Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Tanjung Balai » BC Teluk Nibung Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp 1,1 Miliar

BC Teluk Nibung Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp 1,1 Miliar

  • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
  • visibility 93
  • comment 0 komentar

TANJUNG BALAI (tri3news.com) – Kantor Bea Cukai  (BC) Teluk Nibung melakukan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) senilai Rp 1,1 Miliar di TPP Bea Cukai Bagan Asahan, Rabu (2/7/2025).

Adapun barang yang dimusnahkan itu merupakan hasil penindakan dibidang kepabeanan dan cukai periode bulan Januari 2024 s/d Desember 2024.

Dalam kurun waktu tersebut, Kantor Bea Cukai Teluk Nibung telah melakukan penindakan sebanyak 107 kali atas pelanggaran dibidang kepabeanan dan cukai, di wilayah pengawasan yang meliputi Kabupaten Asahan, Kabupaten Labuhan batu Utara, Kabupaten Labuhan batu Selatan, Kabupaten Labuhan batu dan Kota Tanjungbalai.

Barang barang yang dimusnahkan terdiri dari beberapa komoditi diantaranya, Barang Kena Cukai Hasil Tembakau berupa rokok sebanyak 355.832 batang, 26 Koli Ball press pakaian bekas dan karpet, 57 pcs Ban bekas, 17 pcs Drum Plastik, 60 Kg Timah, 199 pcs Styrofoam, kemudian produk olahan makanan, olahan minuman, Bumbu, Sampo, Kosmetik, serta produk lainnya.

Total nilai barang atas pelanggaran berkisar Rp 1.109.848.940,- dengan potensi kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 438.172.639.

“Pemusnahan ini adalah cerminan bahwa Bea dan Cukai Teluk Nibung mendukung asta cita Presiden Republik Indonesia,” kata Kepala Bea Cukai Teluk Nibung, Nurhasan Ashari kepada pers.

Terkait pengedaran atau penjualan rokok tanpa dilekati pita cukai atau ilegal itu, kata Nurhasan, merupakan kegiatan yang melanggar ketentuan Undang Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

“Pemusnahan ini berdasarkan surat Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kisaran nomor S25/MK/KNL.0203/2025, S-26/MK/KNL.0203/2025 dan S-27/MK/KNL.0203/2025, tanggal 23 Juni 2025 tentang persetujuan pemusnahan barang yang menjadi milik negara pada KPPBC Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung,” pungkasnya. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sakit Hati Orangtuanya Diejek, 5 Pelaku Bunuh Pelajar SMP dan Buat Rekayasa Laka Lantas

    Sakit Hati Orangtuanya Diejek, 5 Pelaku Bunuh Pelajar SMP dan Buat Rekayasa Laka Lantas

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 408
    • 0Komentar

    BARANG BUKTI : Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana bersama yang lain menunjukkan barang bukti yang diamankan dari kasus pembunuhan berencana, Rabu (20/8/2025) di Mapolresta Deliserdang. (Foto.Dok/Ist)   LUBUKPAKAM (tri3news.com) – Hanya karena sakit hati dengan ejekan korban terhadap orangtua salah seorang tersangka pelaku yang merupakan teman sekolahnya, lima  tersangka pelaku yang masih sekampung diduga […]

  • BI Luncurkan QRIS di Jepang, Pererat Konektivitas Ekonomi Digital

    BI Luncurkan QRIS di Jepang, Pererat Konektivitas Ekonomi Digital

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 68
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Jepang. Mulai 17 Agustus 2025, masyarakat Indonesia dapat bertransaksi di sejumlah merchant Jepang menggunakan aplikasi pembayaran domestik tanpa perlu menukar mata uang asing. Peresmian pemakaian QRIS lintas negara ini ditandai dengan demonstrasi langsung di Paviliun Indonesia, World Expo 2025 […]

  • Panglong GPL Berastagi Terbakar, 2 Unit Mobil Ikut Terbakar

    Panglong GPL Berastagi Terbakar, 2 Unit Mobil Ikut Terbakar

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 334
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Toko penjual bahan bangunan (Panglong) Ginting Persada Lestari (GPL) Jalan Jamin Ginting, Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi ludes terbakar, Selasa (15/7/2025) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Selain panglong tersebut, api juga melalap 3 bangunan lainnya yang berdampingan dengan panglong tersebut. Kasatpol PP dan Damkar Pemerintah Kabupaten Karo, Gelora Fajar Purba SH […]

  • Dugaan Korupsi Dana BOS, Kejari Belawan Tahan Kepala SMAN 16 Medan

    Dugaan Korupsi Dana BOS, Kejari Belawan Tahan Kepala SMAN 16 Medan

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Kepala SMAN 16 Medan, ditahan Kejari Belawan, dengan sangkaan melakukan tindak pidana korupsi Dana BOS, yang mengakibatkan kerugian negara ratusan juta rupiah, Senin (8/9/2025).(Foto dok/Kejari Belawan)     BELAWAN (tri3news.com) – Kepala SMAN 16 Medan, RA ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan, dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2022 dan tahun 2023, […]

  • Lantik 11 Pejabat Administrator, Walikota Ingatkan pentingnya Kapasitas dan Loyalitas

    Lantik 11 Pejabat Administrator, Walikota Ingatkan pentingnya Kapasitas dan Loyalitas

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 41
    • 0Komentar

    TEBING TINGGI (tri3news.com) – Wali Kota Tebing Tinggi, H Iman Irdian Saragih memimpin pengambilan sumpah dan pelantikan 11 orang pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi di Aula Lantai IV, Gedung Balai Kota Tebing Tinggi, Rabu (3/9/2025). Wali Kota Iman Irdian Saragih mengingatkan para pejabat yang baru dilantik untuk membuktikan kapasitas dan loyalitas […]

  • Petani Tanam Ganja di Ladang, Polres Tanah Karo Amankan Barang Bukti Dua Batang Pohon Ganja

    Petani Tanam Ganja di Ladang, Polres Tanah Karo Amankan Barang Bukti Dua Batang Pohon Ganja

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Karo (tri3news.com) – Personel Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo mengamankan seorang pria berinisial YZ(31), warga Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, atas dugaan keterlibatan dalam kepemilikan dan penanaman narkotika jenis ganja. Penangkapan dilakukan pada Selasa(22/5/2025) sekira pukul 11.30 WIB di sebuah perladangan yang dikenal dengan nama ladang Lato lato di Desa Ajinembah, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo. […]

expand_less
Exit mobile version