Rumah Dinas Topan Ginting di Jalan Busi Medan Digledah KPK
- calendar_month Sel, 1 Jul 2025
- visibility 450
- comment 0 komentar

MEDAN (tri3news.com) – Setelah Kantor Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah Rumah Dinas Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumut yang kini telah nonaktif.
Penggeledahan itu berlangsung pada Selasa (1/7/2025) sore di Jalan Busi, Kota Medan, yang merupakan pengembangan pasca operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Kamis (26/6/2025) malam.
Pantauan wartawan di lokasi, Tim KPK tiba dengan mengendarai tiga unit mobil, didampingi aparat kepolisian berseragam lengkap. Begitu tiba, kendaraan langsung diparkir rapi di halaman rumah, sementara gerbang utama segera ditutup rapat dan dijaga ketat oleh petugas.
Penggeledahan itu menarik perhatian warga sekitar, yang cukup ramai menyaksikan penggeledahan itu dari luar rumah dinas Topan.
Rumah dinas tersebut sebelumnya diketahui juga berfungsi sebagai kantor sementara Topan Ginting saat menjabat sebagai Kadis PUPR Sumut. Sebelum ke Jalan Busi, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR Sumut di Jalan Sakti Lubis, Medan.
Proses penggeledahan masih berlangsung. Awak media hanya diperbolehkan meliput dari luar pagar, karena akses masuk dibatasi oleh aparat keamanan. (R1)
Saat ini belum ada komentar