Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Medan » Diduga Terjepit Bayar Cicilan Motor, Rasya Bunuh Temannya di Marindal

Diduga Terjepit Bayar Cicilan Motor, Rasya Bunuh Temannya di Marindal

  • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
  • visibility 47
  • comment 0 komentar

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn  Simanjuntak didampingi Kasatreskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora memberikan keterangan terkait pembunuhan seorang mahasiswa oleh temannya sendiri di Jalan Pendidikan Gang Rambe Desa Marindal II Kecamatan Patumbak, Rabu (19/11/2025). (Foto:Dok/Ist)

MEDAN (tri3news.com) – Motif Muhammad Rasya Hasibuan (18) membunuh temannya sendiri,  Bonio Raja Gadjah (19) pada Jumat (14/11/2025) karena terjepit cicilan sepeda motor.

“Motif pembubuhan karena adanya kewajiban yang harus dibayar terkait cicilan motor pelaku,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat menggelar press rilis di TKP Jalan Pendidikan Gang Rambe Desa Marendal II Kecamatan Patumbak.

Ia menjelaskan awal pelaku Rasya merencanakan melakukan pembunuhan kepada korban Bonio yang merupakan temannya sejak kecil.

“Korban Bonio dan pelaku, Rasya merupakan teman dekat. Ditanggal 12 November 2025, sekira pukul 18.00 WIB, Rasya mengambil makanan ikan di parit depan rumah korban. Selanjutnya pelaku memanggil korban sehingga korban menemui pelaku,” ucapnya

Saat mereka bertemu, mereka janjian bermain billiard di seputaran TKP.   Namun sebelumnya  keduanya pergi ke rumah pelaku dengan maksud minta izin kepada ibu pelaku bermalam di rumah korban.

“Sebelum sampai ke rumah pelaku, keduanya sempat membeli narkoba jenis ganja 1am seharga Rp10 ribu,” lanjut Kombes Pol Calvijn sembari menyebut pihaknya telah mengetahui titik pembelian barang haram tersebut sekaligus memerintahkan Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora untuk memberantas peredaran narkoba di daerah tersebut.

Keduanya kemudian bergerak ke rumah pelaku meminta izin dan selanjutnya pergi ke lokasi billiard di seputaran TKP.

“Nah pada saat di lokasi biliard inilah pelaku merencanakan niatnya menghabisi temannya untuk menguasai barang-barang korban berupa sepeda motor, hp dan dompet yang berisi uang dan kartu ATM,” imbuhnya.

Selesai bermain billiard, sekira pukul 22.00 WIB keduanya pulang dan tiba di rumah sekira 15 menit kemudian pada Rabu (12/11 2025).

“Tindak pidana pembunuhan terjadi pukul 00.30 WIB pada Kamis (13/11/2025) dimana sebelumnya keduanya menikmati ganja yang dibeli,” ucapnya sambil mengatakan pelaku telah mempersiapkan gunting dari rumahnya dan peralatan dari belakang rumah korban seperti linggis serta pisau.

Kemudian keduanya tidur di kamar korban dengan tempat tidur bertingkat. Korban tidur di bagian atas sementara pelaku di bagian bawah.

“Memastikan korban telah terlelap, pelaku melancarkan aksinya menusuk tubuh korban berkali-kali. Hal itu terjadi selama 2 jam dari pukul 00.30 WIB hingga 02.30 WIB,” rincinya.

Usai melakukan aksinya, pelaku mengambil tas korban dan memasukkan barang-barang korban berikut linggis dan gunting kemudian mengunci korban serta melarikan diri ke Tanjungbalai menggunakan sepeda motor korban.

“Linggis dan gunting masuk dalam daftar pencarian barang bukti (DPBB) karena dibuang pelaku di Tanjungbalai sementara pisau yang digunakan pelaku tinggal di TKP,” sebutnya.

Keesokan harinya, Jumat (14/11/2025), kakak korban datang ke TKP dan mendapati korban telah terkapar bersimbah darah di kamarnya. Polisi segera melakukan olah TKP dan  memburu pelaku.

“Tim pertama yang sudah mengetahui pelaku di Tanjungbalai bergerak mengejar dan karena pelaku terdesak dengan kondisi keuangan minim akhirnya memutuskan untuk kembali ke Medan,” paparnya.

Pelaku yang mengetahui dirinya dikejar di Tanjungbalai lari ke Medan yang akhirnya dapat diringkus Tim 2.

“Di sekitaran TKP juga pelaku diringkus oleh Tim 2 dan digelandang ke Mapolsek Patumbak, Minggu (16/11/2025) untuk proses lebih lanjut sementara korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan,” katanya.

Pelaku disangkakan pasal 340 Subs Pasal 338 Subs Pasal 365 ayat 3 dengan hukuman mati atau seumur hidup dan paling rendah 20 tahun penjara (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Pertama Buka, Ratusan Konsumen Grosir Berkat Sibolga Kecewa

    Hari Pertama Buka, Ratusan Konsumen Grosir Berkat Sibolga Kecewa

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Ratusan calon konsumen Grosir Berkat “Mak Olo” di Jalan Kemuning Sibolga mengaku kecewa atas pelayanan pihak pengelolah di hari pertama buka, Rabu (21/1/2026). (Foto Dok / Facebook) SIBOLGA (tri3news.com) – Ratusan calon konsumen Grosir Berkat Sibolga di Jalan Kemuning Sibolga mengaku kecewa atas pelayanan pihak pengelola di hari pertama buka, Rabu (21/1/2026). Kekecewaan ini disampaikan […]

  • Intelijen Kejagung Amankan Seorang Perempuan, Karyawan Swasta Status Buronan Perkara Penggelapan

    Intelijen Kejagung Amankan Seorang Perempuan, Karyawan Swasta Status Buronan Perkara Penggelapan

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Terpidana Status Buronan (rompi orange) saat diamankan Kejagung, Jumat (19/9/2025). (Foto:dok/ puspenkum kejagung) SEMARANG (tri3news.com) – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengamankan,  seorang perempuan karyawan swasta, terpidana status buronan dalam perkara pidana penggelapan dalam Jabatan, Jumat (19/9/2025). “Buronan tersebut atas nama Elisabeth Riski Dwi Pantiani (39) warga Semarang. Selama […]

  • Gubernur Bobby Nasution Pastikan Rumah dan Infrastruktur akan Dibenahi di Tapteng

    Gubernur Bobby Nasution Pastikan Rumah dan Infrastruktur akan Dibenahi di Tapteng

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution bersama Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu berdialok dengan warga di Posko Pengungsian desa Hutanabolon, Kecamatan Tukka, Tapteng, Jumat (26/12/2025). (Foto: Dok/Diskominfo Sumut) TAPTENG (tri3news.com) – Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan kerusakan akibat banjir dan longsor di Tapanuli Tengah akan dibenahi pemerintah. Termasuk daerah paling terdampak yaitu Kelurahan Hutanabolon, […]

  • Bupati Karo Tinjau Pembangunan Saluran Drainase di Tigapanah

    Bupati Karo Tinjau Pembangunan Saluran Drainase di Tigapanah

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Bupati Karo, Antonius Ginting meninjau progres pembangunan saluran drainase di Kecamatan Tiga Panah, Senin (27/10/2025)( Foto: dok/ Diskominfo Karo). KARO (tri3news.com) – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting Sp OG MKes, meninjau progres pembangunan saluran drainase di Kecamatan Tigapanah, Senin (27/10/2025). Bupati Antonius Ginting menegaskan bahwa pembangunan sistem drainase ini bertujuan untuk […]

  • Dugaan Korupsi BOS dan SPP, Cabjari Tahan Kepsek dan Bendahara SMKN 1 Pancurbatu

    Dugaan Korupsi BOS dan SPP, Cabjari Tahan Kepsek dan Bendahara SMKN 1 Pancurbatu

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Kepala Cabjari Pancurbatu Yus Iman Mawardin Harefa SH MH didampingi lainnya memberikan keterangan usai menetapkan dan menahan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana BOS dan penyalahgunaan dana SPP di Cabjari Pancurbatu, Selasa (2/9/2025). (Foto Dok/Cabjari Pancurbatu) PANCURBATU (tri3news.com) – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deliserdang di Pancurbatu menetapkan dan menahan dua tersangka dalam […]

  • Banjir Susulan di Kecamatan Tukka, Bupati Tapteng Pantau Normalisasi Sungai

    Banjir Susulan di Kecamatan Tukka, Bupati Tapteng Pantau Normalisasi Sungai

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu meninjau  langsung ke lokasi banjir di Kelurahan Pasar Onan Tukka, di Kelurahan Hutanabolon dan di Kelurahan Bonalumban, pada Jumat (2/1/2026). (Foto/Dok/Dinas Kominfo Tapteng) TAPTENG (tri3news.com) –  Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah pada Jumat (2/1/2025), sejak dini hari hingga sore hari, kembali  mengakibatkan banjir, banjir susulan ini mengakibatkan  […]

expand_less
Exit mobile version