Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Deliserdang » PN Lubukpakam Eksekusi Pembayaran Hutang Pemkab Deliserdang kepada Rekanan

PN Lubukpakam Eksekusi Pembayaran Hutang Pemkab Deliserdang kepada Rekanan

  • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
  • visibility 59
  • comment 0 komentar

Jurusita PN Lubukpakam membacakan putusan eksekusi, Senin (6/10/2025) di Lubukpakam. (Foto.Dok/PH pemohon)

LUBUKPAKAM (tri3news.com) – Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam melakukan eksekusi berdasarkan putusan tingkat PK (Peninjauan Kembali) dari gugatan salah seorang rekanan, Alexander David Hutabarat selaku Direktur PT Intan Amanah, dengan pengamanan Polresta Deliserdang, Senin (6/10/2025) di ruangan Kadis SDABMBK (Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi) Deliserdang di Lubukpakam.

Putusan eksekusi sesuai putusan PN Lubukpakam nomor 11/Pdt.Eks/2024/PN.Lbp, junto 174/Pdt.G/2021/PN.Lbp, dibacakan Jurusita PN Lubukpakam, Azhar Siregar SH, disaksikan Kabag Hukum Setdakab, Muslih Siregar selaku termohon dan kuasa hukum pemohon, Joko Suandi SH MH, Kabag Ops Polresta Deliserdang, Kompol Donris E Pasaribu dan Kasat Intelkam Polresta Deliserdang, Kompol Polin B Damanik.

Usai eksekusi, Azhar Siregar mengatakan, PN Lubukpakam sudah melaksanakan eksekusi dengan cara membacakan putusan eksekusi dan membuat  berita acara ditandatangani pelaksana eksekusi dan pihak pemohon, serta pihak pengamanan.

Pada putusan eksekusi itu disebutkan menghukum tergugat (Pemkab Deliserdang) untuk membayar ganti rugi yaitu kerugian material sebesar Rp 1.998.400.000, dan bunga 6 persen dari 1.998.400.000, setiap tahunnya sejak putusan itu berkekuatan hukum tetap.

Memerintahkan tergugat untuk menganggarkan hutang bahan/materil berupa Aspal Iran Aquo, kedalam RAPBD Deliserdang, pada saat putusan telah berkekuatan hukum tetap.

Sementara kuasa hukum pemohon, Joko Suandi SH MH, mengatakan, pihaknya sudah menunggu eksekusi tersebut sekira 11 tahun. Menurutnya, jika tergugat membayar lunas utang tersebut saat ini, pihak Pemkab Deliserdang harus membayar Rp 2.238.208.000, yakni utang dasar Rp 1.998.400.000, ditambah bunga Rp 239.808.000.

“Artinya akibat memperlambat pembayaran itu, daerah sudah menambah kerugian hingga Rp 239.808.000, akibat beban bunganya” jelasnya.

Lebih lanjut Joko katakan, tahun 2023, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Sumut, sudah menyurati Pemkab, agar melakukan pembayaran dengan menggunakan anggaran belanja tidak terduga, karena pengeluaran daerah lainnya yang apabila ditunda akan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi pemerintah daerah dan atau masyarakat. (R1)

Penulis

"Ini Baru Berita"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Bupati Dairi Terima Audensi LPTQ Dairi terkait Pelaksanaan MTQ

    Wakil Bupati Dairi Terima Audensi LPTQ Dairi terkait Pelaksanaan MTQ

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Sidikalang – Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala terima audensi pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Dairi, Senin (28/4/2025) di ruang kerja wakil bupati. Wahyu Daniel Sagala mengatakan pihaknya menyambut baik program Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) dalam upaya memperdalam pemahaman dan pengamalan ajaran Al-Qur’an. Ia berpesan kepengurusan LPTQ Dairi, dapat bekerja dengan optimal agar semakin […]

  • Presiden Prabowo Komitmen Perkuat Industri Pertahanan Nasional

    Presiden Prabowo Komitmen Perkuat Industri Pertahanan Nasional

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 96
    • 0Komentar

    JAKARTA (tri3news.com) – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung prosesi penandatanganan 27 kontrak dengan industri pertahanan dan upgrading 20 Rumah Sakit TNI senilai Rp33 triliun. Penandatanganan dilakukan usai pembukaan Indo Defence 2025 Expo & Forum di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, pada Rabu (11/06/2025). Penandatanganan kontrak bersama ini menjadi penegasan nyata atas komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem pertahanan […]

  • Airin Rico Waas : Komitmen Dukung UMKM Medan Naik Kelas

    Airin Rico Waas : Komitmen Dukung UMKM Medan Naik Kelas

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Ketua Dekranasda Kota Medan, Airin Rico Waas menghadiri kegiatan Penguatan Kapasitas Pengguna Riset dan Inovasi Pelatihan Branding UMKM di Hotel Grand Kanaya, Jumat (19/9/2025). (Foto Dok/Humas) MEDAN (tri3news.com) – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Medan, Airin Rico Waas, menegaskan pentingnya penguatan kapasitas pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar mampu bersaing di tengah […]

  • Polrestabes Medan Ringkus Tiga Pengedar Narkoba, 500 Butir Pil Ekstasi Disita

    Polrestabes Medan Ringkus Tiga Pengedar Narkoba, 500 Butir Pil Ekstasi Disita

    • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Ketiga tersangka pengedar, ABA, MAA dan FJS diamankan berikut barang bukti 500 butir pil ekstasi, di Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan, Minggu (12/10/2025).(Foto Dok/Satres Narkoba) Medan (tri3news.com) – Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus tiga pengedar narkotika dan menyita barang bukti ratusan butir pil ekstasi siap edar. Ketiga tersangka masing-masing berinisial MAA (32) warga Jalan […]

  • Polres Tanah Karo Ringkus Dua Petani Pengedar Sabu di Tiganderket

    Polres Tanah Karo Ringkus Dua Petani Pengedar Sabu di Tiganderket

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Dua petani masing-masing JT (46) dan SG (34) ditangkap dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu, Senin (15/10/2025). (Foto/Dok/Ist). KARO (tri3news.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo  meringkus dua pelaku terkait peredaran  Narkoba jenis sabu, masing-masing JT (46) dan SG (34), keduanya berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Desa Nari Gunung Tapak Kuda, […]

  • Kerusuhan di Jakarta Timbulkan Kerugian Rp51 Miliar, Pemprov Gratiskan Transportasi Sepekan

    Kerusuhan di Jakarta Timbulkan Kerugian Rp51 Miliar, Pemprov Gratiskan Transportasi Sepekan

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle online tri3news
    • visibility 330
    • 0Komentar

    Rapat Forkopimda (Siaran Pers Jakarta.go.id) JAKARTA (tri3news.com) – Aksi massa yang berujung kerusuhan pada akhir Agustus 2025, menimbulkan kerugian besar bagi fasilitas publik di Ibu Kota. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat total kerugian mencapai Rp51 miliar, meliputi kerusakan halte TransJakarta, pintu tol, sarana MRT, hingga fasilitas perbankan. Menurut Gubernur DKI Jakarta, Pramono, usai Rapat […]

expand_less
Exit mobile version