Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Medan » Dugaan Korupsi Medan Fashion Festival 2024, Kejari Medan Tahan Kadishub Medan

Dugaan Korupsi Medan Fashion Festival 2024, Kejari Medan Tahan Kadishub Medan

  • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
  • visibility 50
  • comment 0 komentar

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Erwin Saleh saat dibawa ke mobil tahanan Kejari Medan untuk ditahan di Rutan I Medan, Selasa (25/11/2025). (Foto:Dok/Ist)

MEDAN (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan resmi menahan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Erwin Saleh (ES), sebagai tersangka dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) 2024. Penahanan dilakukan usai ES menjalani pemeriksaan di Seksi Pidana Khusus, Selasa (25/11/2025).

Kasi Intelijen Kejari Medan, Dapot Dariarma Siagian menyampaikan bahwa ES diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Sekretaris Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan. Dia juga sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan MFF 2024  tersebut. Penyidik kemudian menahan ES selama 20 hari dan menitipkannya ke Rutan Kelas I Medan.

“Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan selesai, sebagai kebutuhan penyidikan,” ujar Dapot.

Sebelumnya, ES dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan sakit. Kejari Medan kemudian mengajukan pencekalan untuk mencegah yang bersangkutan bepergian ke luar negeri.

“Pengajuan pencekalan dilakukan sebagai langkah antisipasi agar tersangka tidak bepergian ke luar negeri,” ucap Dapot.

Kasus dugaan korupsi MFF 2024 ini sebelumnya telah menetapkan dua tersangka lain, yakni BIN, Kepala Dinas Koperasi UKM Perindag Kota Medan, serta MH, Direktur CV Global Mandiri. Keduanya telah terlebih dahulu ditahan.

Penyidik menemukan adanya penyimpangan prosedur dalam proyek senilai Rp4,85 miliar, termasuk penunjukan pelaksana tanpa kualifikasi teknis lengkap serta pembayaran kepada subvendor yang tidak sesuai ketentuan. Audit penyidikan menyebut kerugian negara mencapai Rp1,132 miliar.

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 18 UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Wali Kota Binjai Dorong Inovasi dan Efisiensi OPD

    Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Wali Kota Binjai Dorong Inovasi dan Efisiensi OPD

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Wali Kota Binjai Amir Hamzah menandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Binjai, di Aula Pemerintah Kota Binjai, Senin (9/3/2026)(Foto: Dok/ Diskominfo Binjai). BINJAI (tri3news.com) – Wali Kota Binjai Drs Amir Hamzah MAP menandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kota […]

  • Tawuran di Belawan, Seorang Warga Tewas

    Tawuran di Belawan, Seorang Warga Tewas

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Dua kelompok warga terlibat tawuran di Kelurahan Bagan Deli, Belawan, Minggu dini hari (8/2/2026), seorang pria dikabarkan tewas terkena hantaman  kembang api.(Foto dok/warga) BELAWAN (tri3news.com) – Tawuran yang kerap terjadi di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, akhirnya mengambil korban jiwa manusia, seorang pria, Dian Iqbal (33), sehari – harinya bekerja sebagai penjual ikan, tewas […]

  • Wakil Walikota Medan Terima Kunjungan Danyon Parako 463 Pasgat

    Wakil Walikota Medan Terima Kunjungan Danyon Parako 463 Pasgat

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap menerima kunjungan dari Komandan Batalyon Para Komando (Danyon Parako) 463 Pasgat, Letkol Pas Jhon H Siregar di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Medan, jalan Gurila, Jumat (27/3/2026)(Foto:Dok/ Diskominfo Medan). MEDAN (tri3news.com) – Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap menerima kunjungan dari Komandan Batalyon Para Komando (Danyon Parako) […]

  • Pdt Dr Toni Liston Hutagalung Ephorus dan Pdt Dormen Pasaribu Terpilih menjadi Sekjen HKI  2026-2031

    Pdt Dr Toni Liston Hutagalung Ephorus dan Pdt Dormen Pasaribu Terpilih menjadi Sekjen HKI 2026-2031

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Pdt Dr Toni Liston Hutagalung, Pdt Dormen Pasaribu MTh, Ephorus dan Sekjen HKI terpilih. (Foto dok/ist) MEDAN (tri3news.com) – Pdt Dr Toni Liston Hutagalung dan Pdt Dormen Pasaribu MTh terpilih menjadi Ephorus dan Sekretaris Jenderal Huria Kristen Indonesia (HKI)  pada Sinode periode HKI ke 65, Sabtu (27/3/2026) malam di Convention Center Hotel Danau Toba Medan. […]

  • Aset Negara Dijual ke Ciputra Land, Empat Terdakwa Mulai Disidang di Tipikor Medan

    Aset Negara Dijual ke Ciputra Land, Empat Terdakwa Mulai Disidang di Tipikor Medan

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Empat terdakwa kasus dugaan korupsi penjualan aset PTPN I untuk pengembangan proyek perumahan Ciputra Land saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor PN Medan, Rabu (21/1/2026). (Foto:Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Kasus dugaan korupsi penjualan aset negara berupa lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional I yang dimanfaatkan untuk pengembangan […]

  • Intelijen Kejagung Amankan Seorang Perempuan, Karyawan Swasta Status Buronan Perkara Penggelapan

    Intelijen Kejagung Amankan Seorang Perempuan, Karyawan Swasta Status Buronan Perkara Penggelapan

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Terpidana Status Buronan (rompi orange) saat diamankan Kejagung, Jumat (19/9/2025). (Foto:dok/ puspenkum kejagung) SEMARANG (tri3news.com) – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengamankan,  seorang perempuan karyawan swasta, terpidana status buronan dalam perkara pidana penggelapan dalam Jabatan, Jumat (19/9/2025). “Buronan tersebut atas nama Elisabeth Riski Dwi Pantiani (39) warga Semarang. Selama […]

expand_less