Tim Gabungan Poldasu dan Polres Belawann Tangkap Pelaku Pungli Pengemudi Truk
- calendar_month Kam, 22 Jan 2026
- visibility 24
- comment 0 komentar

Seorang pria, terduga pelaku pungli terhadap pengemudi truk, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Kamis (22/1/2026), setelah ditangkap dari kawasan jalur jalan tol, Kampung Kurnia Belawan.(Foto dok/Humas Polres Belawan)
BELAWAN (tri3news.com) – Seorang pria IM (19) warga Jalan Selebes, Belawan, ditangkap Tim Patroli Gabungan Brimob, Ditsamapta Poldasu dan Polres Pelabuhan Belawan, dengan dugaan sebagai pelaku pungutan liar terhadap terhadap pengemudi truk yang melintas di jalur jalan tol, Kampung Kurnia, Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, melalui Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu, Kamis (22/1/2026) mengatakan, penangkapan terhadap IM, berawal ketika petugas gabungan sedang melaksanakan patroli pencegahan kejahatan jalanan dan gangguan Kamtibmas, melihat langsung aksi pungli yang dilakukan pelaku.
“Pada saat tim dari Brimob, Dit Samapta Poldasu bersama Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan patroli gabungan, petugas melihat pelaku sedang melakukan aksi pungli terhadap sopir truk yang melintas,” kata Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan.
Selain menangkap terduga pelaku pungli di lokasi kejadian, petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 4.000 diduga hasil dari aksi premanisme terhadap supir truk.
Guna pengusutan lanjut, IM diboyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan, dan pria tersebut dinyatakan positif sebagai pengguna narkotika, setelah dilakukan tes urine.(R1)



Saat ini belum ada komentar