Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headlines » Dugaan Korupsi Kredit Investasi Kebon di Bank Plat Merah, Kejati Sumsel Tetapkan 6 Tersangka

Dugaan Korupsi Kredit Investasi Kebon di Bank Plat Merah, Kejati Sumsel Tetapkan 6 Tersangka

  • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
  • visibility 32
  • comment 0 komentar

Suasana saat proses penahanan para tersangka di Kejati Sumsel, Senin (11/11/2025).(foto:dok/Penkum Kejati Sumsel)

PALEMBANG (tri3news.com) – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menetapkan 6  orang tersangka terkait kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pemberian Fasilitas Pinjaman/ Kredit dari salah satu bank plat merah kepada PT BSS dan PT SAL.

 Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, SH MH dalam siaran persnya kepada media, Selasa (11/11/2025), penetapan tersangka  berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Sumsel, Senin (10/11/2025).

“Tim penyidik telah mengumpulkan alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP. Para saksi yang sudah diperiksa juga sampai saat ini berjumlah 107 orang,” sebut Vanny.

Keenam orang yang ditetapkan  tersangka yaitu WS (Direktur PT BSS 2016 s/d sekarang dan Direktur PT SAL 2011 s/d sekarang). Lalu MS selaku Komisaris PT BSS (2016 s/d 2022) dan DO selaku Junior Analis Kredit Grup Analis Resiko Kredit Divisi Kantor Pusat salah satu bank plat merah Tahun 2013.

Kemudian ED selaku Account Officer (AO)/Relationship Manager (RM) di Agribisnis Kantor Pusat salah satu bank plat merah Tahun 2010 s/d 2012.

ML selaku Junior Analis Kredit Grup Analis Resiko Kredit Divisi Kantor Pusat salah satu bank plat merah Tahun 2013, dan RA selaku Relationship Manager (RM) Divisi Agribisnis Kantor Pusat salah satu bank plat merah Tahun 2011 s/d 2019.

Dijelaskan Vanny, para tersangka telah diperiksa sebagai saksi dan berdasarkan hasil pemeriksaan serta hasil gelar perkara, disimpulkan telah cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam dugaan perkara dimaksud, sehingga tim penyidik pada Senin (10/11/2025), meningkatkan status dari semula saksi menjadi tersangka.

Terhadap lima tersangka yaitu MS, DO, ED dan RA, dilakukan tindakan penahanan selama 20 (dua puluh) hari ke depan dari tanggal 10 November 2025 sampai 29 November 2025 di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Palembang, serta tersangka ML di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas IIb Merdeka Palembang.

Sedangkan untuk tersangka WS tidak bisa hadir karena sedang dalam perawatan di salah satu rumah sakit.

Adapun perbuatan para tersangka dikenakan melanggar primair, Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang (UU) No 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana Jo Pasal 64 KUHPidana;

Ketentuan Subsidair, Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana Jo Pasal 64 KUHPidana.

Menurut Kasi Penkum Vanny, dalam kasus dugaan korupsi tersebut estimasi nilai kerugian negara sebesar Rp.1.689.477.492.983,74 dikurangi dengan nilai asset yang telah dilakukan pelelangan dan sudah disita oleh penyidik senilai Rp 506.150.000.000, sehingga dari pengurangan nilai tersebut estimasi kerugian negara sebesar Rp1.183.327.492.983,74.

Lebih lanjut, Vanny menjelaskan modus operandi dugaan terjadinya kasus korupsi tersebut. Pada tahun 2011, PT BSS melalui  WS (direktur) mengajukan permohonan kredit investasi kebun inti dan plasma atas nama PT BSS berdasarkan Surat Permohonan Nomor: 311/BSS/FRPI/VII/2011 sebesar Rp 760.856.000.000.

Selanjutnya PT SAL pada tahun 2013 dengan manajemen WS mengajukan permohonan kembali kepada Kantor Pusat Bank Plat Merah Jakarta Pusat dengan Surat Nomor: 01/PT.SAL/DIRYT/ V/2013 tanggal 28 Mei 2013 perihal Permohonan Kredit Investasi Pembangunan Kebun Kelapa Sawit Inti dan Plasma sebesar Rp 677.000.000.000.

Dalam proses pelaksanaan di lapangan Direktur Utama PT BSS yang aktif melakukan sosialisasi ke petani plasma, juga berhubungan langsung dengan instansi terkait untuk memperlancar proses permohonan pengajuan pinjaman kredit tersebut.

Pada saat pengajuan kredit, permohonan tersebut diajukan kepada Divisi Agribisnis salah satu bank plat merah, selanjutnya ditugaskan tim yang melakukan penilaian.

Syarat kelayakan pengajuan kredit dimaksud telah melakukan kesalahan dalam hal memasukan fakta & data yang tidak benar dalam memorandum analisa kredit,sehingga menyebabkan pemberian kredit tersebut bermasalah, seperti syarat agunan, pencairan plasma dan kegiatan Pembangunan kebun yang tidak sesuai tujuan pemberian kredit.

Selanjutnya, kata Vanny,  PT SAL dan PT BSS juga mendapatkan fasilitas kredit Pembangunan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) dan Kredit modal Kerja dengan rincian, total Plafond PT SAL Rp 862.250.000.000, total Plafond PT BSS Rp 900.666.000.000.

“Akibat perbuatan tersangka terhadap fasilitas pinjaman kredit tersebut, saat ini mengalami kolektabilitas 5 (macet),” ujar Vanny.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Prioritas Pemerataan Digitalisasi Pendidikan

    Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Prioritas Pemerataan Digitalisasi Pendidikan

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 26
    • 0Komentar

    BEKASI (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerataan akses pendidikan merupakan komitmen utama pemerintah dalam membangun kualitas sumber daya manusia. Dalam sambutannya pada acara peluncuran Program Digitalisasi Pembelajaran untuk Indonesia Cerdas di SMP Negeri 4 Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/11/2025). Kepala Negara menegaskan bahwa daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (daerah 3T) menjadi prioritas […]

  • Dua Debt Colector Diamuk Massa di Medan

    Dua Debt Colector Diamuk Massa di Medan

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Dua debt collector diamuk massa di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Selayang karena menarik paksa mobil, Selasa (21/10/2025).(Foto Dok/Screenshot) MEDAN (tri3news.com) – Nekat menarik paksa mobil di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Selayang, dua orang pria diduga debt collector dihakimi massa, Selasa (21/10/2025). Akibatnya, kedua debt collector itu babak belur oleh warga yang resah dengan […]

  • Taklukkan Malaysia, Timnas Putri Indonesia U-16 Lolos ke Semifinal Piala AFF Putri U-16 2025

    Taklukkan Malaysia, Timnas Putri Indonesia U-16 Lolos ke Semifinal Piala AFF Putri U-16 2025

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Pemain Timnas putri Indonesia Shifana Rizka Nadhifa (kanan) berusaha melawati adangan pemain timnas putri Timor Leste Nivia Da Silva Do Carmo Ximenes (kiri) pada pertandingan penyisihan grup A Kejuaraan ASEAN Putri U-16 di Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, Rabu (20/8/2025). (ANTARA) JAKARTA (tri3news.com) –  Indonesia Timnas Putri Indonesia U-16 memastikan diri lolos ke semifinal sebagai […]

  • Dua Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Massa di Batang Kuis

    Dua Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Massa di Batang Kuis

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 234
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Dua pria masing-masing DHN (33) dan SMH (20) ditahan Polsek Medan Tuntungan usai tertangkap warga ketika hendak mencuri sepeda motor di Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, Jumat (12/9/2025). Keduanya sempat menjadi sasaran amuk massa hingga babak belur. Sepeda motor yang mereka gunakan bahkan dibakar warga. Meski pemilik sepeda motor enggan […]

  • Terkait Situs Abad ke -7 Bongal Sijago-jago, Menteri Kebudayaan RI Undang Bupati Tapanuli Tengah ke Jakarta

    Terkait Situs Abad ke -7 Bongal Sijago-jago, Menteri Kebudayaan RI Undang Bupati Tapanuli Tengah ke Jakarta

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 138
    • 0Komentar

    TAPTENG (tri3news.com) – Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, SH, MH, bersama Wakil Bupati Tapanuli Tengah mengunjungi Museum  Fansuri Situs Bongal Sijago-jago Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Sabtu (24/5/2025). Museum Fansuri Sijago-jago Kecamatan Badiri, Tapanuli Tengah merupakan museum tempat menyimpan benda benda atau  artefak yang ditemukan para Peneliti di situs Bongal  Sijago-jago Kecamatan Badiri. Bupati […]

  • Kemenparekraf Dukung Pesparawi Salib Kasih Jadi Event Tahunan Taput

    Kemenparekraf Dukung Pesparawi Salib Kasih Jadi Event Tahunan Taput

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Deputi Bidang Pengembangan Penyelenggara Kegiatan Kemenparekraf, Vinsensius Jemadu menyampaikan sambutan pada acara Mini Pesparawi Salib Kasih di kawasan wisata rohani Salib Kasih, Kecamatan Siatas Barita, Senin (10/11/2025). (Foto Dok: Kominfo) TAPUT (tri3news.com) – Deputi Bidang Pengembangan Penyelenggara Kegiatan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Vinsensius Jemadu menyatakan dukungannya agar Mini Pesparawi Salib Kasih menjadi agenda […]

expand_less