Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Tebing Tinggi - Serdang Bedagai » Wanita Paruh Baya Asal Sibolga Bawa Sabu 1 Kg Lebih, Dibekuk Polres Tebingtinggi

Wanita Paruh Baya Asal Sibolga Bawa Sabu 1 Kg Lebih, Dibekuk Polres Tebingtinggi

  • calendar_month Sel, 9 Des 2025
  • visibility 89
  • comment 0 komentar

Terduga Fifi S (56) beserta alat bukti kejahatan narkotika sewaktu diamankan petugas di Polres Tebingtinggi, Kamis (4/12/2025) sore. (Foto Dok/Humas Polres Tebingtinggi)

TEBINGTINGGI (tri3news.com) – Wanita paruh baya Fifi (56) asal Sibolga, membawa narkotika jenis sabu sebanyak 1 Kg lebih dibekuk Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, di kawasan Jalan Kutilang, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Tebingtinggi.

“Wanita asal Kota Sibolga itu berhasil diringkus petugas pada Kamis (4/12/2025) sore,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, Iptu Jimmy Rianto Sitorus didampingi Kanit Ipda Hadi ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (9/12/2025).

Dikatakan Jimmy, ditangkapnya Fifi S berawal dari informasi terpercaya yang diterima tim terkait adanya peredaran gelap narkotika dalam jumlah besar di Jalan Kutilang, Tebingtinggi.

Usai menerima info, lanjutnya, sejumlah personel Sat Resnarkoba Polres bergegas melakukan penyelidikan secara mendalam ke lokasi dimaksud.

Setibanya di lokasi, petugas ada melihat seorang wanita sedang mengendarai mobil pribadi warna putih, namun dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

“Saat hendak dihadang, pelaku sempat berupaya melarikan diri menggunakan mobilnya. Tapi, petugas berhasil mengejar mobil tersebut dan langsung melakukan pemeriksaan,” ucap Jimmy.

Kemudian sewaktu digeledah, tim berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa bungkusan plastik asoy warna hitam yang didalamnya terdapat 1 bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga sabu seberat 1,06 Kg dan 1 HP android.

“Selain itu, turut pula disita 1 unit mobil Honda Mobilio yang digunakan pelaku,” beber Kasat Resnarkoba.

Saat dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut memang miliknya yang hendak dijual kepada para pemesan. Namun, asal-usul dari sabu itu masih dalam tahap pengembangan petugas.

Atas perbuatan melanggar hukum itu, kini pelaku beserta BB sudah diamankan di Polres Tebingtinggi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Fifi S akan dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Iptu Jimmy Rianto Sitorus. (R2)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunker ke Taput, Kapolda Sumut Tekankan Pentingnya Kolaborasi  Kepolisian dan Pemerintah Daerah

    Kunker ke Taput, Kapolda Sumut Tekankan Pentingnya Kolaborasi  Kepolisian dan Pemerintah Daerah

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Tapanuli Utara – Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H mengatakan  pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif. Demikian disampaikannya   didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Sumatera Utara dan sejumlah Pejabat Teras Polda Sumut dalam kunjungan kerja (Kunker) di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara, Rabu (30/4/2025). Penyambutan […]

  • Kejari Labuhanbatu Tahan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Dinkes, Kerugian Negara Rp 2,8 Miliar

    Kejari Labuhanbatu Tahan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Dinkes, Kerugian Negara Rp 2,8 Miliar

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 94
    • 0Komentar

    LABUHANBATU (tri3news.com) –  Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Labuhanbatu, Tahun Anggaran 2023. Keterangan tertulis yang diterima  dari Kejari Labuhanbatu, ketujuh tersangka ditetapkan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan pekerjaan renovasi Gedung puskesmas di tiga kecamatan, yakni Kecamatan […]

  • Kejari Karo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika

    Kejari Karo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika

    • calendar_month Ming, 20 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Karo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo telah melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum berupa Narkotika jenis shabu-shabu, Narkotika jenis ganja, pil ekstasi, perjudian, Oharda dan Kamnegtibum, Kamis (17/4/2025). Pemusnahan itu dilakukan belakang Kantor Kejari Karo dengan cara diblender dan dibalakar. Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa Narkotika jenis shabu-shabu seberat 340,66 gram dengan […]

  • Wali Kota Binjai: Keterbukaan Informasi dan Transformasi Digital Penting

    Wali Kota Binjai: Keterbukaan Informasi dan Transformasi Digital Penting

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 25
    • 0Komentar

    BINJAI (tri3news.com) – Wali Kota Binjai Drs H Amir Hamzah MAP bertindak sebagai pembina apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN Pemerintah Kota Binjai yang digelar di Lapangan Apel Pemko Binjai, Senin (9/2/2026). Apel tersebut dipimpin oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Binjai dan diikuti oleh Sekretaris Daerah Kota Binjai, para Staf Ahli Wali […]

  • Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Jaringan Bandar Sabu 37,38 Gram, 2 Pelaku Diringkus

    Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Jaringan Bandar Sabu 37,38 Gram, 2 Pelaku Diringkus

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 123
    • 0Komentar

    SIMALUNGUN (tri3news.com) – Penangkapan dua pengedar narkoba sekaligus terungkapnya praktik manipulasi disalah satu media menjadi sorotan utama dalam upaya penegakan hukum yang profesional oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun. Dalam sebuah operasi yang berlangsung pada Kamis (15/5/2025 ) sekitar pukul 17.00 WIB, Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H. bersama personel […]

  • PWI Sumut akan Gelar Family Gathering

    PWI Sumut akan Gelar Family Gathering

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Medan (tri3news.com) – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara akan menggelar kegiatan Family Ghathering pada akhir Juni 2025. Kegiatan ini merupakan agenda tahunan sebagai ajang silaturahmi seluruh anggota PWI dan keluarga se Sumut. “Kebersamaan merupakan kekuatan untuk membangun sebuah organisasi, karenanya mari kita pupuk dan bina untuk selalu bersatu dan kompak di bawah bendera […]

expand_less
Exit mobile version