Koperasi Merah Putih jadi Percontohan Penggerak Ekonomi Lokal
- calendar_month Sel, 23 Sep 2025
- visibility 63
- comment 0 komentar

Kadis Koperasi dan UKM Sumut Dr Naslindo Sirait memberikan pemaparan soal Koperasi Merah Putih pada temu pers di Aula Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (23/9). (Foto:Dok/Ist)
MEDAN (tri3news.com) – Pemprov Sumut mencatat hingga akhir Mei 2025, jumlah koperasi aktif di wilayah Sumut telah mencapai 6.100 unit, menunjukkan pertumbuhan signifikan dalam semangat kewirausahaan dan pemberdayaan ekonomi rakyat.
Salah satu inisiatif penting dalam pengembangan koperasi itu adalah penunjukan 816 koperasi sebagai percontohan, termasuk Koperasi Merah Putih yang menjadi model dalam penguatan ekonomi lokal berbasis potensi daerah.
Kadis Koperasi dan UKM Sumut Dr Naslindo Sirait MM dalam temu pers di Aula Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (23/9/2025) mengatakan pertambahan koperasi dari 6.010 menjadi 6.100 terjadi melalui pendekatan strategis. Di wilayah Sumut yang belum memiliki minimal 500 kepala keluarga (KK), warga diizinkan bergabung dengan koperasi terdekat dalam desa atau wilayah sekitarnya. Langkah ini bertujuan untuk meratakan akses masyarakat terhadap sistem ekonomi koperasi, sekaligus memperkuat kelembagaan di tingkat akar rumput.
Seluruh koperasi yang dibentuk telah memiliki badan hukum resmi, dengan dukungan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI dalam proses pendirian akta. Untuk menjamin kesiapan operasional koperasi-koperasi percontohan, seluruh anggota diminta menyusun proposal pengajuan pelatihan dan pemasangan plang identitas koperasi, yang akan didanai secara bertahap.
“Kami tidak bisa langsung menjadikan semua koperasi sebagai koperasi percontohan, karena keterbatasan anggaran. Namun 816 koperasi ini akan menjadi model awal untuk percontohan gerakan ekonomi lokal berbasis koperasi,” jelasnya.
Koperasi Merah Putih dan koperasi percontohan lainnya difokuskan untuk mengembangkan 7 sektor strategis, yaitu: sembako, simpan pinjam, Apotik, transportasi, produk unggulan daerah, pelatihan usaha dan dukungan pemasaran.
Contohnya, di kawasan Danau Toba, koperasi diarahkan untuk mendukung pengembangan produk budaya lokal seperti ulos. Dalam sistem pemasaran, Koperasi Merah Putih berperan sebagai pengelola distribusi dan pemasaran utama agar produk lokal dapat menjangkau pasar nasional dan internasional.
Pemerintah menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Merah Putih tidak bertujuan untuk menggantikan atau menggeser pelaku UMKM yang sudah ada, melainkan untuk berkolaborasi dan memperkuat jejaring ekonomi rakyat.
“Pendirian koperasi ini harus menjadi wadah kolaborasi, bukan kompetisi. UMKM yang sudah ada justru perlu difasilitasi agar bisa naik kelas melalui koperasi,” ungkap Naslindo Sirait.
Agar pelatihan berjalan efektif dan efisien, pendekatan kolektif akan digunakan. Pelatihan secara kelompok dinilai lebih hemat dan berdampak lebih luas daripada dilakukan secara individual oleh masing-masing koperasi.
“Biaya pelatihan akan jauh lebih murah jika dilakukan bersama-sama. Selain itu, peserta juga bisa berkontribusi dalam pembelian alat atau bahan secara kolektif,” tambahnya.
Kehadiran koperasi, khususnya Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk menggali dan mengangkat potensi ekonomi lokal di setiap daerah. Dengan memperkuat koperasi, diharapkan pertumbuhan UMKM semakin cepat dan merata, membuka lapangan kerja, serta memperluas daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas. (R1)


Saat ini belum ada komentar