Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Tanjung Balai » BC Teluk Nibung Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp 1,1 Miliar

BC Teluk Nibung Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp 1,1 Miliar

  • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
  • visibility 73
  • comment 0 komentar

TANJUNG BALAI (tri3news.com) – Kantor Bea Cukai  (BC) Teluk Nibung melakukan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) senilai Rp 1,1 Miliar di TPP Bea Cukai Bagan Asahan, Rabu (2/7/2025).

Adapun barang yang dimusnahkan itu merupakan hasil penindakan dibidang kepabeanan dan cukai periode bulan Januari 2024 s/d Desember 2024.

Dalam kurun waktu tersebut, Kantor Bea Cukai Teluk Nibung telah melakukan penindakan sebanyak 107 kali atas pelanggaran dibidang kepabeanan dan cukai, di wilayah pengawasan yang meliputi Kabupaten Asahan, Kabupaten Labuhan batu Utara, Kabupaten Labuhan batu Selatan, Kabupaten Labuhan batu dan Kota Tanjungbalai.

Barang barang yang dimusnahkan terdiri dari beberapa komoditi diantaranya, Barang Kena Cukai Hasil Tembakau berupa rokok sebanyak 355.832 batang, 26 Koli Ball press pakaian bekas dan karpet, 57 pcs Ban bekas, 17 pcs Drum Plastik, 60 Kg Timah, 199 pcs Styrofoam, kemudian produk olahan makanan, olahan minuman, Bumbu, Sampo, Kosmetik, serta produk lainnya.

Total nilai barang atas pelanggaran berkisar Rp 1.109.848.940,- dengan potensi kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 438.172.639.

“Pemusnahan ini adalah cerminan bahwa Bea dan Cukai Teluk Nibung mendukung asta cita Presiden Republik Indonesia,” kata Kepala Bea Cukai Teluk Nibung, Nurhasan Ashari kepada pers.

Terkait pengedaran atau penjualan rokok tanpa dilekati pita cukai atau ilegal itu, kata Nurhasan, merupakan kegiatan yang melanggar ketentuan Undang Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

“Pemusnahan ini berdasarkan surat Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kisaran nomor S25/MK/KNL.0203/2025, S-26/MK/KNL.0203/2025 dan S-27/MK/KNL.0203/2025, tanggal 23 Juni 2025 tentang persetujuan pemusnahan barang yang menjadi milik negara pada KPPBC Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung,” pungkasnya. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Tanah Karo Lakukan Pengamanan Ibadah Wafat Isa Almasih dan Paskah 2025 di Gereja Kabanjahe

    Polres Tanah Karo Lakukan Pengamanan Ibadah Wafat Isa Almasih dan Paskah 2025 di Gereja Kabanjahe

    • calendar_month Ming, 20 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Karo – Polres Tanah Karo melaksanakan pengamanan  kepada umat Kristiani yang sedang menjalankan ibadah memperingati Wafat Isa Almasih dan Perayaan Paskah 2025 di sejumlah gereja di wilayah Kabanjahe,  Sabtu (19/4/2025) malam. Pengamanan dipimpin oleh Kasat Narkoba H Bangun SSos MH didampingi Kasat Tahti Iptu Mona Tarigan, SH. sebagai Padal, serta KBO Sat Samapta Berton Siregar. […]

  • Kerangka Mayat Mr X Ditemukan di Pantailabu

    Kerangka Mayat Mr X Ditemukan di Pantailabu

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 31
    • 0Komentar

    EVAKUASI: Tim Inafis Polresta Deliserdang mengevakuasi kerangka manusia ke dalam kantong jenazah di Pantailabu, Kamis (7/8/2025) (Foto : Polresta Deliserdang).    PANTAI LABU (tri3news.com) – Sesosok kerangka mayat pria tanpa identitas (Mr X) ditemukan areal perladangan, Kamis (7/8/2025) di Dusun Mawar Baru Desa Perkebunan Ramunia Kecamatan Pantailabu Kabupaten Deliserdang. Saat ditemukan, mayat pria itu diduga […]

  • Bupati Karo Komitmen Percepat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

    Bupati Karo Komitmen Percepat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 140
    • 0Komentar

    KARO (tri3news.com) – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah Kabupaten Karo. Hal ini ditegaskannya saat mengikuti Rapat Koordinasi, Monitoring, dan Evaluasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih secara virtual bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan seluruh kabupaten/kota, Senin […]

  • Jika Koperasi Merah Putih Gagal Bayar, Dana Desa Jadi Jaminannya

    Jika Koperasi Merah Putih Gagal Bayar, Dana Desa Jadi Jaminannya

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 78
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Jika Koperasi Desa Merah Putih mengalami gagal bayar di kemudian hari, Pemerintah akan melakukan intervensi melalui Dana Desa yang menjadi jaminannya. Hal ini dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR. “Pemerintah akan memberikan dalam hal ini subsidi bunga, dan pemerintah memberikan dukungan intercept. Artinya, jika koperasi gagal […]

  • POLSEK Berastagi Amankan Arus Lalu Lintas Pawai Jalan Salib Jumat Agung GBKP Rumah Berastagi

    POLSEK Berastagi Amankan Arus Lalu Lintas Pawai Jalan Salib Jumat Agung GBKP Rumah Berastagi

    • calendar_month Sab, 19 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Karo – Polsek Berastagi melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas kegiatan Pawai Jalan Salib Jumat Agung yang digelar Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Rumah Berastagi pada Jumat(18/4/2025). Rute pawai dimulai dari Gereja GBKP Rumah Berastagi di Jalan Jamin Ginting, melintasi Tugu Kol, Terminal, Tugu Juang, kembali ke Tugu Kol, dan berakhir di Jamburta Ras […]

  • Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkotika, 81 Butir Ekstasi Diamankan

    Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkotika, 81 Butir Ekstasi Diamankan

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 30
    • 0Komentar

    PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pematangsiantar menggagalkan peredaran narkotika jenis ekstasi dengan menangkap dua pengedar di kos-kosan Base Camp, Jalan Murai, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Jumat (29/8/2025) malam sekira pukul 23.30 WIB. Kedua tersangka masing-masing  NA (23), warga Jalan Bola Kaki, Kelurahan Banjar dan AF alias O (19), warga Jalan Flores, […]

expand_less