Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Deliserdang » PN Lubukpakam Eksekusi Pembayaran Hutang Pemkab Deliserdang kepada Rekanan

PN Lubukpakam Eksekusi Pembayaran Hutang Pemkab Deliserdang kepada Rekanan

  • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
  • visibility 143
  • comment 0 komentar

Jurusita PN Lubukpakam membacakan putusan eksekusi, Senin (6/10/2025) di Lubukpakam. (Foto.Dok/PH pemohon)

LUBUKPAKAM (tri3news.com) – Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam melakukan eksekusi berdasarkan putusan tingkat PK (Peninjauan Kembali) dari gugatan salah seorang rekanan, Alexander David Hutabarat selaku Direktur PT Intan Amanah, dengan pengamanan Polresta Deliserdang, Senin (6/10/2025) di ruangan Kadis SDABMBK (Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi) Deliserdang di Lubukpakam.

Putusan eksekusi sesuai putusan PN Lubukpakam nomor 11/Pdt.Eks/2024/PN.Lbp, junto 174/Pdt.G/2021/PN.Lbp, dibacakan Jurusita PN Lubukpakam, Azhar Siregar SH, disaksikan Kabag Hukum Setdakab, Muslih Siregar selaku termohon dan kuasa hukum pemohon, Joko Suandi SH MH, Kabag Ops Polresta Deliserdang, Kompol Donris E Pasaribu dan Kasat Intelkam Polresta Deliserdang, Kompol Polin B Damanik.

Usai eksekusi, Azhar Siregar mengatakan, PN Lubukpakam sudah melaksanakan eksekusi dengan cara membacakan putusan eksekusi dan membuat  berita acara ditandatangani pelaksana eksekusi dan pihak pemohon, serta pihak pengamanan.

Pada putusan eksekusi itu disebutkan menghukum tergugat (Pemkab Deliserdang) untuk membayar ganti rugi yaitu kerugian material sebesar Rp 1.998.400.000, dan bunga 6 persen dari 1.998.400.000, setiap tahunnya sejak putusan itu berkekuatan hukum tetap.

Memerintahkan tergugat untuk menganggarkan hutang bahan/materil berupa Aspal Iran Aquo, kedalam RAPBD Deliserdang, pada saat putusan telah berkekuatan hukum tetap.

Sementara kuasa hukum pemohon, Joko Suandi SH MH, mengatakan, pihaknya sudah menunggu eksekusi tersebut sekira 11 tahun. Menurutnya, jika tergugat membayar lunas utang tersebut saat ini, pihak Pemkab Deliserdang harus membayar Rp 2.238.208.000, yakni utang dasar Rp 1.998.400.000, ditambah bunga Rp 239.808.000.

“Artinya akibat memperlambat pembayaran itu, daerah sudah menambah kerugian hingga Rp 239.808.000, akibat beban bunganya” jelasnya.

Lebih lanjut Joko katakan, tahun 2023, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Sumut, sudah menyurati Pemkab, agar melakukan pembayaran dengan menggunakan anggaran belanja tidak terduga, karena pengeluaran daerah lainnya yang apabila ditunda akan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi pemerintah daerah dan atau masyarakat. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaksa Sita Uang Rp 506,15 Miliar, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit Bank di Sumsel

    Jaksa Sita Uang Rp 506,15 Miliar, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit Bank di Sumsel

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 93
    • 0Komentar

    SITA : Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, SH MH (kanan) bersama tim penyidik berikut barang bukti uang hasil penyitaan dari kasus dugaan korupsi, Kamis (7/8/2025).(Foto: Penkum Kejati Sumsel) PALEMBANG (tri3news.com) – Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa uang Rp […]

  • Bupati Simalungun Serahkan SK dan Lantik 1.068 PPK, Minta Tingkatkan Disiplin Kerja dan Pelayanan Kepada Masyarakat

    Bupati Simalungun Serahkan SK dan Lantik 1.068 PPK, Minta Tingkatkan Disiplin Kerja dan Pelayanan Kepada Masyarakat

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 180
    • 0Komentar

    SIMALUNGUN (tri3news.com) – Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih menyerahkan Surat Keputusan (SK) sekaligus melantik 1.068 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun Tahun 2025 di Aula T Johan Garingging Simalungun City, Pematang Raya, Simalungun, Sumut, Senin (16/6/2025). Sebagai saksi dalam pelantikan tersebut adalah Kadis Kesehatan,  Edwin Tony SM Simanjuntak dan […]

  • Kejari Medan Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi BBM Subsidi Mobil Operasional Sampah

    Kejari Medan Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi BBM Subsidi Mobil Operasional Sampah

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Tersangka digiring jaksa ke mobil tahanan untuk ditahan ke Rutan I Medan, Rabu (12/11/2025). (Foto Dok/Penkum Kejari Medan) MEDAN (tri3news.com) – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dugaan korupsi belanja bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi untuk kendaraan operasional pengangkut sampah tahun anggaran 2024. “Hari […]

  • Sibolangit Kembali Longsor, Jalur Medan-Berastagi Macet

    Sibolangit Kembali Longsor, Jalur Medan-Berastagi Macet

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 127
    • 0Komentar

    SIBOLANGIT (tri3news.com) – Musibah tanah longsor kembali terjadi di Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Senin (26/5/2025) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Informasi diperoleh sejumlah titik longsor yang mengakibatkan material longsor menutupi ruas jalan pada pukul 21.15 WIB. “Ada material longsor menutup ruas jalan .Sehingga pengguna kendaraan harus hati-hati mengemudi,” ujar Taufik (45) warga Medan saat tiba […]

  • Proyek Baterai Terbesar di Asia Tenggara

    Proyek Baterai Terbesar di Asia Tenggara

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 112
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Prabowo resmikan proyek Beterai Kenderaan Listrik di Artha Industrial Hills (AIH), Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, Minggu (29/06/2025). Presiden menegaskan bahwa pembangunan ekosistem industri baterai kendaraan listrik terintegrasi merupakan langkah nyata dalam mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia. Gagasan hilirisasi sendiri menurut Kepala Negara bukanlah hal baru, tetapi merupakan amanat panjang dari sejarah […]

  • Polisi  Tembak DPO Kasus Curanmor

    Polisi Tembak DPO Kasus Curanmor

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 218
    • 0Komentar

    MEDAN (tri3news.com) – Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan menembak seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial ES alias Eko Tato (29) warga Jalan Marelan Pasar 1 karena berupaya kabur saat dibawa untuk pengembangan.  Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto kepada wartawan, Senin (14/7/2025) mengatakan penangkapan […]

expand_less
Exit mobile version