Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Residivis Narkoba Kembali Diciduk, Polres Pematangsiantar Amankan 13 Paket Sabu

Residivis Narkoba Kembali Diciduk, Polres Pematangsiantar Amankan 13 Paket Sabu

  • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
  • visibility 18
  • comment 0 komentar

Tersangka saat diamankan bersama barang bukti di Mako Polres Pematangsiantar, Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.  (Foto: Dok/Polres Pematangsiantar)

PEMATANGSIANTAR (tri3news.com) – Polisi menangkap seorang pria atas nama Roisen (45) di pinggir Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

Pria yang tinggal di Jalan Lingga Kecamatan Siantar Selatan diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar.

“Tersangka kita amankan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi,” ujar Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, Sabtu (24/1/2026).

Dari informasi itu kata dia, petugas Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin Kanit I IPDA Warman Siallagan langsung melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara.

“Setibanya di lokasi, petugas mendapati tersangka sedang berdiri di pinggir jalan. Saat dilakukan penindakan, ditemukan satu plastik kresek putih yang dijatuhkan tersangka, berisi 13 paket sabu dengan berat 2,50 gram serta satu bungkus plastik klip kosong,” ungkap Irwanta.

Selain itu, dari saku belakang celana kiri tersangka, petugas turut mengamankan uang tunai sebesar Rp350 ribu yang diduga hasil penjualan narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang pria.

Namun, saat dilakukan pengembangan, polisi belum berhasil menemukan pemasok tersebut. “Tersangka RT merupakan residivis narkotika tahun 2019. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Irwanta.

Atas perbuatannya itu tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU No 1 Tahun 2026. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Umat Katolik Berduka

    Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Umat Katolik Berduka

    • calendar_month Sen, 21 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Vatikan – Paus Fransiskus meninggal dunia di usia 88 tahun, Senin (21/4/2025) pagi waktu setempat. Kabar duka ini diumumkan oleh Kardinal Kevin Farrell, Camerlengo Gereja Romawi Suci. Kardinal Kevin Ferrell menyatakan bahwa hari ini pukul 7.35, Uskup Roma, Paus Fransiskus, kembali ke rumah Bapa. Seluruh hidupnya didedikasikan untuk melayani Tuhan dan Gereja-Nya. “Dengan rasa syukur […]

  • Hadang Eksekusi, Ratusan Warga Kembali Blokir Jalan Utama Tanah Garapan Desa Helvetia

    Hadang Eksekusi, Ratusan Warga Kembali Blokir Jalan Utama Tanah Garapan Desa Helvetia

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Warga memblokir jalan utama keluar masuk menuju areal tanah garapan di Pasar 4 Labuhan Deli dengan menumpuk dan membakar ban bekas, menolak upaya  pengosongan lahan yang audah puluhan tahun mereka tempat, Selasa (18/11/2025).(Foto:Dok/Ist) MEDAN (tri3news.com) – Ratusan warga yang telah puluhan tahun bertempat tinggal di lahan atau tanah garapan, berlokasi di Pasar 4, Desa Helvetia, […]

  • Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 Pengedar Sabu di Tegal Rejo Pasar III

    Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 Pengedar Sabu di Tegal Rejo Pasar III

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 125
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus 2 tersangka pengedar sabu masing-masing berinisial JE alias Iyus (35) warga Jalan Pasar III Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan dan NS alias Nata (27) warga Jalan Pasar III Gang Melati. Dari tangan tersangka yang diringkus di dalam satu rumah Jalan Pasar III Gang Kutilang turut disita […]

  • Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Jermal,  Lima Orang Diringkus dan Barak Serta  Mesin Judi Dibakar

    Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Jermal, Lima Orang Diringkus dan Barak Serta  Mesin Judi Dibakar

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus 5 terduga bandar dan pengedar sabu di Jalan Jermal 15 tanah garapan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Kamis (25/9/2025).(Foto Dok/Satres Narkoba) MEDAN (tri3news.com) – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan gerebek sarang narkoba di Jalan Jermal 15 di kawasan tanah garapan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang. Dalam penggerebekan itu, petugas […]

  • Cegah Karhutla,  Polsek Juhar Imbau Warga Tidak Membakar Lahan

    Cegah Karhutla, Polsek Juhar Imbau Warga Tidak Membakar Lahan

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle online tri3news
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Polsek Juhar melaksanakan kegiatan imbauan kepada masyarakat, Sabtu (07/02/2026) sekira pukul 12.30 WIB.(Foto dok/ Polsek Juhar). KARO (tri3news.com) – Guna mendukung program Polri untuk masyarakat serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Juhar melaksanakan kegiatan imbauan kepada masyarakat, Sabtu (07/02/2026) sekira pukul 12.30 WIB. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Kidupen, Kecamatan Juhar, Kabupaten […]

  • Petugas Damkar Sergai Evakuasi Ular Piton 4,5 Meter di Rumah Warga Saat Hujan Deras

    Petugas Damkar Sergai Evakuasi Ular Piton 4,5 Meter di Rumah Warga Saat Hujan Deras

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Petugas Damkar Sergai berhasil mengevakuasi ular piton sepanjang 4.5 meter dari rumah warga, Sabtu (18/10/2025).( Foto: Dok/ Damkar Sergai) SERGAI (tri3news.com) – Aksi heroik kembali diperlihatkan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pos Sukadamai, Kecamatan Seibamban, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai). Di tengah derasnya hujan yang mengguyur, tim ini berhasil mengevakuasi seekor ular piton sepanjang 4,5 meter dari rumah […]

expand_less
Exit mobile version