Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Tebing Tinggi - Serdang Bedagai » Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda P-APBD 2025 Disidang Paripurna DPRD

Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda P-APBD 2025 Disidang Paripurna DPRD

  • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
  • visibility 59
  • comment 0 komentar

TEBING TINGGI (tri3news.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebing Tinggi menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Nota Pengantar Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran (TA) 2025, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kota, Senin (14/7/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi, Sakti Khadaffi Nasution, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Ikhwan dan Wakil Ketua II Husein, serta dihadiri langsung oleh Wali Kota Tebing Tinggi H Iman Irdian Saragih bersama dengan Wakil Wali Kota H. Chairil Mukmin Tambunan.

Dalam penyampaian Nota Pengantarnya, Wali Kota Tebing Tinggi H Iman Irdian Saragih, menjelaskan bahwa pelaksanaan sidang paripurna kali ini lebih cepat dari jadwal tahun-tahun sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian penyelenggaraan pembangunan daerah dengan visi misi kepala daerah.

Wali Kota melanjutkan, percepatan ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ tanggal 11 Februari 2025 tentang Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah melalui Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (PRKPD) dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.

Disampaikannya, rancangan P-APBD Tahun Anggaran 2025 ini disusun berdasarkan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD (KUA), berupa penyesuaian pendapatan daerah, belanja daerah, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan dan antar jenis belanja, serta penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran sebelumnya.

“Termasuk diantaranya adalah mencantumkan anggaran yang telah ditetapkan dengan peraturan Wali Kota untuk belanja yang bersifat mendesak dan belanja yang bersifat wajib, serta efisiensi belanja daerah dalam memenuhi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025,” terangnya. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Festival Tao Toba Jou, Lapas Barus Kirim Pegawai Ikuti Samosir Run 2025

    Festival Tao Toba Jou, Lapas Barus Kirim Pegawai Ikuti Samosir Run 2025

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 127
    • 0Komentar

    SAMOSIR (tri3news.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Barus mengirim pegawai Lapas, Haris Martin Gultom mengikuti kegiatan Samosir Run 2025 Festival Tao Toba Jou Jou di Waterfront City, Pangururan, Pulau Samosir, Sabtu (26/7/2025). Kalapas Barus, Binur Sitanggang dalam keterangan resminya menyampaikan Haris Martin Gultom antusias mengikuti jalur lari bersama ribuan peserta lainnya dalam lintasan sepanjang […]

  • Rumah Uya Kuya  Dijarah Massa, Meski Sudah Minta Maaf

    Rumah Uya Kuya Dijarah Massa, Meski Sudah Minta Maaf

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Rumah anggota DPR Surya Utama atau Uya Kuya di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur digeruduk massa, Sabtu (30/8/2025) malam. (Foto/Dok/Ist). JAKARTA (tri3news.com) – Rumah anggota DPR Surya Utama atau Uya Kuya di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur digeruduk massa, Sabtu (30/8/2025) malam. Warga masuk ke rumah sang komedian dan menjarah seluruh barang-barang berharga […]

  • Menpora Dito : JIYP Wadah Pengembangan SDM Muda Bertaraf Global

    Menpora Dito : JIYP Wadah Pengembangan SDM Muda Bertaraf Global

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 37
    • 0Komentar

    FOTO BERSAMA: Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo foto bersama pada pembukaan  Jakarta International Youth Program (JIYP) 2025, di Balaikota Provinsi DKI Jakarta, Selasa (5/8/2025) (foto: Andre/kemenpora.go.id)   JAKARTA (tri3newa.com) – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Dito Ariotedjo mengapresiasi program Jakarta International Youth Program (JIYP) 2025 sebagai jembatan […]

  • Kejari Geledah Kantor KPU Tanjungbalai, Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp16,5 Miliar

    Kejari Geledah Kantor KPU Tanjungbalai, Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp16,5 Miliar

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Tim Kejari Tanjungbalai saat memboyong masuk box yang berisi berkas atau dokumen yang dibawa dari KPU Tanjungbalai, Rabu (27/8/2025).(Foto/Dok/Ist).   TANJUNGBALAI (tri3news.com) – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai melakukan penggeledahan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungbalai, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (27/8/2025). Hal ini terkait penyidikan dugaan korupsi dana hibah belanja tahun anggaran 2023–2024 senilai […]

  • Sri Mulyani: Kemenkeu Berperan Strategis Menjaga Stabilitas Ekonomi

    Sri Mulyani: Kemenkeu Berperan Strategis Menjaga Stabilitas Ekonomi

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 39
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan peran strategis Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional, dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemenkeu Tahun Anggaran 2026, Senin (14/7), di Ruang Rapat DPR RI Jakarta. […]

  • Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditetapkan KPK Jadi Tersangka

    Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditetapkan KPK Jadi Tersangka

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 54
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer sebagai tersangka terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan. Immanuel Ebenezer, ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Rabu (20/8/2025) malam. KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 […]

expand_less
Exit mobile version