Usai Prarekonstruksi Judi-Narkoba, Polisi Putus Aliran Listrik di Jalan Jermal 15
- calendar_month Ming, 11 Jan 2026
- visibility 18
- comment 0 komentar

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak memberikan keterangan usai menggelar prarekonstruksi judi dan narkoba di Jalan Jermal 15 Ujung Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Minggu (11/1/2026).(Foto Dok/Polrestabes Medan)
MEDAN (tri3news.com) – Usai melakukan prarekonstruksi judi, narkoba dan pembakaran barak narkoba, Polrestabes Medan juga memutus aliran listrik di kawasan Jalan Jermal 15 Ujung dan Jalan Keramat Indah Ujung, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Minggu (11/1/2026) dini hari.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan pemutusan itu dilakukan guna mencegah kembali beroperasinya aktivitas perjudian dan peredaran narkotika di kawasan itu. Pemutusan aliran listrik itu dilakukan usai melakukan prarekonstruksi tindak pidana perjudian dan narkoba dalam rangkaian Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan yang digelar Polrestabes Medan.
“Ini langkah preventif untuk menutup ruang gerak jaringan atau aktivitas ilegal di kawasan ini. Ini bagian dari komitmen kami untuk membongkar dan mensterilkan kawasan jermal 15,” kata Calvijn dengan tegas.
Lanjutnya, selain pemutusan listrik, pihaknya juga melakukan penindakan dengan merobohkan serta membakar sejumlah barak narkoba yang ditemukan di lokasi. Langkah itu dilakukan untuk memastikan kawasan benar-benar steril dari aktivitas terlarang.
“Saya tegaskan bahwa pelaksanaan KRYD akan berkelanjutan. Ini bentuk kehadiran negara dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Medan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) skala besar di kawasan Jalan Jermal 15 Ujung dan Jalan Keramat Indah Ujung, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sabtu (10/1/2026) malam hingga Minggu (11/2/2026) dini hari
Operasi gabungan ini menandai pembersihan total kawasan yang selama ini dikenal sebagai basis perjudian dan peredaran narkoba.(R1)



Saat ini belum ada komentar