Propam Polri Amankan Tujuh Anggota Brimob Terkait Insiden Rantis Tabrak Ojol
- calendar_month Jum, 29 Agu 2025
- visibility 59
- comment 0 komentar

Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim (kedua kanan) bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri saat memberi keterangan kepada media di Jakarta, Jumat (29/8/2025). ANTARA/Khaerul Izan/aa.
JAKARTA (tri3news.com) – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengamankan tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya terkait insiden kendaraan taktis (rantis) yang menabrak seorang pengemudi ojek online (ojol) saat aksi massa di sekitar Gedung DPR RI, pada Kamis (28/8/2025).
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, mengatakan ketujuh anggota tersebut kini diperiksa intensif untuk mengetahui peran masing-masing dalam peristiwa tragis itu.
“Tujuh orang ini ada di dalam mobil rantis saat kejadian. Kita dalami perannya bagaimana, ini masih kita selidiki,” ujar Abdul Karim di Jakarta, Jumat (29/8/2025) dikutip dari Antara.
Adapun ketujuh anggota Brimob yang diperiksa berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J. Propam memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara transparan, dengan menekankan akuntabilitas agar kasus ini bisa dituntaskan tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Kasus ini mendapat perhatian luas publik setelah seorang pengemudi ojol, Affan Kurniawan, dilaporkan meninggal dunia akibat insiden tersebut. Polri menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini dan menjatuhkan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran prosedur. (R3)
Saat ini belum ada komentar