Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Medan » Diduga Terjepit Bayar Cicilan Motor, Rasya Bunuh Temannya di Marindal

Diduga Terjepit Bayar Cicilan Motor, Rasya Bunuh Temannya di Marindal

  • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
  • visibility 14
  • comment 0 komentar

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn  Simanjuntak didampingi Kasatreskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora memberikan keterangan terkait pembunuhan seorang mahasiswa oleh temannya sendiri di Jalan Pendidikan Gang Rambe Desa Marindal II Kecamatan Patumbak, Rabu (19/11/2025). (Foto:Dok/Ist)

MEDAN (tri3news.com) – Motif Muhammad Rasya Hasibuan (18) membunuh temannya sendiri,  Bonio Raja Gadjah (19) pada Jumat (14/11/2025) karena terjepit cicilan sepeda motor.

“Motif pembubuhan karena adanya kewajiban yang harus dibayar terkait cicilan motor pelaku,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat menggelar press rilis di TKP Jalan Pendidikan Gang Rambe Desa Marendal II Kecamatan Patumbak.

Ia menjelaskan awal pelaku Rasya merencanakan melakukan pembunuhan kepada korban Bonio yang merupakan temannya sejak kecil.

“Korban Bonio dan pelaku, Rasya merupakan teman dekat. Ditanggal 12 November 2025, sekira pukul 18.00 WIB, Rasya mengambil makanan ikan di parit depan rumah korban. Selanjutnya pelaku memanggil korban sehingga korban menemui pelaku,” ucapnya

Saat mereka bertemu, mereka janjian bermain billiard di seputaran TKP.   Namun sebelumnya  keduanya pergi ke rumah pelaku dengan maksud minta izin kepada ibu pelaku bermalam di rumah korban.

“Sebelum sampai ke rumah pelaku, keduanya sempat membeli narkoba jenis ganja 1am seharga Rp10 ribu,” lanjut Kombes Pol Calvijn sembari menyebut pihaknya telah mengetahui titik pembelian barang haram tersebut sekaligus memerintahkan Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora untuk memberantas peredaran narkoba di daerah tersebut.

Keduanya kemudian bergerak ke rumah pelaku meminta izin dan selanjutnya pergi ke lokasi billiard di seputaran TKP.

“Nah pada saat di lokasi biliard inilah pelaku merencanakan niatnya menghabisi temannya untuk menguasai barang-barang korban berupa sepeda motor, hp dan dompet yang berisi uang dan kartu ATM,” imbuhnya.

Selesai bermain billiard, sekira pukul 22.00 WIB keduanya pulang dan tiba di rumah sekira 15 menit kemudian pada Rabu (12/11 2025).

“Tindak pidana pembunuhan terjadi pukul 00.30 WIB pada Kamis (13/11/2025) dimana sebelumnya keduanya menikmati ganja yang dibeli,” ucapnya sambil mengatakan pelaku telah mempersiapkan gunting dari rumahnya dan peralatan dari belakang rumah korban seperti linggis serta pisau.

Kemudian keduanya tidur di kamar korban dengan tempat tidur bertingkat. Korban tidur di bagian atas sementara pelaku di bagian bawah.

“Memastikan korban telah terlelap, pelaku melancarkan aksinya menusuk tubuh korban berkali-kali. Hal itu terjadi selama 2 jam dari pukul 00.30 WIB hingga 02.30 WIB,” rincinya.

Usai melakukan aksinya, pelaku mengambil tas korban dan memasukkan barang-barang korban berikut linggis dan gunting kemudian mengunci korban serta melarikan diri ke Tanjungbalai menggunakan sepeda motor korban.

“Linggis dan gunting masuk dalam daftar pencarian barang bukti (DPBB) karena dibuang pelaku di Tanjungbalai sementara pisau yang digunakan pelaku tinggal di TKP,” sebutnya.

Keesokan harinya, Jumat (14/11/2025), kakak korban datang ke TKP dan mendapati korban telah terkapar bersimbah darah di kamarnya. Polisi segera melakukan olah TKP dan  memburu pelaku.

“Tim pertama yang sudah mengetahui pelaku di Tanjungbalai bergerak mengejar dan karena pelaku terdesak dengan kondisi keuangan minim akhirnya memutuskan untuk kembali ke Medan,” paparnya.

Pelaku yang mengetahui dirinya dikejar di Tanjungbalai lari ke Medan yang akhirnya dapat diringkus Tim 2.

“Di sekitaran TKP juga pelaku diringkus oleh Tim 2 dan digelandang ke Mapolsek Patumbak, Minggu (16/11/2025) untuk proses lebih lanjut sementara korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan,” katanya.

Pelaku disangkakan pasal 340 Subs Pasal 338 Subs Pasal 365 ayat 3 dengan hukuman mati atau seumur hidup dan paling rendah 20 tahun penjara (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek Baterai Terbesar di Asia Tenggara

    Proyek Baterai Terbesar di Asia Tenggara

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 71
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Prabowo resmikan proyek Beterai Kenderaan Listrik di Artha Industrial Hills (AIH), Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, Minggu (29/06/2025). Presiden menegaskan bahwa pembangunan ekosistem industri baterai kendaraan listrik terintegrasi merupakan langkah nyata dalam mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia. Gagasan hilirisasi sendiri menurut Kepala Negara bukanlah hal baru, tetapi merupakan amanat panjang dari sejarah […]

  • Gempa Bumi 6,3 SR Guncang Aceh dan Karo

    Gempa Bumi 6,3 SR Guncang Aceh dan Karo

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 178
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Gempa bumi dengan kekuatan 6,3 SR mengguncang Aceh dan beberapa daerah lainnya. Dikabarkan bahwa kekuatan gempa berpusat di 20 Km Barat laut Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, Kamis (27/11/2025) pada pukul 11.56 WIB. Informasi lain yang dihimpun dari laman BMKG Indonesia, bahwa kekuatan gempa 6,3 magnitudo dengan kedalaman 10 Km dengan lokasi 2,67 […]

  • Dukung Event F1 Powerboat di Danau Toba, Dameri Trans Siapkan 13 Shuttle Bus

    Dukung Event F1 Powerboat di Danau Toba, Dameri Trans Siapkan 13 Shuttle Bus

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 86
    • 0Komentar

    BUS : Sebanyak 13 Shuttel bus yang disiapkan Dinas Perhubungan Sumut melalui mitra Dameri Trans untuk mendukung pelaksanaan F1 Powerboat di Balige, Danau Toba, Kabupaten Toba, Kamis (21/8/2025).(Foto: Dameri Trans) KARO (tri3news.com) – Setelah sukses menggelar Aquabike Jetski World Championship pada 15–17 Agustus yang lalu, kini giliran F1 Powerboat (F1H2O) akan berlangsung pada 22–24 Agustus […]

  • Bupati Karo Lepas Para Pelari Tourism Fun Run 2025

    Bupati Karo Lepas Para Pelari Tourism Fun Run 2025

    • calendar_month 15 jam yang lalu
    • account_circle online tri3news
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Bupati Karo, Antonius Ginting saat menyampaikan sambutan sekaligus melepas para peserta Karo Tourism Fun Run 2025 yang digelar di Taman Mejuah-juah Berastagi pada Minggu pagi (30/11/2025). (Foto/Dinas Kominfo Karo). KARO (tri3news.com) – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes didampingi oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan dan Sekda Kab.Karo, Gelora Kurnia […]

  • Bobby Nasution Apresiasi Sumut jadi Tuan Rumah Pencak Silat Championship 2025

    Bobby Nasution Apresiasi Sumut jadi Tuan Rumah Pencak Silat Championship 2025

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 118
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Gubernur Sumut Bobby Nasution mengapresiasi Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI) yang telah menunjuk Sumut sebagai tuan rumah 3rd International Pencak Silat Indonesia Open Championship 2025. Pemprov Sumut tentunya sangat mendukung event internasional itu. Hal itu disampaikan Bobby Nasution saat menerima kunjungan Panitia 3rd International Pencak Silat Indonesia Open Championship […]

  • Miliki Sabu, Seorang Pria Dibekuk Polres Tebingtinggi dari Dalam Kos-kosan

    Miliki Sabu, Seorang Pria Dibekuk Polres Tebingtinggi dari Dalam Kos-kosan

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Terduga AA (38) beserta sejumlah bukti kejahatan narkotika diamankan petugas di Polres Tebingtinggi, Rabu (17/9/2025) dinihari. (Foto Dok/Humas Polres Tebingtinggi) TEBINGTINGGI (tri3news.com) – Diduga memiliki narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial AA (38) dibekuk Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi dari dalam satu kamar kos di Jalan Prof Dr Hamka, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota […]

expand_less
Exit mobile version