Dugaan Korupsi Medan Fashion Festival 2024, Kejari Medan Tahan Kadishub Medan
- calendar_month Sel, 25 Nov 2025
- visibility 16
- comment 0 komentar

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Erwin Saleh saat dibawa ke mobil tahanan Kejari Medan untuk ditahan di Rutan I Medan, Selasa (25/11/2025). (Foto:Dok/Ist)
MEDAN (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan resmi menahan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Erwin Saleh (ES), sebagai tersangka dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) 2024. Penahanan dilakukan usai ES menjalani pemeriksaan di Seksi Pidana Khusus, Selasa (25/11/2025).
Kasi Intelijen Kejari Medan, Dapot Dariarma Siagian menyampaikan bahwa ES diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Sekretaris Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan. Dia juga sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan MFF 2024 tersebut. Penyidik kemudian menahan ES selama 20 hari dan menitipkannya ke Rutan Kelas I Medan.
“Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan selesai, sebagai kebutuhan penyidikan,” ujar Dapot.
Sebelumnya, ES dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan sakit. Kejari Medan kemudian mengajukan pencekalan untuk mencegah yang bersangkutan bepergian ke luar negeri.
“Pengajuan pencekalan dilakukan sebagai langkah antisipasi agar tersangka tidak bepergian ke luar negeri,” ucap Dapot.
Kasus dugaan korupsi MFF 2024 ini sebelumnya telah menetapkan dua tersangka lain, yakni BIN, Kepala Dinas Koperasi UKM Perindag Kota Medan, serta MH, Direktur CV Global Mandiri. Keduanya telah terlebih dahulu ditahan.
Penyidik menemukan adanya penyimpangan prosedur dalam proyek senilai Rp4,85 miliar, termasuk penunjukan pelaksana tanpa kualifikasi teknis lengkap serta pembayaran kepada subvendor yang tidak sesuai ketentuan. Audit penyidikan menyebut kerugian negara mencapai Rp1,132 miliar.
Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 18 UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (R1)


Saat ini belum ada komentar