Polsek Medan Baru Ringkus Preman Pelaku Pemerasan
- calendar_month Rab, 12 Nov 2025
- visibility 31
- comment 0 komentar

Oplus_0
Pelaku pemerasan dan pengancaman, Ronald Ferry Sitohang alias Baron diamankan di Polsek Medan Baru, Rabu (12/11/2025).(Foto Dok/Polsek)
MEDAN (tri3news.com) – Polsek Medan Baru meringkus seorang preman, Ronald Ferry Sitohang alias Baron (51) warga Jalan Surau Gang Darurat Kelurahan Sei Putih Timur I, Kecamatan Medan Petisah, karena melakukan pemerasan di lokasi proyek pembangunan rumah toko (ruko).
Kapolsek Medan Timur, Kompol Hendrik Aritonang melalui Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/11/2025) siang mengatakan aksi pemerasan yang dilakukan pelaku terjadi pada, Senin (3/11/2025) sekira pukul 15.00 WIB.
“Ketika itu Ahmad Riansyah Lubis selaku mandor proyek pembangunan ruko di Jalan Surau didatangi pelaku yang marah-marah serta mengancam korban agar memberikannya uang kepada pemuda setempat. Jika tidak diberikan uang, pelaku melarang para pekerja untuk bekerja serta akan membuat keributan,” ujarnya.
Lanjut Iptu Poltak, merasa ketakutan karena diancam, korban menghentikan pekerjaan bangunan. Korban lalu memanggil Kepling dan meminta tolong untuk memberikan uang kepada pelaku.
“Kepling memberikan uang yang diberikan oleh korban kepada pelaku. Setelah itu pelaku membuat kwitansi tanda terima uang dan menyerahkannya ke mandor. Tak terima dengan aksi pemerasan itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru. Petugas yang menerima laporan korban kemudian melakukan penyelidikan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Selasa (11/11/2025) sekira pukul 15.30 WIB, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di kawasan Jalan Pabrik Tenun. Petugas langsung melakukan propelling dan penangkapan serta pengeledahan terhadap pelaku.
“Saat diinterogasi, pelaku mengakui jika dia ada melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap mandor serta pekerja bangunan. Selanjutnya pelaku digelandang ke Mako guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(R1)


Saat ini belum ada komentar