Polres Tanah Karo Terbitkan DPO Terkait Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang
- calendar_month Kam, 25 Sep 2025
- visibility 253
- comment 0 komentar

KARO (tri3news.com) – Menindak lanjuti kasus penemuan mayat Melky Refanta Perangin-angin (32) di areal Perladangan Seledang, Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Satreskrim Polres Tanah Karo secara resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang pria bernama Ganda Nainggolan (27) warga Desa Surbakti, Kecamatan Simpang Empat.
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks R, ST menjelaskan pihaknya telah menerbitkan DPO terkait pelaku.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, Ganda Nainggolan diduga kuat sebagai pelaku dalam perkara dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHPidana,” tegasnya, Kamis (25/9/2025).
Adapun ciri-ciri tersangka yakni tinggi badan sekitar 165 cm, Perawakan kurus, Kulit sawo matang.
Ia menambahkan, pihak kepolisian sampai saat ini terus melakukan pengejaran terhadap tersangka yang dicurigai menjadi tempat pelarian tersangka. Langkah lain, termasuk berkoordinasi dengan pihak bandara maupun pelabuhan untuk mengantisipasi upaya kabur keluar daerah dan melakukan penelusuran Call Data Record (CDR) serta celebrate terhadap nomor keluarga tersangka juga telah dilakukan, namun sejauh ini belum ditemukan adanya komunikasi langsung dengan pelaku.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui keberadaan Ganda Nainggolan.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu memberikan informasi sekecil apa pun kepada polisi. Identitas pelapor akan kami jaga,” ujarnya.
Sebelumnya, korban Melky ditemukan terkubur di bawah pohon kopi di areal Perladangan Seledang pada Selasa (16/9/2025) malam. Penemuan jenazah bermula dari kecurigaan keluarga yang terakhir melihat korban dijemput oleh Ganda Nainggolan.
Lebih lanjut dikatakan, Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya untuk segera mengungkap kasus ini secara tuntas.(R1)


Saat ini belum ada komentar