.com) – Ketua TP PKK Kota Tebing Tinggi, Ny Hj Susmira Wanti Iman Irdian Saragih, sekaligus sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu, mengikuti Launching Pekan Imunisasi Dunia (PID) Tahun 2025 secara serentak di seluruh daerah kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara, Senin (5/5/2025) di Posyandu Anggur 3, Kantor Lurah Bagelen. Peluncuran PID tahun 2025 di […]

  • Menhan Sjafrie Kunjungi Yordania, Bahas Penguatan Kapasitas Pertahanan

    Menhan Sjafrie Kunjungi Yordania, Bahas Penguatan Kapasitas Pertahanan

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 115
    • 0Komentar

    YORDANIA (tri3news.com) – Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin bersama delegasi RI melakukan kunjungan kerja ke Yordania, Sabtu, (10/5/2025). Menhan bersama delegasi RI berkesempatan menerima paparan komprehensif dari Kepala Staf Gabungan Angkatan Bersenjata Yordania (JAF) H.E. Mayor Jenderal Yousef Huneiti mengenai fasilitas pelatihan dan mekanisme latihan yang mereka miliki. Kunjungan ini adalah tindak lanjut nyata dari […]

  • Diduga Korupsi Dana BOS, Kejari Belawan Tahan Kepala SMAN 19 Medan

    Diduga Korupsi Dana BOS, Kejari Belawan Tahan Kepala SMAN 19 Medan

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Kepala SMAN 19 Medan, RN tersangka pelaku korupsi dana BOS, digiring petugas Kejari Belawan, untuk selanjutnya diboyong ke Rumah Tahanan Perempuan Kelas IIA Medan, Selasa (9/9/2025).(Foto dok/Kejari Belawan) BELAWAN (tri3news.com) – Diduga melakukan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2022 dan tahun 2023. Kepala SMAN 19 Medan berinisial RN, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan, […]

  • Pelantikan 4.000 PPPK Paruh Waktu di Deliserdang Ditunda

    Pelantikan 4.000 PPPK Paruh Waktu di Deliserdang Ditunda

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Kantor BKPSDM Deliserdang.(Foto /Dok/Ist) DELISERDANG  (tri3new.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang resmi menunda penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang seyogianya dilaksanakan hari ini, Jumat (31/10/2025). Kepastian penundaan ini dilakukan sesuai surat dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) No.800.1.13.2/4342/P/BKPSDM-DS/10/2025, tanggal 31 Oktober 2025, yang ditandatangani Pelaksana […]

expand_less
Exit mobile version