Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » KPK Geledah Rumah Topan Ginting Amankan Uang Rp2,8 Miliar dan 2 Senjata Api

KPK Geledah Rumah Topan Ginting Amankan Uang Rp2,8 Miliar dan 2 Senjata Api

  • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
  • visibility 34
  • comment 0 komentar

JAKARTA (tri3news.com) – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut) nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kegiatan tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR serta Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumatra Utara atau Sumut.

Ia menjelaskan, pihaknya mengamankan sejumlah uang dari kediaman Topan yang telah berstatus tersangka.Tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka TOP (Topan), dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp2,8 miliar,” kata Juru Bicara KPK, Budi  Prasetyo dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Menurutnya, uang yang disita berbentuk uang tunai sejumlah 28 pack dengan nilai total Rp2,8 miliar.

Selain itu, penyidik turut mengamankan dua buah senjata api . “Tim juga mengamankan dua senjata api, yang tentu nanti juga akan dikoordinasikan oleh KPK dengan pihak kepolisian,” jelasnya

Lebih lanjut, ia membeberkan, sebelumnya pihaknya juga menggeledah sebuah kantor terkait perkara yang sama.

“Sebelumnya KPK juga telah melakukan penggeledahan di kantor dan diamankan sejumlah dokumen terkait,” ucapnya.

Sebagaimana disiarkan sebelumnya nilai proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut) dari hasil dua operasi tangkap tangan (OTT) senilai Rp 231,8 miliar. (R1)

Penulis

"orang kecil belajar teknologi"

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
Exit mobile version