Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Karo » Kejari Karo Kembali Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pembuatan Profile dan Website Desa

Kejari Karo Kembali Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pembuatan Profile dan Website Desa

  • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
  • visibility 533
  • comment 0 komentar

Kejari Karo menetapkan tersangka AKSP dibawa ke Rutan Tanjung Gusta Kelas IA Medan, Senin (1/9) untuk ditahan.(Foto/Dok/Kejari Karo).

KARO (tri3news.com) – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo kembali menetapkan dua tersangka, Senin (1/9/2025) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan  pembuatan profile dan website desa di Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2020 – 2023.

Kedua tersangka masing-masing, AKSP, selaku Direktur CV. Gundaling Production sekaligus pelaksana pembuatan profil desa di wilayah Kecamatan Barus Jahe pada tahun 2020. Dan JG, selaku penghubung antara masing-masing kepala desa dengan tersangka AKSP.

Kajari Karo melalui Kasi Pidsus Kejari Karo, dr. Renhard Harvey Sembiring, S.H., M.H kepada pers, Senin (1/9/2025) petang menyampaikan bahwa penetapan dua tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari perkara yang sebelumnya telah ditangani.

“Ini merupakan bentuk keseriusan tim penyidik Kejari Karo dalam pemberantasan tindak pidana korupsi hingga ke tingkat desa, apalagi perkara ini berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat desa,” ujarnya.

Ia menjelaskan terhadap tersangka AKSP, Jaksa Penyidik melakukan penahanan selama 20  hari ke depan, terhitung sejak tanggal 01 September 2025 hingga  21 September 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Tanjung Gusta Kelas IA Medan.

Sementara terhadap tersangka JG, belum dapat dilakukan penahanan dikarenakan yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan dari Jaksa Penyidik sebanyak tiga kali, meskipun telah dipanggil secara sah dan patut. Setelah penetapan sebagai tersangka, tim Jaksa Penyidik akan kembali melakukan pemanggilan terhadap JG untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kita akan usut sampai ke akar-akarnya agar tidak terulang kembali perkara yang serupa di masa mendatang,” ungkapnya.

Ia menambahkan adapun pasal yang disangkakan kepada para tersangka adalah Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Lebih lanjut dikatakannya, Kejari Karo  komitmen untuk terus mengawal dan menindak tegas setiap praktik tindak pidana korupsi, terutama yang dapat merugikan keuangan negara dan merampas hak-hak masyarakat.

Pantauan wartawan di Kejari Karo, setelah ditetapkan sebagai tersangka, AKSP  dibawa ke Rutan Tanjung Gusta Kelas IA Medan oleh Tim Pengawal Tahanan Kejaksaan Negeri Karo sebanyak dua orang, dibantu oleh  seorang anggota TNI. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaksa Agung : Rawat Kepercayaan Publik dan Komitmen Berantas Korupsi

    Jaksa Agung : Rawat Kepercayaan Publik dan Komitmen Berantas Korupsi

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 178
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com)- Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan, saat ini kinerja Kejaksaan telah diakui oleh masyarakat. Namun, ibarat pohon semakin tinggi pohon menjulang, semakin kencang angin menerpa. Badai kritik dan serangan balik yang kontraproduktif terhadap kinerja Kejaksaan terus berdatangan. “Menanggapi berbagai serangan balik terhadap prestasi Kejaksaan, saya minta seluruh jajaran untuk tetap fokus dan profesional. Poin […]

  • Menteri Bahlil Tekankan Perlunya Diversifikasi Hilirisasi Berkelanjutan

    Menteri Bahlil Tekankan Perlunya Diversifikasi Hilirisasi Berkelanjutan

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 173
    • 0Komentar

    *Pertama di Dunia, Terbesar di Asia Tenggara  KARAWANG – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menekankan, agar tetap dilakukan diversifikasi hilirisasi di berbagai sektor agar terjadi keberlanjutan ekonomi pada daerah yang menjadi tuan rumah proyek pertambangan dan hilirisasi. Hal tersebut disampaikan Bahlil pada Groundbreaking Ekosistem Industri Baterai Listrik Terintegrasi Konsorsium ANTAM-IBC-CBL, proyek […]

  • Pangdam I/BB Tinjau Alat Insinerator, Produksi Paving Block dan Genteng di Bengrah I Medan

    Pangdam I/BB Tinjau Alat Insinerator, Produksi Paving Block dan Genteng di Bengrah I Medan

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Pangdam I/Bukit Barisan (BB) Mayjen TNI Hendy Antariksa meninjau langsung proses pembakaran sampah menggunakan alat insinerator di Bengrah I Medan, Senin (23/2/2026)(Foto dok/ Pendam I/BB) SUMUT (tri3news.com) – Pangdam I/Bukit Barisan (BB) Mayjen TNI Hendy Antariksa meninjau langsung proses pembakaran sampah menggunakan alat insinerator di Bengrah I Medan, Senin (23/2/2026). Dalam kesempatan tersebut, Pangdam juga […]

  • Ledakan Amunisi di Garut, Jawa Barat Sebabkan 13 Orang Meninggal

    Ledakan Amunisi di Garut, Jawa Barat Sebabkan 13 Orang Meninggal

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 197
    • 0Komentar

    JAWA BARAT (trinews.com) – Sebuah ledakan hebat terjadi saat kegiatan pemusnahan amunisi tak layak pakai di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Senin (12/5/2025) pukul 09.30 WIB. Peristiwa tragis ini menewaskan 11 orang, terdiri dari anggota TNI dan warga sipil. Menurut informasi dari Unit Intel Kodim 0602/Garut, kegiatan pemusnahan amunisi dilakukan sebagai […]

  • Tim Korlantas Polri dan Stik Lemdiklat Polri Lakukan Penelitian dan Survey Kamseltibcarlantas di Karo

    Tim Korlantas Polri dan Stik Lemdiklat Polri Lakukan Penelitian dan Survey Kamseltibcarlantas di Karo

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 91
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Polres Tanah Karo menerima kunjungan Tim Korlantas Polri dan STIK Lemdiklat Polri dalam rangka kegiatan penelitian dan survei terkait keamanan, keselamat00an, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), kinerja operasi, serta persepsi publik, Rabu (12/11) di Aula Pur Pur Sage Mapolres. Kegiatan ini bertujuan mendukung kesiapan Operasi Lilin 2025 yang akan digelar untuk […]

  • Realisasi Pembiayaan APBN hingga Agustus 2025 Capai Rp425,7 Triliun

    Realisasi Pembiayaan APBN hingga Agustus 2025 Capai Rp425,7 Triliun

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 118
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Agustus 2025 mencapai Rp425,7 triliun atau sekitar 69,1 persen dari target yang ditetapkan Rp616,2 triliun. Dari jumlah tersebut, pembiayaan utang baru mencapai Rp463,7 triliun atau 59,8 persen dari target tahunan. Sementara itu, pembiayaan non-utang tercatat minus Rp 38 […]

expand_less
Exit mobile version