Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kepolisian, Hukum, Politik & Keamanan » Kriminal - Narkoba » Polrestabes Medan Ringkus 3 Kurir Jaringan Malaysia, 20 Kg Sabu dan 58.750 Butir Pil Ekstasi Disita

Polrestabes Medan Ringkus 3 Kurir Jaringan Malaysia, 20 Kg Sabu dan 58.750 Butir Pil Ekstasi Disita

  • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
  • visibility 179
  • comment 0 komentar

MEDAN (tri3news.com) – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus tiga tersangka kurir narkoba jaringan internasional asal Malaysia dalam penyergapan di  dua lokasi berbeda.

Mereka masing-masing berinisial MAS (29) warga Medan Petisah, MJN (24) warga Langsa Lama dan ARL (29) warga Medan Barat.

 Dari para tersangka turut disita barang bukti berupa sabu seberat 20 Kg, pil ekstasi sebanyak 58.750 butir serta beberapa alat komunikasi dan kendaraan yang digunakan dalam peredaran gelap narkotika.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan didampingi Wakapolrestabes, AKBP Rudi Silaen, Kabag Ops, Kompol Pardamean Hutahean dan Kasat Narkoba, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan persnya di Mapolrestabes, Jumat (27/6/2025) mengatakan keberhasilan dalam pengungkapan sejumlah besar narkotika ini tidak lepas dari dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran gelap narkoba di wilayah Polrestabes Medan.

 “Pengungkapan narkotika ini juga merupakan implementasi arahan dan komitmen Kapolri, Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo yang menekankan bahwa pemberantasan narkoba adalah bagian dari implementasi transformasi Polri yang Presisi,” ujarnya.

 Ia menjelaskan dalam pengungkapan narkoba jaringan internasional ini berawal dari keberhasilan Satres Narkoba pada, Sabtu (21/6/2026) lalu di Jalan Klambir Lima Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Deliserdang dengan menangkap dua tersangka berinisial MAS dan MJN. Dari tangan keduanya disita 1 Kg sabu.

“Untuk mengungkap jaringan narkoba dari para tersangka ini petugas kemudian melakukan pengembangan. Atas informasi dari Mas dan MJN, personel langsung menggerebek satu rumah kosan di Jalan Sri Deli, Kecamatan Medan Barat yang dijadikan sebagai gudang untuk menyimpan narkoba. Dari lokasi, petugas menangkap seorang tersangka berinisial ARL dan menemukan 19 Kg sabu-sabu dan 58.758 butir pil ekstasi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, ketiga tersangka belum pernah mendapatkan hukuman atau vonis dari pengadilan. Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan 114 UU narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

“Estimasi jumlah barang bukti yang disita, maka kita dapat menyelamatkan atau membatasi orang menjadi korban sabu dan pil ekstasi yakni 200 ribu orang dari sabu,” pungkasnya.

Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan menambahkan, ARL orang yang dipercaya oleh pemiliknya untuk menjaga rumah kosan-kosan, dan secara kebetulan ada 1 kamar yang kosong dan dimanfaatkan oleh tersangka untuk menyimpan narkoba tersebut.

“‎Dari pengakuan tersangka ARL, jika seluruh barang bukti dengan total 20 Kg sabu-sabu dan 58.758 butir pil ekstasi ini jika habis terjual akan mendapatkan upah sebesar Rp 20 juta. Para tersangka mengaku sudah 2 kali berhasil meloloskan narkoba dengan cara yang sama. Untuk aksi ketiganya dengan jumlah yang lebih besar lagi para tersangka kita ringkus,” terang Thommy.

Lanjutnya, dari hasil analisa dari alat komunikasi yang dipegang oleh tersangka, jaringan ini merupakan jaringan Malaysia. Hal ini terbukti nomor yang dipakai menggunakan kode area negara Malaysia dan juga proses pendistribusiannya menggunakan sistem sel terputus.

“Ini masih jadi pengambangan kita dengan melakukan analisis forensik terhadap HP dan CD-R para tersangka. Umumnya modus-modus produksi sabu dan ekstasi digeser ke wilayah Indonesia ,yakni di Tanjungbalai dan Asahan melalui kapal. Dari sana didistribusikan lagi melalui salah seorang yang dipercaya sebagai pemegang gudang yakni 19 Kg itu tadi,” tutup Kasatres Narkoba.(R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wapres Gibran Kunjungi Nisel, Akan Bangun 16 Jembatan dan Benahi Fasilitas Lainnya

    Wapres Gibran Kunjungi Nisel, Akan Bangun 16 Jembatan dan Benahi Fasilitas Lainnya

    • calendar_month Ming, 21 Des 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Wapres RI Gibran Rakabuming Raka menyampaikan pesan-pesan kepada warga sekitar terkait pembangunan yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat, saat melakukan Kunjungan di Kecamatan Boronadu, Nisel, Minggu (21/12/2025)(Foto:Dok/Ist) NISEL (tri3news.com) – Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) Gibran Rakabuming Raka menegaskan akan membangun sebanyak 16 Jembatan di Nias Selatan (Nisel). Hal itu disampaikannya saat melakukan kunjungan […]

  • Bupati Samosir Buka  Festival Wisata Edukasi Leluhur Batak Rumahela 2025

    Bupati Samosir Buka Festival Wisata Edukasi Leluhur Batak Rumahela 2025

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 122
    • 0Komentar

    SAMOSIR (tri3news.com) – Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST didampingi Pembina Komunitas Rumahela DR. Hinca IP. Panjaitan dan Forkopimda membuka secara resmi kegiatan Festival Wisata Edukasi Leluhur Batak Rumahela 2025 yang mengusung Tema “Hokkop Ma Tanom, Paangur Bona Ni Pinasam” di halaman Kantor Bupati Samosir, Selasa (1/7/2025). Festival Wisata Edukasi Leluhur Batak Rumahela 2025, yang […]

  • Persiapan Pelaksanaan Peringatan HANI, Bupati Langkat Menerima Audiensi BNN

    Persiapan Pelaksanaan Peringatan HANI, Bupati Langkat Menerima Audiensi BNN

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 160
    • 0Komentar

    LANGKAT (tri3news.com) – Bupati Langkat H Syah Afandin SH menerima audiensi dari jajaran Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat di Ruang Kerja Kantor Bupati, Rabu (4/6/2025). Audiensi ini merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 yang akan digelar pada 26 Juni 2025 di Jentera Malay, Rumah Dinas Bupati Langkat. Audiensi […]

  • Melalui Perundingan Alot, Indonesia–AS Sepakati Penurunan Tarif Ekspor

    Melalui Perundingan Alot, Indonesia–AS Sepakati Penurunan Tarif Ekspor

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 210
    • 0Komentar

    *Presiden Prabowo: Kita Lindungi Pekerja dan Kepentingan Rakyat JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyampaikan hasil komunikasi dengan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump terkait dengan penurunan tarif ekspor Indonesia ke Amerika Serikat. Hal tersebut disampaikan Kepala Negara kepada awak media di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Rabu (16/07/2025). “Saya bicara dengan […]

  • Program PUBG Pemprov Sumut Layanan Internet Gratis, Perpustakaan dan Pelatihan Tenaga Pengajar

    Program PUBG Pemprov Sumut Layanan Internet Gratis, Perpustakaan dan Pelatihan Tenaga Pengajar

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Erwin Hotmansah Harahap, Agustinus Panjaitan, Desni Maharani Saragih, perwakilan Dinas Pendidikan Sumut, serta perwakilan Dinas Sosial foto bersama dengan wartawan usai melakukan konferensi pers di ruang Dekranasda lantai 1 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Sumut, Jumat (19/9/2025). (Foto: Dok/Diskominfo Sumut) MEDAN (tri3news.com) – Pemprov Sumut tidak ingin Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG) hanya sebatas menggratiskan […]

  • Tiga Pria Pengedar Pil Ekstasi Diringkus Polres Binjai

    Tiga Pria Pengedar Pil Ekstasi Diringkus Polres Binjai

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 114
    • 0Komentar

    BINJAI (tri3news.com) – Satnarkoba Polres Binjai menggagalkan peredaran narkoba jenis pil ekstasi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku masing- masing BW (21), Z (25) & dan GP (30)  di TKP, di Jalan Soekarno – Hatta KM 18, Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur, Rabu (18/6/2025) sekira pukul 22.30 WIB malam. Penangkapan berawal saat petugas dibawah […]

expand_less
Exit mobile version