Sumut Rangking 1 Terbanyak Korban PPO, Awas Ini Modus Para Pelaku
- calendar_month Kam, 19 Jun 2025
- visibility 81
- comment 0 komentar

PEMAPARAN : Dirtipid PPA–PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si saat memberikan penjelasan terkait kasus tindak pidana perdagangan orang di Mapolda Sumut, Kamis (19/6/2025). (Foto/Dok/Humas Polda Sumut).
MEDAN (tri3news.com) –Sumatera Utara menjadi rangking pertama di Indonesia terbanyak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (PPO). Hal tersebut disampaikan Dirtipid PPA–PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si saat memberikan penjelasan terkait kasus tindak pidana perdagangan orang di Mapolda Sumut, Kamis (19/6/2025).
“Untuk tingkat korban PPO, Sumatera Utara rangking satu,” ujarnya sembari menyebut daerah yang banyak mengirimkan PMI selain Sumut, seperti Jawa Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, NTB dan NTT dengan negara tujuan Malaysia, Myanmar, Thailand, Suria, Dubai dan Korea Selatan.
Disebut Brigjen Pol Dr Nurul, korban yang disasar para pelaku PPO adalah kaum yang paling rentan, perempuan dan anak-anak dengan berbagai modus.
“Modus yang dilakukan para pelaku PPO ini adalah teman merekrut teman untuk memenuhi gaya hidup, menggunakan orang dekat atau sahabat sebaya, penipuan audisi mau dijadikan artis, penipuan melalui program magang di luar negeri, perekrutan melalui media sosial, melalui pengantin pesanan atau kawin paksa/kontrak, melalui penculikan, dengan jeratan hutang atau jasa balas budi, melalui mengangkat atau adopsi anak, membujuk rayu untuk menjadi pembantu rumah tangga lewat PMI, melalui pertukaran budaya dan beasiswa,” jelasnya.
Dari semua modus yang dilakukan para pelaku PPO, sebut Brigjen Pol Dr Nurul, modus terbesar dengan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural, eksploitasi seksual komersil dan eksploitasi terhadap anak.
Ditegaskannya, dari kasus ini, negara berkomitmen selalu hadir untuk menjamin keselamatan dan keadilan bagi seluruh PMI yang menjadi korban PPO.
“Untuk itu dihimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan bujuk rayu baik yang dilakukan para perekrut, sponsor atau iklan di media sosial dengan gaji tinggi di luar negeri. Masyarakat harus tahu keabsahan perusahaan dengan disertai kotrak kerja sehingga terhindar dari penipuan,” tegasnya.
Dimintanya juga peran serta pemerintah daerah untuk menyediakan pelatihan jika ingin bekerja ke luar negeri sehingga memiliki kompetensi.
“Selain itu, ada hal dalam penegakkan hukum tantangan yang dihadapi yaitu pengawasan keberangkatan PMI masih lemah, ketidaksinkronan data antar instansi, terbatasnya tempat pemulihan para korban, ketergantungan inisiatif voka dalam koordinasi daerah,” pungkasnya sembari menyebut komitmen Polri untuk melakukan penguatan satgas PPO di Polda dan Polres, melakukan pelatihan berbasis korban, memberi peringatan dini dan kerjasama dengan interpol. (R1)
Saat ini belum ada komentar