Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Binjai » Dugaan Korupsi, Kejari Binjai Tetapkan Eks Kadis Ketapang dan Pertanian Binjai jadi Tersangka

Dugaan Korupsi, Kejari Binjai Tetapkan Eks Kadis Ketapang dan Pertanian Binjai jadi Tersangka

  • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
  • visibility 44
  • comment 0 komentar

Kepala Kejari Binjai Iwan Setiawan (tengah), saat menggelar konferensi pers di Kantor Kejari Binjai, Rabu (18/2/2026). (Foto :Dok/Ist)

BINJAI (tri3news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menetapkan mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) dan Pertanian Kota Binjai, Ralasen Ginting, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembuatan kontrak atas pekerjaan fiktif tahun anggaran 2022–2025.

Penetapan tersangka dilakukan oleh tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) pada Jumat (13/2/2026). Kepala Kejari Binjai, Iwan Setiawan, dalam konferensi pers di Kantor Kejari Binjai, Rabu (18/2/2026), mengungkapkan bahwa tersangka diduga menawarkan dan membagi paket pekerjaan melalui mekanisme pengadaan langsung (PL) kepada sejumlah penyedia atau kontraktor.

“Modusnya dengan meminta uang tanda jadi atau biaya pembuatan kontrak, meskipun kegiatan tersebut tidak tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) maupun perubahannya,” ujar Iwan.

Menurut penyidik, pekerjaan yang ditawarkan meliputi pembangunan Jalan Usaha Tani dan bantuan irigasi tanah dangkal (sumur bor) untuk kelompok tani. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, kegiatan tersebut tidak pernah tercantum dalam DPA Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai Tahun 2022–2025.

Meski demikian, setelah menerima pembayaran dari para kontraktor, tersangka tetap menerbitkan dan menandatangani Surat Perintah Kerja (SPK).

Aliran Dana Miliaran Rupiah

Dalam kurun Oktober 2024 hingga September 2025, sebanyak 10 kontraktor diduga menyerahkan uang kepada tersangka, baik secara langsung maupun melalui orang kepercayaannya berinisial SH, AR, dan DA.

Total dana yang terkumpul mencapai Rp2.804.500.000. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp1.225.002.500 ditransfer langsung ke rekening pribadi tersangka.

Beberapa kontraktor yang mentransfer dana antara lain Ahmad Basri (Rp400 juta), Yogi Yanri (Rp 35 juta), Andika Irawan Girsang (Rp820 juta), Rezeki Harry Wijaya (Rp551 juta), serta sejumlah nama lainnya dengan nominal bervariasi hingga ratusan juta rupiah.

“Setelah pembayaran dilakukan, tersangka membuat dan menandatangani SPK, padahal kegiatan tersebut tidak ada dalam DPA,” tegas Iwan.

*Belum Ditahan

Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, Ralasen Ginting belum ditahan karena sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bunda Thamrin, Medan.

Penetapan tersangka tertuang dalam Surat Nomor: Print-01/L.2.11/Fd.1/02/2026. Ia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, subsidiair Pasal 12B, serta lebih subsidiair Pasal 9 undang-undang yang sama.

Kejari Binjai menegaskan proses hukum akan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan terhadap pihak-pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Jenderal Iran Tewas Dibombardir Israel, Salah Satunya Kepala Intelijen IRGC

    Dua Jenderal Iran Tewas Dibombardir Israel, Salah Satunya Kepala Intelijen IRGC

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 172
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) –  Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengklaim telah membunuh kepala intelijen Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Brigadir Jenderal Mohammad Kazemi dan wakilnya, Jenderal Hassan Mohaqiq. Perang antara Israel dan Iran terus berkecamuk hingga menelan banyak korban. Berbicara kepada Fox News, Netanyahu mengatakan, “beberapa saat yang lalu, saya dapat memberi tahu Anda bahwa kami […]

  • Kompol Kosmas Dijatuhi Sanksi PTDH di Kasus Rantis Tabrak Ojol

    Kompol Kosmas Dijatuhi Sanksi PTDH di Kasus Rantis Tabrak Ojol

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Kompol Kosmas K. Gae menangis saat berbicara dalam sidang etik di ruang sidang di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025). (Foto/Dok/Ist). JAKARTA (tri3news.com) – Kompol Kosmas K. Gae dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan hormat (PTDH) atau pemecatan atas keterlibatannya dalam kasus kendaraan taktis (rantis) menabrak seorang sopir ojek online (ojol), pada Kamis (28/8/2025) lalu […]

  • 10 Daftar Negara yang Tolak Kemerdekaan Palestina

    10 Daftar Negara yang Tolak Kemerdekaan Palestina

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Daftar Negara yang menolak kemerdekaan Palestina. (Foto/Dok/Ist). JAKARTA (tri3news.com) – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat (12/9/2025 ) pekan lalu mengadopsi Deklarasi New York mengenai Penyelesaian Damai Isu Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara. Deklarasi ini memuat peta jalan komprehensif untuk mewujudkan solusi dua negara (two-state solution). Solusi dua negara adalah satu-satunya penyelesaian atas […]

  • Polres Tanah Karo Gagalkan Rencana Tawuran Pelajar, 14 Remaja Diamankan

    Polres Tanah Karo Gagalkan Rencana Tawuran Pelajar, 14 Remaja Diamankan

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Jajaran Polres Tanah Karo mengamankan sekelompok pelajar yang  hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Rakoetta Brahmana, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Minggu (07/12/2025) .(Foto/Dok/Humas Polres Tanah Karo). KARO (tri3news.com) – Jajaran Polres Tanah Karo mengamankan sekelompok pelajar yang  hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Rakoetta Brahmana, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Minggu (07/12/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. […]

  • Bupati Langkat Menyerahkan Satu unit Bus Layanan Sekolah Gratis Kepada SMP Negeri 3 Stabat

    Bupati Langkat Menyerahkan Satu unit Bus Layanan Sekolah Gratis Kepada SMP Negeri 3 Stabat

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 129
    • 0Komentar

    LANGKAT (tri3news.com) – Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyerahkan satu unit bus layanan sekolah gratis kepada SMP Negeri 3 Stabat di halaman sekolah dengan dihadiri ratusan siswa dan tenaga pendidik, Senin (5/5/2025). Penyerahan ini merupakan bentuk nyata komitmen Bupati Langkat dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan, khususnya bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Bupati Langkat […]

  • Dua Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Massa di Batang Kuis

    Dua Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Massa di Batang Kuis

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 295
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Dua pria masing-masing DHN (33) dan SMH (20) ditahan Polsek Medan Tuntungan usai tertangkap warga ketika hendak mencuri sepeda motor di Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, Jumat (12/9/2025). Keduanya sempat menjadi sasaran amuk massa hingga babak belur. Sepeda motor yang mereka gunakan bahkan dibakar warga. Meski pemilik sepeda motor enggan […]

expand_less
Exit mobile version