Demo Cabut Surat Edaran Walikota Medan, Pendemo Bawa Meja Dagangan dan Daging Babi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 20
- comment 0 komentar

Sebagian pendemo menggunakan mobil pick up membawa meja dagangan dan daging babi, sebagai aksi protes atas kebijakan Walikota Medan yang mengeluarkan surat edarannya Nomor 500-7.1/1540. (Foto :Dok/Ist)
MEDAN (tri3news.com) – Para pendemo dari kelompok masyarakat pedagang dan konsumen serta beberapa lembaga dari Horas Bangso Batak (HBB), Pemuda Batak Bersatu (PBB), GAMKI Sumut dan Medan, komunitas masyarakat adat Batak Toba, Simalungun, Karo dan Nias menghebohkan Kantor Walikota Medan, Kamis (26/2/2026).
Sebagian pendemo menggunakan mobil pick up sambil membawa daging babi beserta mejanya sebagai bentuk protes atas kebijakan Surat Edaran Walikota Medan, Rico Waas terbaru yang dianggap deskriminatif dan bisa menimbulkan konflik horizontal antar sesama Agama
Aksi demo ini dimulai dari siang, dengan ribuan massa diperkirakan mencapai 5. 000 orang berkumpul di depan Kantor Walikota Medan. Mereka membawa spanduk dan daging babi sebagai simbol protes.
Menurut salah satu perwakilan, kebijakan yang dikeluarkan Walikota Medan lewat surat edarannya Nomor 500-7.1/1540 telah menciderai pedagang babi dan konsumen.
Walikota Medan, Rico Waas belum memberikan pernyataan resmi terkait aksi demo ini. Namun, sampai berita ini diturunkan perwakilan delegasi seperti Ketua Umum HBB, Lamsiang Sitompul, Ketua GAMKI Medan Boydo Panjaitan dan lainnya masih berada di ruang kerja Walikota Medan untuk berkomunikasi terkait surat edaran yang menjadi konflik pendemo.
Sementara pihak Kepolisian, Satpol PP dan pihak TNI telah turun untuk mengamankan situasi untuk memastikan agar tidak ada kerusuhan. (R1)



Saat ini belum ada komentar